Erlina Tekankan Integrasi Program Posyandu ke RPJMD se-Kalbar
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Barat yang juga Bupati Mempawah, Erlina, menekankan pentingnya penguatan perencanaan dan penganggaran Posyandu agar terintegrasi dalam dokumen pembangunan daerah di seluruh kabupaten/kota.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (7/11/2025).
Rakor ini dihadiri Tim Pembina Posyandu se-Kalbar, Kepala Bappeda dan BKAD, serta perangkat teknis terkait. Kehadiran unsur perencana dan pengelola anggaran dinilai Erlina sangat strategis untuk memastikan keberlanjutan program.
“Kami mengharapkan dukungan yang berkesinambungan dalam RKPD maupun APBD setiap tahun. Dengan sinergi yang optimal, program Posyandu harus menjadi bagian dari RPJMD kepala daerah di seluruh Kalimantan Barat,” tegas Erlina.
Erlina menjelaskan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Posyandu pada 22 September 2025 di Jakarta yang mengusung tema ‘Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat’.
Tujuan Rakor antara lain:
- Memperkuat kelembagaan dan implementasi Posyandu
- Menyebarluaskan Renstra Posyandu agar masuk ke dokumen perencanaan daerah
- Meningkatkan pemahaman tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu
- Serta memperkenalkan seragam Posyandu
Olehkarenanya, Erlina meminta Ketua Tim Pembina Posyandu di kabupaten/kota untuk terus melakukan pembinaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Hal ini penting agar enam bidang layanan standar dapat terlaksana maksimal. Selain itu, daerah diharapkan segera menyusun Renstra Posyandu Tahun 2025–2029 berpedoman pada hasil Rakornas 2024,” ungkap Erlina.
Dengan penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan yang jelas, Erlina optimistis Posyandu dapat kembali menjadi garda terdepan peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar