Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

  • calendar_month Sen, 4 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH dan Ir H Suriansyah, MMA. Dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM beserta jajaran SKPD di tingkat Provinsi serta anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 bahwa rapat paripurna istimewa ini tidak memerlukan korum.

“Namun kami perlu menginformasikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 dari 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Ermin Elviani.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, Pasal 79, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan lembaran negara RI tahun 2015 Nomor 58 tambahan lembaran negara RI nomor 569 menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang dimaksud Pasal 78, Ayat 1 huruf A dan B serta Ayat 2 huruf A dan B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ulasnya.

Menurutnya, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta pada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Untuk Bupati/ Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk penetapan pemberhentian. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 14 Januari 2018 maka DPRD Provinsi Kalbar perlu mengumumkan pemberhentian tersebut masa jabatan 2013-2018. Yakni, Keputusan KPU Kalbar Nomor:70/KPTS/KPU-Prov-019/2012. Tanggal 28 September 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2013-2018. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:121.61/4745/SY tanggal 22 November 2012 tentang Mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2013-2018 atas nama Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM. Keputusan Presiden RI No:1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Drs Cornelis, MH dan Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar masa jabatan 2013-2018.

“Setelah naskah pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2013-2018 dibacakan. Kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk dituangkan dalam berita acara. Hal ini sebagai salah satu syarat usulan pemberhentian kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ulasnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Drs Christiandy Sanjaya, SE, MM mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Cornelis akan berakhir masa jabatannya pada 14 Januari 2018. Setelah itu adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada proses pilkada sampai adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif terpilih. Barulah Plt akan menyerahkan tugasnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih. Namun saya dan Pak Gubernur akan tetap bekerja sampai dengan tanggal 14 Januari 2018,” ujar Wagub.

Selama memimpin Provinsi Kalbar, Wagub mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan maksimal terutama persoalan pembangunan. Aspirasi DPRD juga telah diteruskan sesuai mekanisme yang diatur seperti melalui musrenbang.

“Aspirasi rakyat adalah tugas dari anggota dewan. Untuk diusulkan kepada kita dan melahirkan program pembangunan. Secara umum program Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Wagub. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Acungi Jempol Pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah

    Presiden Jokowi Acungi Jempol Pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden RI, Joko Widodo melontarkan pujiannya pada pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah ketika membuka kegiatan Raker Kernas 2024 di Tanggerang, Rabu (24/4/2024). “Rumah sakit daerah di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah dirutnya ada gak, hadir. Saya ini mau muji. Rumah sakitnya bagus dan dibangun dengan tata ruang yang baik,” ucap Presiden RI Joko […]

  • Air Terjun “Gurung Jempayang” Berpeluang jadi Destinasi Wisata Andalan di Kayan Hulu
    OPD

    Air Terjun “Gurung Jempayang” Berpeluang jadi Destinasi Wisata Andalan di Kayan Hulu

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Topan Nanga, Kecamatan Kayan Hulu, Diranto, menyebut wilayah yang dipimpinnya memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan, terutama Air Terjun “Gurung Jempayang”. Destinasi ini telah menarik perhatian masyarakat setempat dan direncanakan akan dikembangkan sebagai objek wisata desa. “Air terjun ini sangat indah dan masih alami. Banyak warga yang sudah datang berkunjung, meski […]

  • Pontianak Siap jadi Kota Ramah HAM

    Pontianak Siap jadi Kota Ramah HAM

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota inklusif merupakan satu diantara indikator Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mewujudkan hal itu, sebuah kota harus memenuhi kriteria sebagai kota yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mewujudkannya salah satunya dengan menyediakan ruang publik atau ruang terbuka […]

  • dr. Poncoroso Penuhi Panggilan Bawaslu Sintang, Syabirin: Hasilnya Belum Bisa Dipublikasikan!

    dr. Poncoroso Penuhi Panggilan Bawaslu Sintang, Syabirin: Hasilnya Belum Bisa Dipublikasikan!

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang  dipenuhui oleh  dr. Poncoroso, SpOG, M. Kes, salah satu dari tiga foto ASN RSUD Ade M Djoen Sintang yang sempat viral di media sosial. Bawaslu berhasil memintai keterangan dr. Poncoroso terkait foto yang menunjukan dua jari dan topi yang bertulisan #2019GANTIPRESIDEN. Tetapi, Bawaslu Sintang belum mau […]

  • Rektor UNKA Minta Perbup Pengelolaan Areal Berhutan Selamatkan Kawasan Hutan di Sintang

    Rektor UNKA Minta Perbup Pengelolaan Areal Berhutan Selamatkan Kawasan Hutan di Sintang

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rektor Universitas Kapuas Sintang, Antonius berharap Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Sintang dapat mengakomodir dan melakukan penyelamatan areal yang masih ada tutupan hutan. “Harapannya, Perbup ini mampu mengakomodir untuk melakukan penyelamatan atas areal yang masih tersisa tempat tutupan hutan,” ujar Rektor Universitas Kapuas Sintang, Antonius […]

  • Satu Jamaah Haji Kalbar Wafat, Wagub: Kalbar Berduka

    Satu Jamaah Haji Kalbar Wafat, Wagub: Kalbar Berduka

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, H Ria Norsan menyambut kedatangan Jamaah Haji Kloter 12 asal Kalbar yang meliputi, Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, dan Bengkayang, di Asrama Haji Batam, Rabu (28/8/2019). Hadir pada acara Bupati Kapuas Hulu, Wakil Bupati Ketapang, Asisten II Bengkayang, serta Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina, dan para undangan lainnya. Pada kloter […]

expand_less