Breaking News
light_mode

Murjani: Suherman alias Fito Adalah Pensiunan, Bukan Kabid SDA PU Sintang!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang saat ini menangani tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa konstruksi pembangunan embung tahun anggaran 2015, di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai.

Kepolisian pun menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, Marselus selaku pihak perusahaan, kedua Hary Nopiyanto sebagai tim teknis (konsultan), dan ketiga adalah Kabid SDA Dinas PU Sintang, Suherman alias Fito.

Kepala Dinas PU Sintang, Murjani hanya ingin meluruskan bahwa Suherman alias Fito merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sejak tahun 2017 lalu.

“Yang bersangkutan merupakan pensiunan. Memang benar terakhir yang bersangkutan menjabat sebagai Kabid SDA PU Sintang sebelum masa tugasnya berakhir. Sementara, Kabid SDA PU Sintang saat ini bernama Indra Putra,” kata Murjani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).

Dugaan Tipikor proyek embung yang sedang ditangani Polres Sintang, kata Murjani, bukan proyek embung yang berasal dari Dinas PU Sintang. “ Itu proyeknya Pemerintah Pusat (Pempus). Dananya pun bersumber dari APBN. Bahkan  PPTK, dan pengguna anggaranya juga di pusat,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan terkait dugaan tidak pidana korupsi tersebut, Murjani mengaku juga telah diperiksa sebagai saksi. “Saya juga dipanggil sebagai saksi. Karena saya tidak tahu. Saya jawab apa adanya.  Karena memang proyeknya bukan punya kita. Tetapi pusat.  Lagi pula bukan wewenang kita. Lebih kewenangannya pemerintah pusat dalam hal ini adalah KPDT,” ungkapnya.

Olehkarenanya, menurut Murjani, dalam perkara tesebut yang bersangkutan bukan dalam  konteksnya sebagai Kabid SDA PU Sintang.  “Yang jelas proyek itu bukan di bawa Dinas PU Sintang. Mungkin  saat pelaksanaan kegiatan proyek embung itu yang bersangkutan ikut mengerjakannya. Karena memang tahun 2015 lalu yang bersnagkutan masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengklarifikasi pernyataanya terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung tersebut. Pasalnya, satu di antara tersangka yang disebutkannya bukan merupakan Kabid SDA PU Sintang saat ini.  Tetapi merupakan seorang pensiunan.

“Ya, betul tersangka Suherman alias Fito adalah penisunan,” katanya.

Begitu juga dengan pagu anggarannya, tambah Kasat, bukan sebesar Rp1.3 Miliar. Tetapi Rp1.5 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

“Pagunya 1.5 Miliar,” ungkapnya.

Sampai saat ini, menurut Kasat, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tipikor itu.  “Tetapi akan dilakukan penahanan seetelah lengkap berkasnya. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang . untuk sementara masih tiga tersangka, “  ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengaku bahwa pihak kepolisian sudah ada melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang.

“Rencanaya ada satu kasus dugaan Tipikor yang akan dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Negeri Sintang,” singkatnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    Kesekian Kalinya Dikunjungi Presiden, Wako Edi: Pontianak Istimewa

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum genap sepekan kunjungan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Kota Pontianak kembali menerima kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Agenda kunjungan RI 1 kali ini untuk menghadiri kegiatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Rumah Radakng, Selasa (29/11/2022). Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, Kota Pontianak telah beberapa kali menerima kunjungan pejabat-pejabat […]

  • Pemkot Pontianak Akan Lebarkan Jalan Daya Nasional

    Pemkot Pontianak Akan Lebarkan Jalan Daya Nasional

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melanjutkan beberapa proyek pembangunan yang sempat tertunda. Satu di antaranya pelebaran Jalan Daya Nasional Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pelebaran Jalan Daya Nasional. “Jalan Daya Nasional akan dilebarkan dua hingga tiga meter,” ungkapnya saat meninjau lokasi jalan […]

  • Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seiring kian menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis pertumbuhan ekonomi terus membaik. Salah satu indikator tersebut tergambar dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak yang mencapai skor 79,83, dari yang sebelumnya 79,44. “Hal ini menunjukkan tren yang sangat baik dan positif sebagai keberhasilan kita […]

  • Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    Mempawah Rawan Banjir dan Tanah Longsor

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor) Mempawah 2022 di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (13/10/2022). Rakor Batingsor dihadiri dan dibuka Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Kepala BPBD Mempawah, Agit menyampaikan bahwa berdasarkan informasi BMKG Kalimantan Barat saat ini […]

  • Kekeluargaan Antar Alumni, SMPN 2 Gelar Gowes

    Kekeluargaan Antar Alumni, SMPN 2 Gelar Gowes

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 700 peserta gowes sepeda yang digelar Ikatan Alumni (IKA) SMPN 2 Pontianak Festival mengayuh sepedanya sesaat setelah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengibaskan bendera start di halaman SMPN 2 Jalan Selayar, Minggu (18/12/2022) pagi. Edi mengapresiasi kegiatan reuni SMPN 2 yang dirangkaikan dengan gowes sepeda sebagai bagian dari membangun rasa kekeluargaan, […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less