Breaking News
light_mode

Raperda Ketenagakerjaan, Toni: Perusahaan Sawit Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang mulai mengirim sinyal tegas kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Panitia Khusus (Pansus) 1 menegaskan tidak akan lagi memberi ruang kompromi dalam hal serapan tenaga kerja lokal.

Ketua Pansus 1 DPRD Sintang, Toni, menegaskan regulasi ini bukan imbauan, melainkan instrumen yang akan “memaksa” perusahaan patuh terhadap kewajiban sosialnya.

“Persentase tenaga kerja lokal akan diatur jelas, baik di pabrik maupun di kebun. Ini bukan lagi wacana, tapi akan kita kunci dalam Perda,” tegas Toni, Selasa (7/4/2026), usai rapat kerja dengan perusahaan perkebunan di Kantor DPRD Sintang.

Langkah ini sekaligus menjadi alarm bagi perusahaan yang selama ini dinilai belum maksimal memberi ruang bagi tenaga kerja lokal, terutama pada posisi-posisi strategis.

DPRD menilai, dominasi tenaga kerja dari luar daerah masih menjadi persoalan laten di tengah melimpahnya sumber daya manusia lokal.

Di sisi lain, klaim Pemerintah Kabupaten Sintang yang menyebut serapan tenaga kerja lokal sudah menembus angka 75 persen justru tak langsung dipercaya. DPRD memilih bersikap kritis, bahkan cenderung skeptis.

“Kita tidak mau angka ini hanya jadi laporan manis. Pansus akan turun langsung ke lapangan untuk cek fakta. Kalau tidak sesuai, tentu akan jadi catatan serius,” kata Toni dengan nada tegas.

Raperda ini diposisikan sebagai koreksi terhadap praktik lama yang dinilai timpang, di mana masyarakat lokal sering hanya menjadi penonton di tengah ekspansi industri sawit di wilayahnya sendiri.

Namun DPRD juga sadar, realitas industri tidak bisa diabaikan. Soal jabatan dan posisi tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus, akan diatur lebih teknis melalui Peraturan Bupati (Perbup). Artinya, ruang profesional tetap dijaga, tetapi tanpa mengorbankan hak tenaga kerja lokal.

“Perusahaan boleh bicara kompetensi, tapi tidak bisa lagi mengabaikan tenaga kerja lokal. Perda ini akan jadi garis tegasnya,” pungkas politisi Partai Golkar. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Forum Genre, Berikut Pesan Yanieta Arbiastutie…

    Lantik Forum Genre, Berikut Pesan Yanieta Arbiastutie…

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bunda Genre Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyaksikan langsung proses pelantikan 18 orang pengurus forum generasi berencana (Genre) Kota Pontianak Periode 2020-2022 di Ballroom Meranti Hotel Borneo, Sabtu (6/2/2021). Selain Bunda Genre Kota Pontianak juga hadir Kepala BKKBN Provinsi Kalbar, Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak dan Ketua Kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Se-Kota […]

  • Gandeng Bank Kalbar, Pemkab Landak Segera Terapkan SP2D Online

    Gandeng Bank Kalbar, Pemkab Landak Segera Terapkan SP2D Online

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Landak rencananya akan segera menerapkan pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan Bank Kalbar. Untuk itu sebelum diimplementasikannya SP2D online ini, Pemerintah Kabupaten Landak bersama dengan pihak Bank Kalbar telah melakukan rapat koordinasi yang di gelar di Gedung Bank Kalbar cabang Ngabang, Jum’at (24/7/2020). Perwakilan dari pemerintah […]

  • Pj Bupati Ismail Minta Masyarakat Amalkan “CERDIK”

    Pj Bupati Ismail Minta Masyarakat Amalkan “CERDIK”

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Aksi Bergizi kembali digelar di Halaman Kantor Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (13/9/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail beserta Pj Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Harleni. Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan kegiatan hari ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun […]

  • Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

    Hak Mutlak Masyarakat Awasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di desa diminta untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Lantaran itu adalah hak mutlak bagi masyatakat desa, sehingga apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi atau terealisasikan. Ihwal inipun diungkapkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, […]

  • Tempati Rumah Dinas, Wabup Sudiyanyo Gelar Ritual Adat “Sumpah Jenang”

    Tempati Rumah Dinas, Wabup Sudiyanyo Gelar Ritual Adat “Sumpah Jenang”

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menggelar ritual adat sumpah jenang di Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Rabu (10/3/2021). Ritual adat yang digelar itupun merupakan tanda bagi Wakil Bupati Sintang untuk mendiami rumah dinasnya. Ihwal tersebut diyakini dapat memberikan keselamatan dan kesehatan. Bupati Sintang, Jarot Winarno yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan hal yang luar […]

  • Wagub dan Bupati Erlina Berharap MUI Tingkatkan Sinergitas Umara dan Ulama

    Wagub dan Bupati Erlina Berharap MUI Tingkatkan Sinergitas Umara dan Ulama

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI se- Kalimantan Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan di Rumah Budaya Melayu Kabupaten Mempawah, Minggu (13/2/2023). “Terimakasih atas partisipasi Pemkab Mempawah pada Musda IX MUI khususnya pada Ibu Bupati, Bapak Wabup serta jajaran Pemkab Mempawah atas kesediaan dan fasilitasi pada pelaksanaan Musda ini. Semoga rahmat […]

expand_less