Santosa Dukung WFH ASN: Jangan Disalahgunakan untuk Nongkrong
- calendar_month Jum, 3 Apr 2026
- comment 0 komentar

Santosa, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diterapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus efisiensi kinerja birokrasi.
Namun demikian, Santosa menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar WFH tidak disalahgunakan oleh oknum ASN untuk kepentingan pribadi, seperti berkumpul atau nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.
Menurut politisi Partai PKB, esensi dari WFH adalah memberikan ruang kerja yang lebih adaptif tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan dan integritas ASN menjadi faktor utama dalam keberhasilan kebijakan tersebut.
“WFH ini kita dukung karena memang mengikuti perkembangan sistem kerja yang lebih modern dan efisien. Tapi jangan sampai dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak semestinya, seperti nongkrong di warkop saat jam kerja. Itu jelas menyalahi tujuan kebijakan,” tegas Santosa saat dihubungi baru-baru ini.
Santosa menambahkan, meskipun ASN bekerja dari rumah, tanggung jawab pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia menekankan bahwa masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa adanya penurunan kualitas hanya karena perubahan sistem kerja.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan. WFH bukan berarti santai, tetapi tetap bekerja dengan target dan tanggung jawab yang sama seperti di kantor,” ujar Santosa.
Selain itu, Santosa juga meminta kepada pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan WFH. Sebab, perlu ada mekanisme kontrol yang jelas, baik melalui laporan kinerja harian maupun pemantauan berbasis digital.
“Pengawasan harus diperkuat. Kepala OPD harus memastikan bawahannya benar-benar bekerja. Bisa dengan laporan harian, absensi online, atau sistem monitoring lainnya,” jelas Santosa.
Tak hanya itu, Santosa juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada ASN melalui kebijakan WFH harus dijaga dengan baik. Jika disalahgunakan, bukan tidak mungkin kebijakan tersebut akan dievaluasi atau bahkan dicabut.
“Ini soal kepercayaan. Kalau disalahgunakan, tentu akan jadi bahan evaluasi. Kita tidak ingin kebijakan yang sebenarnya baik justru gagal karena ulah segelintir oknum,” ujar Santosa.
Santosa juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sintang untuk menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, baik saat berada di kantor maupun ketika menjalankan WFH. Ia menilai, perubahan sistem kerja ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya.
“Kita ingin ASN di Sintang ini benar-benar profesional dan berintegritas. Dimanapun bekerja, output-nya harus tetap maksimal,” pungkas Santosa. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar