Breaking News
light_mode

DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

  • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta para kepala desa mengoptimalkan pemanfaatan dana desa (DD) untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Anggaran desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk pembangunan jalan, karena banyak laporan yang kita dengar dari masyarakat bahwa masih banyak jalan desa yang rusak yang belum diperhatikan oleh sebagian aparat desa,” kata Santosa belum lama ini.

Santosa menjelaskan pemerintah telah menyediakan akses seluas-luasnya pada desa untuk mengelola keuangan secara mandiri untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa, sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam ketentuan itu telah diatur bahwa desa memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi anggaran, seperti mengalokasikan untuk proyek pembangunan, pengembangan usaha desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk upaya meningkatkan pendapatan desa.

Dengan demikian, menurut Santosa, ketentuan ini memberikan ruang bagi aparat desa untuk menjadikan desa sebagai pusat segala kebangkitan ekonomi melalui pengembangan dana yang dianggarkan untuk desa,” tuturnya.

Karena itulah, Santosa mengajak kepada semua desa yang ada di Bumi Senentang ini agar memanfaatkan kepercayaan tersebut secara amanah, terutama dalam ikut serta memajukan perekonomian masyarakat desa, dan pembangunan di masing-masing desa.

Sisi lainnya, Santosa juga mengingatkan agar kepala desa dan perangkat desanya benar-benar teliti dalam mengelola anggaran yang diberikan pemerintah. “Jangan sampai ada penyelewengan dari anggaran yang di kelola tiap desa. Apabila itu terjadi, maka tiap desa harus siap mempertanggungjawabkannya secara hukum,” pesan Santosa.

Penyelewengan dana desa sering terjadi di beberapa kabupaten/kota. Mirisnya, banyak juga kepala desa yang tersangkut dan harus berhadapan dengan hukum.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar kepala desa memperhatikan tiap aturan dan regulasi yang ada, sehingga dalam pengelolaan dana desa tidak menimbulkan masalah bagi kepala desa dan perangkatnya di kemudian hari,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria selaku Ketua Dewan Masjid IndonesNorsania (DMI) Provinsi Kalbar menghadiri kegiatan “Monitoring Ramadan 1444 H” di Masjid Safinatul Hasanah, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Selasa (28/3/2023). Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka membangun silaturahmi bersama masyarakat dan memberi bantuan kepada masjid- masjid, para duafa, dan anak yatim sekitar. […]

  • Aplikasi KirimAja Berikan Benefit Pelaku UMKM

    Aplikasi KirimAja Berikan Benefit Pelaku UMKM

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Garuda Indonesia bekerja sama dengan Dekranasda Kota Pontianak menggelar sosialisasi jasa pengiriman melalui aplikasi KirimAja di Gedung UMKM Center, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi aplikasi KirimAja ini ditujukan bagi pelaku UMKM dalam pengiriman produk-produknya dengan benefit yang menguntungkan di tengah pandemi Covid-19. Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono mengungkapkan, para UMKM sebagai agen […]

  • Ngakunya Datangkan Weni DA3, Tim Sukses Capres Sebar Hoax di Punggur Kecil

    Ngakunya Datangkan Weni DA3, Tim Sukses Capres Sebar Hoax di Punggur Kecil

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 2019 merupakan pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak. Tahun politik, bisa disebut juga, tahun musim janji politik, karena dalam menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden, merupakan tahun banyaknya obral janji politik dari tim sukses masing-masing calon anggota legislatif dan presiden. Olehkarenanya, Tokoh Masyarakat Desa Punggur Kecil, H Burhanuddin […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, Danrem 121/Abw Ziarah Makam

    Mengenang Jasa Pahlawan, Danrem 121/Abw Ziarah Makam

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut Hari Juang Kartika (HJK). Komandan Korem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trisnohadi melaksanakan kegiatan Ziarah Nasional, Jumat (14/12/2018), di TMP Syuhada Pertiwi. Hadir dalam kegiatan ziarah tersebut antara lain, Ketua Persit KCK PD XII/Tpr, Kasrem 121/Abw, para Kasi Korem 121/Abw, Dandim 1205/Sintang, Para Dan/Kabalak jajaran Korem 121/Abw Sintang, Ibu Persit KCK […]

  • Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson memimpin rapat terkait pengelolaan kawasan parkir di lingkungan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalbar, Rabu (22/6/2022). Rapat tersebut juga diikuti beberapa Kepala Instansi terkait di antaranya, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Prov. Kalbar Windy Prihastari, Dirut Perusda Kalbar, Syariful […]

  • Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

    Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Mempawah masih berlangsung saat ini. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019. “Bagi peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta […]

expand_less