Breaking News
light_mode

Bawa Dua Paket Sabu-sabu, AS Ditangkap Polisi

  • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Sungai Pinyuh berhasil meringkus AS (24) warga Gang Turi, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (20/2/2019) lalu.

AS ditangkap lantaran menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan yang dilakukan petugas berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di parkiran Warung Kopi (Warkop) Milenium Jalan Jurusan Mempawah. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam dua klip transparan.

Selain mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa, tiga buah sendok plastik, uang tunai berjumlah Rp 244.000,-, satu buah dompet warna hitam, satu buah lem bakar, satu buah korek api merk tokai warna hijau, satu set bong, dan satu unit hp merk advan warna hitam.

“Tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo kepada Lensakalbar.com, Jumat (22/2/2019).

Kapolsek mengatakan setelah dilakukan interogasi oleh petugas. Tersangka AS mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang dimilikinya berasal dari rekannya yang bernama LAN. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap rekan tersangka tersebut.

Sayangnya, saat dilakukan penggeledahan di rumah LAN, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun. Begitu juga dengan rekannya tersangka yang bernama LAN juga tidak berada ditempat.

“Hasil pemeriksaan petugas terhadap tersangka AS. LAN diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beralamat di Gang Pancasila Sungai Pinyuh,” ungkap Kapolsek.

Kendati tidak menemukan LAN dan barang buktinya, Kapolsek mengaku tetap akan melakukan penyelidikan lanjutan. “LAN dalam pengawasan dan penyelidikan kita,” tegas Kapolsek.

Sementara, tambah Kapolsek, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dies Natalis ke-64 Untan: Sinergi Kunci Menuju Universitas Berkelas Dunia

    Dies Natalis ke-64 Untan: Sinergi Kunci Menuju Universitas Berkelas Dunia

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kiprah Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas telah memasuki usia ke-64 tahun. Sejak berdirinya pada tahun 1959, Untan telah menjadi wadah bagi ribuan orang untuk mengejar impian, mewujudkan prestasi gemilang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. “Sinergi Menuju World Class University” menjadi tema yang diusung pada perayaan Dies […]

  • Mempawah Terima Hibah BMN Rp27,274 Miliar

    Mempawah Terima Hibah BMN Rp27,274 Miliar

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri PUPR RI, Hadi Muljono bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarat Selatan, Rabu (7/12/2022). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi yang hadir pada kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas penyerahan hibah tersebut. “Terima kasih atas hibah yang diberikan ini, […]

  • Pengoprasian Bandara Tebelian Tunggu Pusat

    Pengoprasian Bandara Tebelian Tunggu Pusat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang saat ini hanya bisa sabar menunggu beroperasinya Bandar Udara (Bandara) Tebelian. Lantaran wewenangnya di tangan Pemerintah Pusat (Pempus). “Pempus yang memutuskan kapan Bandara Tebelian beroperasional,” kata Hatta, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang, ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Senin (14/8). Hatta mengatakan, Pemkab Sintang tidak berwenang memutuskan waktu pengoperasian Bandara Tebelian tersebut. “Pemkab tetap mengupayakan agar segera dioperasikan. Karena itu komunikasi […]

  • Nilai Kantor Camat Ambalau Tak Layak, Wabup Sarankan Puskesmas Nanga Kemangai Dialihfungsikan

    Nilai Kantor Camat Ambalau Tak Layak, Wabup Sarankan Puskesmas Nanga Kemangai Dialihfungsikan

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyrankan agar bangunan Puskesmas Nanga Kemangai yang dibangun, namun belum difungsikan hingga saat ini agar dialihfungsingkan menjadi Kantor Camat Ambalau. Pasalnya, Wabup Melkianus mengaku prihatin dengan kondisi bangunan Kantor Camat Ambalau yang dinilainya tak layak sebagai pusat pelayanan publik. “Saya minta agar bangunan Puskesmas Nanga Kemangai yang sudah dibangun […]

  • Wabup Pagi Kukuhkan 126 Dewan Pengawas dan Anggota BPA-SP

    Wabup Pagi Kukuhkan 126 Dewan Pengawas dan Anggota BPA-SP

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengukuhkan 126 dewan pegurus dan anggota Badan Pemadam Api – Sungai Pinyuh (BPA-SP) periode 2022-2027 di Posko BPA-SP, Minggu (17/7/2022). Ketua Umum BPA- SP periode 2022-2027, Sudarso mengucap terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan para anggota yang dinilainya sangat berdedikasi dalam menjalankan tujuan sosial organisasi. “Ini […]

  • Wabup Pagi Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 TNi AL

    Wabup Pagi Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 TNi AL

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara peringatan HUT ke l-77 TNI Angkatan Laut digelar di Dermaga Satrol Lantamal XII Pontianak, Senin (12/9/2022). HUT ke-77 TNI AL juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harrison, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI […]

expand_less