Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup

    Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menutup Turnamen Bola Voli Kapolsek Rasau Jaya Cup dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 di Lapangan Bola Voli Mapolsek Rasau Jaya, Kamis (11/7/2019). Sebelum menutup turnamen, Sujiwo didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus dan Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar menyaksikan pertandingan final bola […]

  • Bupati Jarot dan Junaidi Wakili Kalbar pada Anugerah Tinarbuka 2023

    Bupati Jarot dan Junaidi Wakili Kalbar pada Anugerah Tinarbuka 2023

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anugerah Tinarbuka 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, akhirnya digelar untuk pertama kalinya. Anugerah ini menyasar sejumlah Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Daerah, serta Badan Publik Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Umum. Dari Ratusan Badan Publik dan Kepala Daerah di Indonesia, Bupati Sintang Jarot Winarno serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah […]

  • Camat Sungai Tebelian Imbau ASN Jaga Netralitas
    OPD

    Camat Sungai Tebelian Imbau ASN Jaga Netralitas

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sungai Tebelian, Karjito mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus di Kecamatan Sungai Tebelian agar dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Pasalnya, pada 27 November 2024 mendatang, masyrakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang. “Jadi, 27 November 2024 nanti, masyarakat kita akan memilih kepala daerah […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berkunjung ke Diskominfo Landak, Ini Tujuannya…

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berkunjung ke Diskominfo Landak, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak menerima kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Landak, Selasa (6/4/2021). Kunjungan yang dipimpin Kadis Arpusda Landak Ursus tersebut diterima Kadis Kominfo Landak Yohanes dan Kabid Humas dan Publikasi Yuliana Titiari. Tujuan kunjungan tersebut untuk pengawasan kearsipan yang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan […]

  • Jarot Beberkan Alasannya Tolak PLBN Tipe C

    Jarot Beberkan Alasannya Tolak PLBN Tipe C

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tanpa ragu-ragu dan tegasnya Bupati Sintang, Jarot Winarno menolak izin pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Ihwal itu disampaikan kepada Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019). Orang nomor satu di […]

  • Bupati Erlina Apresiasi Pemerintah Segedong dan PGRI Gelar Kegiatan Gebyar Vaksinasi

    Bupati Erlina Apresiasi Pemerintah Segedong dan PGRI Gelar Kegiatan Gebyar Vaksinasi

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan HUT Korpri ke-50 dan HUT PGRI ke-76 digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini lebih fokus pada capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Seperti di Kecamatan Segedong. Pemerintah setempat menggelar gebyar vaksinasi, sebagai upaya menyukseskan program pemerintah, Selasa (24/11/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina yang hadir di tengah kegiatan tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya […]

expand_less