Breaking News
light_mode

Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno angkat bicara soal ruas Jalan Lengkenat menuju Kecamatan Sepauk. Dipastikannya tahun ini ruas jalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pasalnya, ruas jalan tersebut telah dianggarkan untuk ditingkatkan. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar Rp 2 miliar.

“Tahun ini kita tangani. Sudah kita anggarkan sebesar Rp 2 miliar. Bahkan proses lelangnya sudah selesai, tinggal mulai kerja saja,” kata Bupati Jarot kepada sejumlah awak media usai menghadiri Hari Bhayangkara ke 73 di Mapolsek Sepauk, Rabu (10/7/2019).

Kendati demikian, Jarot mengaku dana sebesar Rp2 miliar itu tidaklah cukup untuk menangani ruas jalan tersebut. Olehkarenanya, tahun depan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang diminta agar melakukan pembahasan untuk ruas jalan tersebut tidaklah hanya Rp2 miliar.

” Tahun saya minta Kadis PU membahasnya jangan hanya Rp2 miliar lah, bisa Rp3 sampai 6 miliar lah. Cuma ingat! kita ini membangun harus adil dan merata. Ruas yang ditangani tidak hanya ini saja di Sepauk,” katanya.

Intinya adalah konektivitas. Sebab, Sepauk dulunya ramai, karena dari Belitang Hulu berbelanjanya di Sepauk. Tapi, karena sudah ada ponton penyebrangan di Sungai Anyak, maka pergerakan masyarakat mulai berpindah. “Nah, konektivitas ini yang terus kita pikirkan lagi,” katanya.

Ingat!, kata Jarot, Sepauk ini adalah sejarah berdirinya Kota Sintang. “Tentunya ini tetap harus terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengeluhkan kondisi ruas jalan Lengkenat menuju Kecamatan Sepauk. Paslanya ada 11 titik jalan yang rusak dan berlubang. Kondisi itupun sangat disayangkannya.

Ironisnya, Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris telah melayangkan surat dengan nomor: B/ 25/VI/REN.3.2.1/2019/Sek.Sepauk. Di mana surat tersebut ditujukannya kepada Bapak Kadis Kimpraswil Kabupaten Sintang.

Dalam surat tersebut tertulis dengan jelasnya permohonan kepada pihak terkait agar melakukan penimbunan 11 titik ruas jalan berlubang dari simpang lengkenat menuju ibukota kecamatan.

Langkah itu diambilnya, karena sudah banyak memakan korban akibat ruas jalan berlubang itu. “Korbannya sudah banyak. Tapi pemerintah seakan tak perduli. Bahkan surat permohonan yang kita layangkan pun tak di respon,” ungkap Iptu Suwaris.

Menurut Iptu Suwaris, sudah 1 tahun masa tugasnya menjadi Kapolsek Sepauk. Selama itu juga tak pernah diperbaiki ruas tersebut. Keluhan inipun bukan datang secara pribadinya. Bahkan masyarakat setempat sering mengadu kepadanya terkait kondisi jalan tersebut.

“Sudah sering kita sampaikan ke pihak UPJJ-nya. Tapi tak pernah di respon,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vikjen Keuskupan Sintang Nilai Pelaksanaan Pesparani Katolik I Berjalan Sukses
    OPD

    Vikjen Keuskupan Sintang Nilai Pelaksanaan Pesparani Katolik I Berjalan Sukses

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vikaris Jendral (Vikjen) Keuskupan Sintang, Rd. Leonardus Miau mengapresiasi kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten tahun 2024 berjalan lancar dan sukses dilaksanakan. “Selamat kepada panitia pelaksana, karena sidah sukses menggelar kegaitan Pesparani. Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang sudah ikut berpartisipasi dalam Pesparani pertama di Kabupaten Sintang ini,” kata […]

  • Edi Harap MTQ XXXI Pontianak Hasilkan Juara Berkualitas

    Edi Harap MTQ XXXI Pontianak Hasilkan Juara Berkualitas

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kota Pontianak tahun 2023 di Pontianak Convention Center (PCC), Senin (19/6/2023). Diawali dengan parade enam kafilah dari masing-masing kecamatan se-Kota Pontianak dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qoriah Malika Khaira Khalqillah. Edi mengatakan, MTQ ini […]

  • Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Carut marut batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mendapat titik terang. Pasalnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengajukan usulan batas wilayah keduanya ke Kemendagri RI untuk dijadikan Permendagri. “Tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji ketika memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Pontianak dan Bupati […]

  • Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Proses Lebih Transparan dan Bebas Pungli

    Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Proses Lebih Transparan dan Bebas Pungli

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak memperketat pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan perizinan daerah. Langkah ini menjadi komitmen serius Pemkot untuk memastikan layanan perizinan berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyimpangan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan sistem perizinan yang cepat, terintegrasi, dan berintegritas adalah pondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • Raker Komisi B, Bahas Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Sintang

    Raker Komisi B, Bahas Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Sintang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman mengaku banyak mendapat keluhan dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang. Terutama di dapil-nya. Karena itu, Komisi B menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang. Rapat ini fokus membahas kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang serta langkah […]

  • Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

    Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang. “Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019). Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya […]

expand_less