Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Taklim Al Muqarrabin Bagikan 5 Ton Beras untuk Masyarakat Mempawah

    Majelis Taklim Al Muqarrabin Bagikan 5 Ton Beras untuk Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Taklim Al Muqarrabin bersama simpatisan menyerahkan bantuan beras sebanyak 5 ton untuk masyarakat yang tersebar di beberapa kecamatan Kabupaten Mempawah. Penyerahan bantuan beras tersebut dilepas langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Sekretariat Majelis Taklim Al Muqarrabin, Jalan Gang Tujuh Belas, Kecamatan Sungai Pinyuh, Minggu (9/4/2023). Ketua Majelis Taklim Al Muqarrabin, […]

  • Jangan Mainkan Harga Sembako di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Jangan Mainkan Harga Sembako di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen meminta kepada pedagang di kawasan Masuka, Inpres, dan Tugu BI agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. “Boleh naik, tapi tidak terlalu signifikan harganya. Jadi, sewajarnya sajalah,” ucap Lim Hie Soen, Kamis (15/4/2021). Anggota […]

  • Tertib Administrasi Pertanahan

    Tertib Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengingatkan kepada pemerintah desa dan kelurahan, untuk melaksanakan tertib administrasi pertanahan di kabupaten ini. Tertib administrasi pertanahan yabg dimaksud Nikodemus, adalah mulai dari tertib pencatatan dokumen kepemilikan, peralihan baik melalui jual beli, hibah, melakukan pengarsipan dan lainnya. “Jadi, pada pelaksanaan kegiatan sertifikasi, dibutuhkan dukungan […]

  • Air Sungai Kayan dan Tebidah Meluap, Tiga Desa di Kayan Hulu Terendam Banjir

    Air Sungai Kayan dan Tebidah Meluap, Tiga Desa di Kayan Hulu Terendam Banjir

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga desa di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang terendam banjir. Penyebabnya adalah hujan deras yang terjadi sejak Jumat (10/7/2020). Akibatnya Sungai Kayan dan Tebidah meiuap hingga ke rumah penduduk setempat. Adapun tiga desa yang terendam banjir ini adalah Nanga Tebidah, Entogong, dan Landau Bara. “Air sungai meluap, ditambah lagi hujan, maka kondisinya seperti […]

  • Lomba Perahu Tutup Kegiatan Robo-Robo

    Lomba Perahu Tutup Kegiatan Robo-Robo

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak kegiatan budaya Robo-robo diakhiri dengan Lomba Perahu Dragon dan Lomba Perahu Bidar, Sabtu-Minggu (25- 26/11) di Sungai Kuala Mempawah. Tim Elang Putih A tampil sebagai juara lomba yang mengundang perhatian ribuan warga tersebut. Lomba Perahu Dragon dan Lomba Perahu Bidar sudah menjadi kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat. Lomba perahu tradisional ini menjadi salah […]

  • Gubernur Kalbar Bagikan 400 Paket Bahan Pangan di Masjid Al-Fattah Sungai Kunyit

    Gubernur Kalbar Bagikan 400 Paket Bahan Pangan di Masjid Al-Fattah Sungai Kunyit

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak hanya masyarakat kurang mampu atau miskin di Kecamatan Jongkat yang mendapatkan bantuan paket bahan pangan. Pasalnya, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji juga menyerahkan bantuan 400 paket bahan pangan di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Sabtu (8/4/2023). 400 paket bantuan bahan pangan ini berlangsung di Masjid Al- Fattah kawasan Pelabuhan Internasional- Terminal Kijing, Kecamatan […]

expand_less