Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara HUT RI ke-75 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    Upacara HUT RI ke-75 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diperingati di Halaman Kantor Bupati Mempawah terlihat khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Senin (17/8/2020). Para peserta maupun undangan upacara yang hadir di lokasi, diwajibkan memakai masker serta jaga jarak dengan jumlah terbatas. Meskipun saat ini Kabupaten Mempawah zona hijau Covid-19, […]

  • BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari […]

  • Ribuan Warga Masih Mengungsi

    Ribuan Warga Masih Mengungsi

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang melanda Kabupaten Sintang sudah berlangsung selama lebih dari tiga minggu. Hingga kemarin, Minggu (14/11) belum ada tanda-tanda banjir akan surut secara sinifikan. Aktivitas ekonomi masih lumpuh. Ribuan rumah masih terendam, sekolah-sekolah ditutup, sebagian layanan kesehatan terhenti. Ribuan warga mengungsi dan butuh uluran tangan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan hingga saat […]

  • 50 Prajurit Korem 121/Abw Dites Urine, Kolonel Inf Trijoko: Ini Komitmen Kita Perangi Narkotika!

    50 Prajurit Korem 121/Abw Dites Urine, Kolonel Inf Trijoko: Ini Komitmen Kita Perangi Narkotika!

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komando Resort Militer (Korem) 121/Abw membuktikan komitmennya untuk memerangi peredaran narkotika dalam tubuh prajurit Tentara Negera Indoensia (TNI). Hal ini dibutikan dengan dilakukanya tes urine secara mendadak di lingkungan Korem 121/Abw. “Tes urine ini kita lakukan secara mendadak. Ada 50 prajurit TNI yang kita ambil urinenya,” kata Kepala Seksi Intelijen Korem 121/Abw Kolonel […]

  • Kubu Berangan Butuh Kantor Desa Baru
    OPD

    Kubu Berangan Butuh Kantor Desa Baru

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Hulu, Maria Tini mengharapkan pembangunan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat (Pempus). Pasalnya, daerah yang dipimpinnya tersebut begitu luas, sehingga memerlukan dukungan penuh dari pemerinta daerah. “Kalau hanya mengandalkan dana desa, saya tidak mampu untuk melakukan pembangunan secara keseluruhan ya. Untuk itu, kami minta dorongan dan dukungan […]

  • Dewan Harap KTF 2023 Tingkatkan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

    Dewan Harap KTF 2023 Tingkatkan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar event Kelam Tourism Festival 2023 di Kompleks Stadion Baning Sintang pada, 26 Oktober 2023. Event tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah. Karenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendukung penuh terlaksananya event tersebut. Iapun berharap event yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah ini dapat […]

expand_less