Breaking News
light_mode

Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

  • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setelah resmi menikah secara agama, hendaknya semua pasangan suami istri segera mengurus akta perkawinan di catatan sipil.

Agar pernikahan diakui oleh negara dan sah secara hukum, pasangan suami istri harus melakukan pencatatan pernikahan demi mendapatkan akta perkawinan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1946 tentang Pencatatan Pernikahan, Talak dan Rujuk.

Akta nikah memiliki kekuatan hukum karena di dalamnya dilegalisasi oleh pejabat umum dan tercatat secara resmi di dokumen milik negara.

Ketika pernikahan memiliki kekuatan hukum, maka hak-hak istri dan anak akan terlindungi oleh undang-undang.

Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Penduduk Non Muslim di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Selasa (16/8/2022).

Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas Disdukcapil Mempawah dan Pemerintah Desa Wajok Hilir dalam melakukan upaya jemput bola pelayanan publik, terutama pada pencatatan perkawinan penduduk non muslim.

“Tentunya ini akan berdampak besar bagi masyarakat, karena telah mendapatkan akta perkawinan yang sah dan diakui negara sesuai aturan undang-undang,” ujar Bupati Erlina.

Selain itu, Bupati Erlina juga menyarankan kepada ketua yayasan untuk dapat berperan aktif dan mendata anggotanya yang belum memiliki akta perkawinan agar berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendapatkan akta perkawinan, khususnya masyarakat non muslim.

Bupati Erlina juga memastikan bahwa setiap proses administrasi yang dilaksanakan tidak dipungut biaya atau gratis. Karenanya, dia berharap upaya jemput bola pelayanan publik ini dapat terus ditingkatkan oleh Disdukcapil Mempawah, sehingga hak-hak perkawinan penduduk non muslim dapat diakui secara sah oleh negara maupun agama.

“Kami juga minta Disdukcapil untuk melaksanakan kegiatan ini di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah untuk mempermudah masyarakat, terutama dalam proses pengurusan adminduk,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap masyarakatnya, terutama warga yang kurang mampu. Satu di antaranya melalui program bedah rumah. Menurutnya, sejak tahun 2008, Pemkot Pontianak sudah melakukan program bedah rumah. “Sekarang sudah hampir 13 ribu rumah yang kita perbaiki melalui program tersebut,” ujarnya, usai menghadiri Apel […]

  • Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

    Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Setiap bangsa membutuhkan suatu ideologi sebagai ide dan pemikiran yang dianggap benar dan sistematis serta memiliki ruang lingkup yang luas. “Dengan ideologi tersebut, maka suatu bangsa memiliki pedoman, cita-cita, cermin diri untuk melihat masa depan. Sehingga suatu bangsa dapat tumbuh berkembang, dapat bergerak maju dan kokoh,” kata dr Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, […]

  • Ini Penyebab Terjadinya Pungli

    Ini Penyebab Terjadinya Pungli

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli). Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa. Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya […]

  • Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

    Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa jenis satwa dan tumbuhan  yang hidup di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam telah diambil tanpa izin pihak terkait. Pelakunya berjumlah empat orang asal Polandia. Kini mereka (WNA,red) asal Polandia itupun telah berhasil diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang, Selasa (19/3/2019). Aktifitas keempat WNA tersebut […]

  • Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

    Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu […]

  • Kasdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Sambut Kedatangan Mayjen TNI Herman Asaribab

    Kasdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Sambut Kedatangan Mayjen TNI Herman Asaribab

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Jabatan Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura telah diserahterimakan dari Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi kepada  Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab. Kedatangan Pangdam XII/Tpr yang baru beserta Ketua Persit KCK PD XII/Tanjungpura, di Bumi Khatulistiwa disambut oleh Kasdam XII/Tpr, Danlantamal XII Pontianak, Kapolda Kalbar, Kabinda Kalbar, Kajati Kalbar, Sekda Prov. Kalbar, Dirut Bina Potensi Basarnas […]

expand_less