Breaking News
light_mode

Deklarasi ODF, Warga Desa Mungguk Kelapa Diminta Amalkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

  • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ingat! Open defecation free (ODF) merupakan sebuah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.

Dengan demikian, ODF menjadi sebuah program kesehatan diri dengan cara menjaga kebersihan lingkungan dari pembuangan kotoran manusia (tinja).

Sebab, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut harus dilakukan rekayasa pada akses pembuangan tinja. Rekayasa yang dimaksud adalah dengan cara membuang tinja pada jamban.

Jumat (28/2/2020), warga Desa Mungguk Kelapa, Kecamatan Ketungau Hilir melakukan deklarasi ODF. Warga setempat menyatakan diri untuk hidup bersih dan sehat dengan BAB sesuai pada tempat yang semestinya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh mengatakan bahwa untuk menjaga kebersihan lingkungan dari berbagai penyakit dapat dilakukan dengan menjaga sanitasi total berbasis masyarakat.

“Kuncinya kita harus menerapkan hidup bersih, contohnya dengan cara tidak BAB sembarangan, mencuci tangan sebelum memegang makanan, menjaga makanan kita selalu tertutup, menjaga sampah rumah tangga tidak berserakan, dan menjaga limbah rumah tangga kita. Inilah yang kita sebut dengan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat,” kata Jarot.

Jarot yakin warga tidak memerlukan tenaga medis, apabila dapat mengamalkan lima pilar sanitasi total berbasis masyatakat tersebut. “Jadi, kalau tidak ada dokter atau mentri saya yakin warga tetap sehat, tapi harus mampu menjaga kebersihan dengan mengamalkan sanitasi total berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menyatakan bahwa Desa Munggu Kelapa, Kecamatan Ketungau Hilir merupakan desa ke-57 yang mendeklarasikan Open defecation free (ODF) dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang.

Menurut Sinto, tidak semua desa mendapatkan kesempatan untuk menjadi desa ODF. Sebab dibutuhkan komitmen bersama menuju desa ODF, salah satunya memastikan bahwa desa calon ODF kondisi 100 persen masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat.

“Kita harus mampu meninggalkan kebiasaan lama dan harus mampu menjaga lingkungan desa kita agar tetap bersih,” ajak Kadinkes Sintang.

Selain itu, Sinto mengatakan bahwa di bidang kesehatan berkomitmen mendukung dan mensukseskan program pemerintah menuju desa mandiri. Salah satu bentuk dukungan itupun dengan mendeklarasikan desa ODF di Kabupaten Sintang.

“Jadi, kalau kiita tidak mau di sebut sebagai desa tertinggal maka kita harus mendeklarasikan diri sebagai desa ODF, itulah salah satu persyaratan menjadi desa mandiri yakni wajib memiliki sertifikat sebagai desa ODF,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PUPR Rehap 396 RTLH di Kota Pontianak

    Kementerian PUPR Rehap 396 RTLH di Kota Pontianak

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 396 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Pontianak mendapat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp17,5 juta untuk perbaikan RTLH. Sebagai simbolis, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi melakukan penempelan stiker Program BSPS pada rumah warga yang sudah […]

  • Satpol PP Dituntut Tingkatkan Kapasitas

    Satpol PP Dituntut Tingkatkan Kapasitas

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengingat keberadaannya yang sangat strategis, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya, baik secara  individu, kelompok maupun institusi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keberadaan Satpol sangatlah strategis,” kata Abdul Syufriadi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sintang,ketika Orientasi Satpol PP, di Aula Hotel Bagoes Sintang, Rabu (2/8). […]

  • Peran Aktif Masyarakat untuk Cegah Karhutla
    OPD

    Peran Aktif Masyarakat untuk Cegah Karhutla

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanganan Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten […]

  • Wabup Askiman Pantau Sembako di Tengah Wabah Covid-19

    Wabup Askiman Pantau Sembako di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah wabah virus Corona atai Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang hadir untuk melindungi warganya. Salah satunya dengan menjamin serta memastikan stok persediaan pangan atau sembako di kabupaten itu tetap aman. Stok bahan makanan pokok kebutuhan masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur ayam, gula, daging sapi dan daging ayam dipastikan hingga saat ini dalam […]

  • Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Hanya dalam satu hari, Bupati Sintang, drJarot Winarno MMEdPh meresmikan 14 proyek pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2015 dan 2016, baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Sintang. “Realisasi pembangunan ini harus kita rawat dan harus kita optimalkan,agar dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara luas,” kata Jarot usai menandatangani prasasti peresmian 14 proyek pembangunan […]

  • Harga Sembako di Perbatasan Sintang Naik, Gas Melon Tembus Rp80 Ribu Pertabung

    Harga Sembako di Perbatasan Sintang Naik, Gas Melon Tembus Rp80 Ribu Pertabung

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    Komisi B Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Sembako dan Infrastruktur LensaKalbar – Tidak mudah bagi warga Indonesia untuk hidup di wilayah perbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, diperlukan perjuangan yang tidak gampang. Akibatnya, ketersediaan bahan pokok bagi warga perbatasan Indonesia–Malaysia di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat menipis dan harganya mengalami kenaikan yang tidak wajar. […]

expand_less