Breaking News
light_mode

Berharap Pempus Cabut Aturan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

  • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengharapkan pemerintah pusat (Pempus) mencabut aturan dalam penggunaan dana desa selama masa pandemi Covid-19. Mengingat kondisi terkini pandemi sudah melandai atau bisa dikatakan aman, meskipun belum berakhir.

Sehingga, kata Florensius Ronny, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan perencanaan pembangunan di tiap masing-masing desa yang ada di kabupaten ini.

“Kalau kita lihat juklak juknis untuk penggunaan dana desa saat ini, masih mengikuti aturan dalam penanganan pandemi covid-19. Artinya dana desa yang ada tidak dapat dilakukan untuk pembangunan,” kata Ketua DPRD Sintang ini ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal” di TVRI Kalbar, Selasa (21/6/2022) lalu.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini merinci, bahwa didalam aturan penggunaan desa selama penanganan pandemi Covid-19 terbagi menjadi empat bagian. Bagian pertama 40 persen untuk BLT-DD. Bagian kedua, 20 persen untuk ketahanan pangan. Bagian ketiga, 8 persen untuk penanggulangan Covid-19. Bagian keempat-nya 32 persen dari ADD untuk gaji, tunjangan, dan SPPD perangkat desa.

“Jadi, tidak banyak harapan yang bisa kita cari ketika dalam bencana covid seperti ini. Untuk itu, saya harap mudah-mudahan aturan ini cepat dicabut untuk penggunaan dana desa, sehingga pemerintah desa dapat melakukan dan melanjutkan pembangunan di masing-masing desanya,” kata Florensius Ronny.

Sebetulnya, kata Florensius Ronny, dirinya begitu memahami mengapa dana desa ini terfokus ke bantuan sosial, terutama BLT-DD. “Karena ini memang untuk menjaga daya beli masyarakat, supaya tidak terjadi inflasi atau penurunan daya beli masyarakat. Tetapi untuk seluruh desa di Sintang notabenenya, bahwa tingkat kasus covid-19 tidak besar atau siginifikan seperti kasus di kota-kota,” tutur Florensius Ronny.

Selanjutnya, Florensius Ronny mengajak pemerintah pusat untuk melihat kondisi terkini. Dimana hampir seluruh desa sudah tidak ditemukan lagi kasus Covid-19.

“Untuk itu, besar harapan kita aturan ini dapat cepat disesuaikan atau dicabut karena tidak lagi pas dengan situasi desa yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Ajak BTPN Syariah Pontianak Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Pj Bupati Ismail Ajak BTPN Syariah Pontianak Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Kepala Cabang BTPN Syariah Pontianak beserta jajaran di Ruang Kerjanya, Kamis (6/6/2024). Pj Bupati Ismail mengaku bersyukur dengan kehadiran dan berbagai program pendanaan yang dilakukan oleh BTPN Syariah di Kabupaten Mempawah. “Tentunya ini menambah pilihan masyarakat dalam perbankan syariah maupun pendanaan UMKM yang ada di Kabupaten […]

  • 40 Unit Motor Terbakar, Dealer Ganda Motor Rugi Ratusan Juta Rupiah

    40 Unit Motor Terbakar, Dealer Ganda Motor Rugi Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebanyak, 40 unit kendaraan motor di dealer Ganda Motor, Jalan MT. Haryono, Kabupaten Sintang, hangus terbakar, Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB. “Saya tidak tahu titik api dari mana. Apakah dari Yamaha atau Suzuki saya juga  tidak tahu,” kata Heri Pemilik Dealer Ganda Motor. Namun, akibat dari peristiwa kebakaran ini, Heri mengaku mengalami […]

  • Pemkab Sintang Gelar Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

    Pemkab Sintang Gelar Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam ramah tamah dan pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 dan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih tahun 2020. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (2/3/2021) malam, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 yakni Jarot Winarno – Sudiyanto serta Wakil Bupati Sintang […]

  • Cegah TBC

    Cegah TBC

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Tuberkolosis Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (26/9/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Mempawah, OPD terkait dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan Tuberkolosis atau TBC merupakan salah satu penyebab […]

  • Berada di Zaman Old, Bupati Jarot Tidak akan Berhenti Bermain

    Berada di Zaman Old, Bupati Jarot Tidak akan Berhenti Bermain

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keceriaan terpancar di wajah Bupati Sintang, Jarot Winarno saat duduk santai di salah satu warung kopi, Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 00.00 WIB. Di awal pergantian tanggal itu, Jarot Winarno mendapat kejutan spesial dari para kolega, sahabat, dan tim pengawalan yang selalu setia menemaninya melakukan kunjungan kerja di pedalaman […]

  • Edi Minta Kesepakatan Sebelum Izinkan Resepsi di Gedung dan Hotel

    Edi Minta Kesepakatan Sebelum Izinkan Resepsi di Gedung dan Hotel

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengkaji untuk mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan di gedung atau hotel-hotel. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung dan hotel-hotel. Namun sebelumnya, terlebih dahulu harus ada kesepakatan dengan pihak penyelenggara resepsi atau Wedding Organizer (WO). Penyedia […]

expand_less