Breaking News
light_mode

Komitmen Permudah Perizinan

  • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebagai langkah upaya untuk menarik minat investor dalam berinvestasi, pemerintah memastikan akan memberikan kemudahan kepada investor dalam pengurusan perizinan.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar di TVRI, Selasa (21/6/2022).

“Untuk soal perizinan, Sintang welcome lah. Apalagi pak Bupati juga mendukung percepatan proses perizinan di kabupaten ini,” ungkap Florensius Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah dengan memberikan kemudahan proses perizinan pada para investor yang ingin berinvestasi di kabupaten ini.

“Kalau soal perizinan kita komitmen dan investor tidak akan dipersulit lah dalam proses perizinan. Apalagi sekarang proses perizinan kini sudah terintegrasi secara elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS). Tentunya, dengan sistem ini proses perizinan akan mudah dan cepat serta transparan,” tutur Florensius Ronny.

Florensius Ronny memastikan pemerintah daerah tidak akan berbelit-belit memberikan perizinan, sepanjang para investor memenuhi persyaratan.

Olehkarennya, Florensius Ronny menghimbau kepada para calon investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sintang agar melengkapi persyaratan investasi yang akan dijalankan di kabupaten ini, sehingga ketika masuk dalam tahapan pengurusan perizinan semua dokumen investasi yang akan diajukan sudah lengkap.

“Kehadiran investor tentunya akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita.  Dan juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai-Kecamatab Dedai-Kecamatan Sungai Tebelian ini.

Sopian (49) satu di antara pengusaha di Kabupaten Sintang mengaku pernah mengurus pembuatan NIB usaha pertamanya dengan bantuan pihak ketiga dan prosesnya sangat lama. Di usaha keduanya ini, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai sangat cepat.

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ucapnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina-Juli Ajak Warga Sambora Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan dan Dukung Program Pemerintah

    Erlina-Juli Ajak Warga Sambora Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan dan Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Masjid Miftahul Huda, Desa Sambora, Kecamatan Toho, saat Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Safari Ramadan 1446 Hijriah, Rabu (12/3/2025) sore. Didampingi Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi serta jajaran pejabat daerah, Bupati Erlina menyapa warga dengan penuh keakraban, menyampaikan pesan kebersamaan, dan mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai […]

  • Perlu Kajian yang Matang untuk Terapkan New Normal di Pontianak

    Perlu Kajian yang Matang untuk Terapkan New Normal di Pontianak

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penerapan New Normal atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak masih memerlukan kajian secara mendalam. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan tersebut harus melalui kajian yang matang, baik dari kajian kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya. “New normal tidak akan bisa efektif kalau kesadaran masyarakat dalam menjalankan […]

  • UKK Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Diresmikan

    UKK Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Diresmikan

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah sempat tertunda, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Kabupaten Mempawah akhirnya diresmikan. Peresmian kantor yang terletak di Jalan Daeng Manambon itu, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, Selasa (28/9/2021). Peresmian Kantor UKK Mempawah ditandai dengan gunting pita oleh Fery Monang Sihite didampingi Bupati, […]

  • Wow, Ini Makna Karnaval Jalan Kaki….

    Wow, Ini Makna Karnaval Jalan Kaki….

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama. “Jauhi segala perbedaan yang ada diantara kita. Mari bersama-sama kita jaga dengan baik dari sisi suku, budaya, dan menjaga persatuan kesatuan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman […]

  • Lewat ‘Safari Fajar’, Pemkab Mempawah Komitmen Berangkatkan 20 Jamaah Umrah

    Lewat ‘Safari Fajar’, Pemkab Mempawah Komitmen Berangkatkan 20 Jamaah Umrah

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui program ‘Safari Fajar’ bakal memberangkatkan 20 jamaah untuk pergi umrah atau haji kecil ke tanah suci Makkah. “Insyaallah, lewat program safari fajar kita akan berangkatkan 20 jamaah pergi umrah ke makkah,” ucap Bupati Mempaeah, Hj Erlina saat menghadiri ‘Pengajian Akbar’ yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Muslimat NU Mempawah Kabupaten […]

  • Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Ihwal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Tentunya kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mampu […]

expand_less