Sintang Terima 20 Unit Program Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat di 2026
- calendar_month Jum, 13 Mar 2026
- comment 0 komentar

Senen Maryono, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 20 unit program bedah rumah untuk masyarakat di Kabupaten Sintang. Bantuan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi warga yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
“Untuk tahun 2026 ini, Kabupaten Sintang mendapatkan 20 unit rumah dalam program bedah rumah. Ini tentunya sangat membantu masyarakat kita yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Senen Maryono.
Politisi Partai PAN menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang secara konsisten digulirkan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kehadiran program tersebut bukan sekadar bantuan fisik, melainkan juga bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.
Senen menjelaskan, program bedah rumah yang dimaksud merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini dijalankan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lebih lanjut, Senen Maryono menyebut bahwa BSPS memiliki pendekatan berbasis swadaya masyarakat, di mana penerima bantuan turut terlibat dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah mereka. Dengan demikian, selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Menurut Senen Maryono, meskipun jumlah bantuan yang diterima Kabupaten Sintang tahun ini masih terbatas, pihaknya tetap mengapresiasi perhatian pemerintah pusat. Ia berharap ke depan kuota program serupa dapat ditingkatkan, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan layak.
“Kita tentu berharap ke depan jumlahnya bisa bertambah, karena kebutuhan akan rumah layak huni di Sintang masih cukup tinggi. Ini menjadi tugas bersama agar program seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Senen Maryono.
Selain itu, Senen Maryono juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya program bedah rumah ini, kami harap kualitas hidup masyarakat penerima manfaat dapat meningkat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Sintang,” pungkas Senen Maryono. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar