Breaking News
light_mode

Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

  • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

“Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi,” ungkap Santosa, ketika ditemui sejumlah awak media ruang Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, kemarin.

Karena itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang ini juga berencana akan memanggil dan meminta penjelasan secara rinci terkait Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang.

“Dalam waktu dekat kita akan minta penjelasan kepada Disdukcapil Sintang, terutama soal regulasi dalam mengimplementasikan Permendagri itu,” kata Santosa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inipun mengaku belum tahu, apakah ada perubahan nama pada identitas kependudukan yang lama atau tidak, dan apakah soal nama dua kata ini hanya berlaku sejak Permendagri itu diterbitkan.

“Makanya, nanti kita akan minta penjelasan dari Disdukcapil Sintang soal nama dua kata ini,” tutur Santosa.

Tak hanya itu, Santosa juga ingin mendengar langkah-langkah apa saja yang sudah diambil Disdukcapil Sintang dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ini.

“Apakah Permendagri ini sudah di sosialisasikan kepada masyarakat atau belum. Tentu ini akan kita pertanyakan juga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Santosa, syarat minimal apa saja yang mestinya dipersiapkan masyarakat dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 itu. Sebab aturan ini harus jelas, sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika mengurus administrasi kependudukannya.

Walau demikian, Santosa meminta agar Disdukcapil benar-benar mensosialisasikan aturan nama dalam pencatatan kependudukan minimal dua kata ini hingga ke tingkat desa. Sebab menurut dia, masyarakat di desa pastinya belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau di kota mungkin dengan mudah mengakses informasi melalui smartphone-nya. Nah, kalau di desa tidak semua bisa mengakses informasi itu, karena terkendala dengan minimnya jaringan telekomunikasi. Untuk itu, saya sarankan agar dilakukan upaya sosialisasi dengan sistem jemput bola, sehingga masyarakat kita paham dan mengerti dengan aturan baru pencatatan nama kependudukan minimal dua kata,” pungkas wakil rakyat Dapil Kayan Hilir dan Hulu ini.

Seperti diketahui bersama, saat ini pemerintah membuat aturan baru soal pencatatan nama pada dokumen kependudukan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi.

Aturan itu berlaku bagi warga yang akan mencatatkan dokumen kependudukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 berlaku, yaitu sejak 21 April 2022. Berikut ini isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MABM Mempawah Gelar Musda ke III, Ini Pesan Bupati dan Wagub Kalbar

    MABM Mempawah Gelar Musda ke III, Ini Pesan Bupati dan Wagub Kalbar

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke III di Aula Wisma Candramidi, Selasa (21/1/2020). Musda MABM Mempawah ini dibuka langsung oleh Bupati Mempawah dan dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, Wakil Bupati Mempawah, M Pagi, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Sekda Mempawah, […]

  • Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    Sasaran Vaksinasi Nakes, Pelayan Publik dan Lansia Baru Capai 40,2 Persen

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 981 orang, pelayan publik 15.121 orang, dan lanjut usia (Lansia) sebanyak 25.429 orang. Akan tetapi, per tanggal 10 Juli 2021 ketercapaian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia baru 11.916 orang atau 40,2 persen. Sementara target untuk mencapai “Herd Imunity” sekitar 41.531 […]

  • Dorong Pemerintah Bangun Taman Bermain Anak dan Fasilitasnya

    Dorong Pemerintah Bangun Taman Bermain Anak dan Fasilitasnya

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mendorong agar pemerintah daerah membangun tempat atau lahan bermain khusus untuk anak-anak. “Harus ada ruang publik seperti taman anak-anak untuk tempat mereka bermain-main,” kata Hikman Sudirman menyarankan, Kamis (23/6/2022). Menurut politisi Partai Demokrat (PD) ini, taman bermain khusus anak mesti dibangun sebagai […]

  • Antisipasi Pencurian Rumsong di Malam Misa, Patroli Roda Dua Diterjunkan

    Antisipasi Pencurian Rumsong di Malam Misa, Patroli Roda Dua Diterjunkan

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – ‎Selain fokus mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, kepolisian juga mengantisipasi tindak kejahatan yang mungkin muncul seperti pencurian di rumah kosong (Rumsong) saat malam Misa Natal 2018. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mempersiapkan pola pengamanan sejak jauh-jauh hari guna memberikan rasa aman kepada warga yang akan melaksanakan perayaan […]

  • Olahraga Medium Pemersatu

    Olahraga Medium Pemersatu

    • calendar_month Ming, 8 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Selain untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, olahraga juga menjadi medium yang bisa mempersatukan berbagai kalangan. Apalagi bersepeda yang merupakan olahraga rakyat. “Disebut olahraga rakyat karena semua orang bisa melakukannya,” kata dr H Jarot Winarno M.Med.Ph Bupati Sintang, sebelum melepas keberangkatan 240 peserta Tour de Melawi, di Tugu Tani Simpang Sintang-Pinoh, Sabtu (7/10). Jarot mengatakan, Pemerintah […]

  • Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PP KB kembali mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS di SMP Negeri 03, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu Pagi (17/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang […]

expand_less