Breaking News
light_mode

Oknum Anggota DPRD Sintang Tersangka, Ini Alasannya…

  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengklaim penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi A DPRD Sintang sudah sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab sejak dilaporkannya, tersangka Syahroni oleh Hendri, Wahyu dan Nia Novitasari, atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan, sebelum penetapan status tersangka Sat Reskrim Polres Sintang telah melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni sebagai saksi. Kemudian, dilakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, kita menaikan status saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan pasal 281 KUHP,” ungkap Kapolres Sintang, AKPB Sudarmin, Senin (01/10/2018), di ruang Kasat Reskrim Polres Sintang.

Terkait adanya pernyataan damai dan surat permohonan pencabutan laporan polisi, Kapolres membenarkan bahwa Polres Sintang telah menerima kedua surat tersebut. Tetapi, kata Kapolres, kedua surat tersebut masuk ketika pihak kepolisian telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sintang.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perka), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan paling lambat 7 hari setelah terbitnya surat perintah penyidikan (Sprint Sidik).

Kemudian, tambah Kapolres, sejak Minggu (02/10/2018) lalu, Polres Sintang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait kedua kasus yang dilaporkan tersebut. Sehingga, pada, Minggu (08/09/2018), penyidik Sat Reskrim Polres Sintang pun langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sintang.

“Jadi beberapa hari yang lalu, Syahroni ada menghubungi saya pada malam hari menyampaikan tentang telah dilakukan upaya damai terhadap kasus yang menimpanya sebagai pelopor maupun sebagai terlapor. Saya  sampaikan bahwa itu bagus dan silakan dilakukan, karena perdamaian itu juga yang terbaik,” kata Kapolres.

Tetapi, ungkap Kapolres, ketika Syahroni mempertanyakan untuk mencabut laporan polisi. Ia pun menyarankan agar di buat permohonan pencabutan laporan tersebut dan tolong koordinasikan terlebih dahulu, apakah SPDP itu sudah dilimpahkan atau belum.

“Kalau belum dilimpahkan upaya damai dan pencabutan laporan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, persoalannya SPDP kedua kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sintang, sehingga upaya damai itu tidak bisa dilakukan. Artinya, kedua kasus tersebut dalam proses lanjut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kapolri bahwa dalam hal penyidik dalam menangani perkara tindak pidana boleh saja melakukan tindakan penyelesaian kasus melalui restorasi Justice. “Dengan catatan dapat, apabila SPDP belum dikirim,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya, harus sesuai dengan keadaan saat ini. Yakni memfokuskan pada pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19, meskipun situasi dan kondisinya sampai hari ini melandai. ”Sudah mestinya program ke depan memprioritaskan penanganan permasalahan yang terjadi pada kondisi saat ini. Artinya, pemerintah harus fokus dalam pemulihan perekonomian,” kata anggota Dewan Perwakilan […]

  • Perisapan MTQ Sintang Sudah 90 Persen

    Perisapan MTQ Sintang Sudah 90 Persen

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persiapan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIII Tingkat Kabupaten Sintang yang akan dimulai pada Sabtu (24/03/2018) malam, sudah mencapai 90 persen. “Saya lihat gladi bersihnya juga cukup bagus. Hanya sedikit-sedikit saja yang perlu kita sempurnakan, seperti lighting yang agak kurang terang ketika tari klosal itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah, usai meninjau […]

  • ASN Korupsi Embung, Ini <B><i>‘Warning’</i></B> Sekda untuk PPTK

    ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK. “Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin […]

  • 8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan hasil reses ke-1 melalui Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2020. kemarin. Rapat paripurna itupun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward di ruang sidang DPRD Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny […]

  • DPRD Dukung Pemasangan Air Bersih MBR

    DPRD Dukung Pemasangan Air Bersih MBR

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.500 sambungan air bersih gratis bakal diberikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang untuk masyarakat di Kabupaten Sintang pada 2023 nanti. Nantinya sambungan gratis bakal dipasangkan ke rumah-rumah warga. Bantuan ini diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Sintang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang
    OPD

    Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Polres Sintang menjalankan Operasi Pekat Kapuas, Senin  (29/3/2021) hingga 14 hari kedepan. Kegiatan digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat. Operasi Pekat sendiri adalah upaya penanggulangan penyakit masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan menjelang perayaan Idulfitri 1442 H. Wakapolres Sintang, […]

expand_less