Breaking News
light_mode

Ini Penyebab Terjadinya Pungli

  • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa.

Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya yakin masyarakat akan mengurus sendiri administrasi surat menyuratnya tanpa melalui perantara atau calo.

Seperti hasil peninjauan tim yang dipimpinnya  ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, di mana bagi masyarakat atau pemohon yang mengurus sendiri berkasnya, maka mereka akan mendapatkan cap prioritas untuk diutamakan pelayanannya.

“Ini sebuah terobosan, artinya kalau semua instansi mendorong masyarakat agar mengurus sendiri, maka akan lebih mudah menghilangkan pungli,” ujarnya usai pemaparan Hasil Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah unit layanan publik yang ada di Kota Pontianak.

Andi menuturkan, unit layanan publik yang ada di Kalbar secara umum, baik pada instansi vertikal maupun pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten/kota, mempunyai komitmen yang kuat untuk memperbaiki layanan publiknya.

Diakuinya, ada perubahan signifikan dibanding tahun lalu saat tim yang diketuainya turun ke lapangan untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi.

“Bahkan ada yang melakukan terobosan yang berdampak pada perbaikan pelayanan,” paparnya.

Monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah sektor layanan publik, dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi layanan publik sudah tergelar dengan baik kepada masyarakat. Pihaknya ingin memastikan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh sebuah unit layanan publik.

Beberapa di antaranya adalah terpampang atau terpasangnya informasi layanan publik sehingga masyarakat mengetahui jenis layanan publik yang tersedia. Kemudian persyaratan, waktu penyelesaiannya serta biayanya juga harus jelas.

Apabila memang ada biayanya, berapa nominalnya. Sebaliknya, apabila gratis, harus disebutkan gratis. Dengan demikian, maka ada kepastian, baik bagi masyarakat yang mendapat pelayanan maupun petugas dengan standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan transparansi ini layanan publik kita benar-benar memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita serta bersih dari segala bentuk pungli,” ucap Andi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemberantasan pungli harus dilakukan secara bersama-sama dengan komitmen yang kuat. Di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, para pejabat yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas yang berisi diantaranya tidak melakukan pelanggaran seperti pungli dan sejenisnya.

“Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengawasan, baik oleh aparatur pejabat di atasnya, masyarakat dan semua pihak,” imbuhnya.

Tak kalah pentingnya, kata Edi, adalah kesadaran masyarakat ikut berperan dalam memberantas pungli. Terkadang ada segelintir masyarakat yang justru memberi peluang terjadinya pungli tersebut. Misalnya mereka mengiming-imingi atau mencoba menyuap petugas pelayanan agar mereka mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak sesuai prosedur atau SOP.

“Kalau aparatur petugas pelayanan publiknya tidak kuat imannya, bukan tidak mungkin pungli itu bisa terjadi,” ungkap dia.

Edi menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Kota Pontianak, menempatkan beberapa instansi  sebagai unit layanan publik yang memenuhi standar pelayanan. Di antaranya BPN Kota Pontianak, KPP Pratama dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

“Unit layanan publik tersebut mendapatkan Pin sebagai tanda pelayanan mereka sudah memenuhi standar. Sementara layanan publik lainnya masih terdapat catatan-catatan yang tentunya menjadi masukan bagi mereka untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanannya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ubah Status Jalan Pacu Desa Mandiri

    Ubah Status Jalan Pacu Desa Mandiri

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan peningkatan status jalan Kabupaten Kubu Raya menjadi jalan Provinsi Kalimantan Barat. Panjang jalan yang diusulkan mencapai 171,97 kilometer yang meliputi 14 ruas jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Kubu Raya. Selama ini, ujarnya, dari total panjang jalan di Kalimantan Barat, hanya sebesar 3,2 […]

  • RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

    RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang sedang fokus menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dimana, di dalam RDTR akan ada 30 persen wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Rencananya setiap ibu kota kecamatan di Kabupaten Sintang akan ada RTH-nya. Tetapi RDTR untuk RTH masih tahap penyusunan,” kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, […]

  • Lindungi Generasi Muda dari Pergaulan Bebas dan Narkoba

    Lindungi Generasi Muda dari Pergaulan Bebas dan Narkoba

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Narkoba dan pergaulan bebas seolah ingin mematahkan mata rantai lahirnya generasi muda potensi bangsa. Terlebih saat ini generasi millenial identik dengan penggunaan teknologi yang menawarkan kemudahan dalam berbagai urusan. Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Sintang, Welbertus menilai betapa pentingnya membentengi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan lainnya. […]

  • 10 Peserta Persentasikan Desain Monumen Garuda
    OPD

    10 Peserta Persentasikan Desain Monumen Garuda

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 melaksanakan tahap akhir proses penilaian karya di Aula Bappeda Analytic Room Sintang, Senin (18/11/2024). Sebanyak 10 peserta mempresentasikan hasil pengembangan terhadap karyanya. Dari 10 peserta, 6 peserta hadir langsung di Sintang untuk melakukan presentasi dihadapan 4 dewan juri dan 4 peserta melakukan presentasi melalui […]

  • Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

    Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 29 desa. “Anggarannya masing-masing menggunakan APBDes Rp15 Juta,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, BPMPD Sintang, Jabaruddin, Selasa (13/2). Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades ini dibagi menjadi tiga tahap dalam kurun […]

  • Dua Pencuri Sarang Walet Diringkus

    Dua Pencuri Sarang Walet Diringkus

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berawal dari laporan polisi yang dibuat Marcus Ceruna, Warga Sepauk yang melaporkan sarang burung walet miliknya di Dusun Sungai Aur Desa Nanga Sepauk, Rabu (12/09/2018) lalu, dicuri.  Namun, Senin (24/09/2018), jajaran Sat Reskrim Polsek Sepauk, berhasil meringkus dua tersangka  pencurian sarang burung walet. Kedua tersangka tersebut,  Japarudin dan Mulyawan, warga Desa Tanjung Hulu […]

expand_less