Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Bansos

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar
LensaKalbar – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah,Henri Harahap, S.Sos.,M.M mewakili Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Phmembuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggujawaban keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, Rabu (26/7),  di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang.
“hari ini kita melakukan sosialisasi bagi para penerima dana hibah dan bansos dari Pemda Sintang,” kata Henri.
Asisten Setda tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pemberian hibah dan bansos ini bertujuan untuk memberi pengertian tentang bagaimana membuat laporan pertanggjawaban yang sesuai dengan yang diformatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “selain itu kita juga ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya
Pada kesempatan ini, Henri menyampaikan arahan Bupati Sintang kepada para penerima hibah dan bansos.” Ada berapa materi yang akan disampaikan oleh bidang Kesra dan BPKAD termasuk mengeai mekanisme penerimaan dan pertanggungjawaban bagi masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan,” terang Hendri.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. hari pertama, kegiatan meliputi pemaparan peraturan bupati dan permendagri mengenai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Meteri lainnya meliputi, sistem pengawasan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan, sesi teknis penyusunan program kerja dan rencana anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban Keuangan. Kedua, kegiatan berfokus pada praktik pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Bagian Kesra Setda Sintang, Mislan  menyampaikan bahwa pemberian dana ini haruslah dikelola dengan baik dan benar termasuk dalam proses administrasinya. “Bantuan sosial dan hibah ini ada dianggarkan di Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), kami di bagian Kesra menerima dan mengelola berkas supaya pada saat pencairan semuanya lengkap,” tegasnya.
Menurutnya, penerima hibah pada tahun 2017 lebih dari 200 penerima. Para penerima dana hibah tersebut berhak atas dana mulai dari 5 juta per organisasi. “Organisasi dan komunitas penerima hibah berasal dari berbagai macam bidang, keagamaan, kepemudaan, budaya serta beberapa bidang lainnya,” kata Mislan.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Banan , S.Th, M.A.P menyampaikan kriteria organisasi dan komunitas yang bisa mendapatkan dana hibah dan bantuan sosial kemasyarakatan. “penerima hibah harus memenuhi berabgai persyaratan, antara lain mereka harus memiliki kepengurusan yang jelas bukan panitia,” kata Manan.
Beberapa syarat lain, memiliki status hukum yang jelas, ada rekomendasi dari kades/camat. Kemudian  proposal pengajuan dan ditanggapi dengan proposal pencairan dana oleh bagian Kesra.
  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Askiman Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Lakukan Pungli di Pasar Masuka

    Wabup Askiman Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Lakukan Pungli di Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengaku telah mendapat aduan atau laporan terkait kondisi Pasar Tradisional Masuka. “Saya memberikan perhatian khusus untuk Pasar Masuka. Saya mau mengingatkan agar aparat pemerintahan jangan melakukan pungutan diluar aturan. Jangan lakukan pungli. Dan penataan parkir yang amburadul harus segera di tata kembali,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Askiman saat memimpin […]

  • Reward untuk Warkop Patuh Prokes

    Reward untuk Warkop Patuh Prokes

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tujuh dari 13 pengunjung salah satu kafe di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan uji swab saat digelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan kafe di Jalan Reformasi pada Sabtu (28/11/2020) malam lalu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Kota Pontianak saat […]

  • Warga Sadaniang Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Tuntut PT AHAL Bertanggung Jawab

    Warga Sadaniang Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Tuntut PT AHAL Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, mendatangi Kantor Bupati Mempawah, Senin (25/9/2025), untuk menyuarakan kekecewaan terhadap PT AHAL yang dinilai tak kunjung memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Aksi damai tersebut diterima langsung Bupati Erlina, didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali […]

  • Santri Harus Mampu Emban Amanah

    Santri Harus Mampu Emban Amanah

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Santri yang diperingati secara nasional merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para santri dalam memperjuangkan, merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Amanah ini harus selalu mampu diemban. “Kiprah santri teruji dalam mengokohkan Pancasila yang bersendikan Bhinneka Tunggal Ika,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang ketika Peringatan Hari Santri Nasional tahun […]

  • Jamkrida Nol, Bank Kalbar Justru Untungkan Sintang Rp14 Miliar

    Jamkrida Nol, Bank Kalbar Justru Untungkan Sintang Rp14 Miliar

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Jamkrida Kalbar hingga kini belum menunjukkan hasil, berbeda dengan investasi serupa di BPD Bank Kalbar yang dinilai sudah memberikan dampak nyata bagi daerah. Menurut Jimi Manopo, sejak penyertaan modal dilakukan, PT Jamkrida Kalbar belum mampu […]

  • Pentingnya Memahami Perda

    Pentingnya Memahami Perda

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi dasar dan landasan hukum. Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pentingnya masyarakat memahami Perda, agar wawasan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat semakin luas. “Kami […]

expand_less