Breaking News
light_mode

Tak kenakan Masker, ASN Pemkot Terancam Disanksi

  • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan edaran terkait penggunaan masker bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40/BKPSDM/Tahun 2020, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak wajib mengenakan masker saat berada di lingkungan kantor maupun saat beraktivitas di luar kantor.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkot Pontianak. Hal ini untuk tetap menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kesehatan dan keselamatan ASN maupun masyarakat yang dilayani menjadi prioritas kita,” ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Ia meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk memastikan seluruh ASN di unit kerjanya masing-masing mengenakan masker, terutama saat berada di lingkungan kantor.

Dirinya menegaskan agar kepala OPD mengawasi secara serius terhadap penggunaan masker oleh tiap-tiap ASN pada unit kerjanya masing-masing. “Bagi ASN yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Edi menambahkan, ketentuan ini seiring dengan tatanan kehidupan normal baru sehingga para ASN di jajaran Pemkot Pontianak bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Meskipun berbeda dengan kondisi saat sebelum pandemi, ia berharap seluruh ASN tetap produktif dan aman dari Covid-19.

“Selalu terapkan protokol kesehatan dalam bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya,” imbuhnya.

Selain penggunaan masker, ASN juga diminta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer yang telah disediakan di lingkungan kerja masing-masing.

“Serta selalu jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya. (KL1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpajang masa tanggap darurat hingga 30 November 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kurniawan dalam keterangan persnya, di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa  (16/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting […]

  • Kejati Kalbar Apresiasi Kinerja Imran

    Kejati Kalbar Apresiasi Kinerja Imran

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol tiba di Bumi Senentang, Rabu (24/7/2019). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang, Imran. Kamis (25/7/2019) pukul 08.00 WIB, Kejati Kalbar serta rombonganya langsung bertolak ke Kabupaten Melawi. Di sana Kejati dan rombongannya disambut langsung oleh Bupati Melawi, Panji. Kedatanganya […]

  • Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa komitmen dan kebersamaan menjadi kunci penting bagi tiap Koperasi dalam menjalankan, memajukan, meningkatkan perekonomiam dan kesejahteraan masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wabup Melkianus ketika membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 dan Peresmian Kantor Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, […]

  • Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019. “Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang […]

  • 300 KPM di Kuala Secapah Terima Bantuan Beras Pemerintah

    300 KPM di Kuala Secapah Terima Bantuan Beras Pemerintah

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menyalurkan bantuan cadangan pangan kepada keluarga penerima manfaat di Gedung Serbaguna Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (15/8/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang menyerahkan langsung bantuan tersebut mengatakan, bantuan cadangan pangan ini merupakan salah satu cara dari pemerintah pusat untuk mendorong daya beli masyarakat dalam mengendalikan inflasi yang […]

  • Soal 35 Surat Suara Coblos Tembus di Desa Senibung, Kemendagri Nyatakan Sah!

    Soal 35 Surat Suara Coblos Tembus di Desa Senibung, Kemendagri Nyatakan Sah!

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Berdasarkan  surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Bupati Kabupaten Sintang diminta segera mungkin menyelesaikan sengketa terkait keabsahan surat suara kepada Panitia Pemilihan dan BPD pada sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018, di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir. Seperti diketahui, ada 29 desa yang menggelar Pilkades Serentak pada […]

expand_less