Breaking News
light_mode

Dispusip Mempawah Gelar Bimtek Penyusunan JRA

  • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Acara dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Selasa (25/6/2010) di Wisma Chandramidi Mempawah.

“Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, mengisyaratkan bahwa penyelamatan arsip menjadi tanggungjawab pemerintah dan masyarakat,” ucap Erlina di awal sambutannya.

Oleh karenanya, Erlina mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta terwujudnya pengelolaan arsip yang handal untuk perlindungan kepentingan negara.

“Jangan sampai arsip outentik yang menggambarkan nilai penting sejarah tersebut akan hilang, tidak diketahui keberadaannya dan luput dari upaya perlindungan dan penyelamatan,” ujar Erlina.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Erlina mengungkapkan ada 4 pilar yang harus kita pedomani dan laksanakan, yakni tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan arsip dan akses arsip serta Jadwal Retensi Arsip (JRA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Saya sangat mendukung kegiatan JRA ini, karena dengan tersusunnya dan ditetapkannya JRA Pemerintah Kabupaten Mempawah telah melaksanakan kewajiban, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009. Juga saya minta setiap OPD dapat melaksanakan kewajiban yakni penyusutan arsip yang merupakan tahapan terakhir dalam daur hidup arsip,” harapnya.

Selain itu, menurut Erlina agar dapat terciptanya motivasi pengelola arsip di lingkungan OPD, maka Dispusip dapat melakukan penilaian pengelolaan arsip secara rutin ke seluruh OPD. Dan juga melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan.

“Saya meminta hasil penilaian arsip OPD dapat diteruskan kepada saya selaku Bupati, sehingga saya dapat mengetahui OPD mana saja yang sudah atau belum memberikan perhatian terhadap pengelolaan arsipnya,” tegasnya.

Bila perlu, Erlina mengatakan Ia akan memberikan reward berupa penghargaan terhadap OPD yang benar-benar taat aturan dalam pengelolaan arsipnya. “Hal ini perlu saya tegaskan mengingat tata kelola arsip yang sesuai standar merupakan salah satu indikator dari tata kepemerintahan yang baik,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dispusip Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar dapat melaksanakan kegiatan penyusutan arsip di lingkungan OPD Kabupaten Mempawah secara sistimatis dan rutin.

Lanjut Johana, disamping itu juga dapat membangun sumber daya pengelola arsip yang memiliki pengetahuan dasar dan teknis penyusutan Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan meningkatkan kualitas pengelola kearsipan.

Johana menambahkan, dari hasil audit kearsipan eksternal tahun 2017 dan 2018 yang dilakukan oleh tim pengawasan kearsipan Provinsi Kalbar, bahwa pengelolaan kearsipan Pemerintah Kabupaten Mempawah pada tahun 2017 mendapat nilai 44,50 atau kategori buruk sedangkan pada tahun 2018 mendapat nilai 52,68 atau masuk kategori kurang. Diantara unsur penilaian yang memiliki esensi wajib untuk dilakukan oleh seluruh OPD adalah belum disusunnya atau ditetapkannya JRA dengan suatu peraturan Bupati.

“Dimana secara prosedural JRA yang sudah disusun ini harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari arsip nasional RI, sebelum ditetapkannya menjadi Peraturan Bupati,” ungkapnya.

Nara sumber dalam kegiatan Bimtek ini adalah pejabat dari Dispusip Provinsi Kalbar yang membidangi kearsipan dan jabatan fungsional arsiparis Provinsi. Yang diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari 21 OPD dan 9 pejabat pengelola arsip kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Dengan materi yang diberikan antara lain, Manajemen Jadwal Retensi Arsip, JRA fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan serta pedoman penilaian arsip bagi instansi pemerintah, badan usaha dan swasta. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 40 Menit, Warga Sintang Bisa Pastikan Positif atau Negatif Covid-19 Lewat Mobile Combat PCR

    Hanya 40 Menit, Warga Sintang Bisa Pastikan Positif atau Negatif Covid-19 Lewat Mobile Combat PCR

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam hitungan waktu 40 menit masyarakat Kabupaten Sintang sudah dapat mengetahui hasil positif atau negatif Covid-19. Pasalnya, Pemerintah setempat telah membeli sebuah Mobile Combat PCR Covid-19. “Jadi, kalau ada warga hasil rapid test reaktif langsung kita swab. Kemudian kita lakukan proses uji laboratorium dengan Mobile Combat PCR ini. Hasilnya bisa langsung kita ketahui […]

  • Kolaborasi Kunci Entaskan Stunting

    Kolaborasi Kunci Entaskan Stunting

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Data terakhir menunjukan, stunting di Kota Pontianak berada di angka 19,7 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4 persen. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, saat ini jajarannya sedang bergerak di lapangan untuk mengintervensi balita pengidap stunting. […]

  • CSR PLN Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pengembangan “Cinta Magrove Park”

    CSR PLN Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pengembangan “Cinta Magrove Park”

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Potensi wisata Cinta Mangrove Park di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh dilirik PT PLN (Persero). Perusahaan plat merah ini menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta untuk pengembangan tempat wisata tersebut, dan memberikan mesin pengolahan kelapa murni (virgin oil) kepada Desa Sungai Bakau Besar Laut. Bantuan CSR itu […]

  • Satpol PP Mempawah Tertibkan Gepeng

    Satpol PP Mempawah Tertibkan Gepeng

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban gelandangan dan pengamen, Minggu (14/7/2024) malam. Adapun lokasi yang dituju aparat Satpol PP adalah Terminal Mempawah, Taman-taman hingga Kafe dan Warung Kopi. Dengan didukung Dinas Perhubungan LH serta Dinas Sosial PPPAPMPD sejumlah gelandangan, pengamen maupun badut dibawa ke Pos Satpol PP […]

  • Bupati Erlina Dampingi Wagub, Pangdam XII/Tpr, dan Kapolda Kalbar Tinjau Karhutla di Sungai Purun Besar

    Bupati Erlina Dampingi Wagub, Pangdam XII/Tpr, dan Kapolda Kalbar Tinjau Karhutla di Sungai Purun Besar

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mendampingi Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar, dan Pangdam XII/Tpr meninjau proses pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Rabu (2/8/2023). Dihadapan Wagub, Pangdam, dan Kapolda Kalbar. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, bahwa kebakaran lahan yang terjadi di desa ini […]

  • Pelayanan Kesehatan di Lokasi Banjir Sintang

    Pelayanan Kesehatan di Lokasi Banjir Sintang

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat bersama Persatuan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (Perdoski) Kalbar dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalbar memberikan pelayanan kesehatan gratis di Sintang. Misi mereka memberikan pelayanan langsung di lokasi yang terdampak banjir. Aksi kemanusiaan tersebut melibatkan beberapa dokter spesialis terbaik yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar). Di antaranya dua […]

expand_less