Breaking News
light_mode

Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019.

“Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang ada, sehingga Caleg tidak merasa dirugikan,” pinta Ketua DPD Nasdem Sintang, Herry Syamsudin, Jumat (28/12/2018).

Sejak dimulai masa kampanye 23 September 2018 lalu hingga saat ini, ungkap Herry, Bawaslu Sintang belum ada mensosialisasikan hal tersebut.

“Sampai hari ini, belum ada secara jelas petanya. Informasinya hari senin baru akan digelar rapat terkait pemasangan APK,” ujarnya.

Menurutnya, titik atau tempat pemasangan APK sesuai aturan itu sangat penting untuk diketahui peserta Pemilu 2019, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Mengingat pada Januari 2019 mendatang akan terjadi pemasangan baliho dan spanduk oleh masing-masing peserta pemilu 2019.

“Jadi ini perlu ketegasan dari pihak penyelenggara, sehingga kita sebagai peserta Pemilu 2019 tahu mana titik atau tempat yang diperbolehkan dan yang tidak,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPC PKB, M Chomain Wahab mengaku sampai hari ini belum ada Bawaslu Sintang mensosialisasikan hal tersebut. Padahal, langkah itu penting untuk dilakukan.

“Dari Bawaslu bulum ada mensosialisasikannya. Saya rasa ini perlu dilakukan, supaya semua partai memahami dan bisa menyampaikan ke seluruh calegnya masing-masing, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pemasangan APK,” kata Chomain.

Terpisah, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon mengatakan bahwa Rabu (3/01/2019) mendatang, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah partai politik (Parpol) terkait Alat Praga Kampanye (APK).

“Ya, untuk para peserta pemilu, saya kira sudah sering juga disampaikan terkait larangan dan aturan dalam forum – forum pertemuan,” katanya.

Olehkarenanya, Ramadhon menyarankan kepada peserta pemilu untuk tertib dalam pemasangan APK di tempat yang diperbolehkan. Kemudian, untuk kegiatan kampanye, peserta pemilu diharapkan mengantongi STTP dari kepolisian.

“Untuk spanduk dan baliho ucapan selamat hari besar seperti natal, tahun baru dan lain-lainnya tidak diperbolehkan memuat unsur kampanye seperti menyantumkan nomor urut, logo partai, nomor urut partai, dan sebagai caleg. Hal itu melanggar aturan yang ada,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamkrida Nol, Bank Kalbar Justru Untungkan Sintang Rp14 Miliar

    Jamkrida Nol, Bank Kalbar Justru Untungkan Sintang Rp14 Miliar

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Jamkrida Kalbar hingga kini belum menunjukkan hasil, berbeda dengan investasi serupa di BPD Bank Kalbar yang dinilai sudah memberikan dampak nyata bagi daerah. Menurut Jimi Manopo, sejak penyertaan modal dilakukan, PT Jamkrida Kalbar belum mampu […]

  • Mempawah Siapkan Rp120 Miliar untuk Perangi Covid-19

    Mempawah Siapkan Rp120 Miliar untuk Perangi Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menangani wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyiapkan dana sebesar Rp120 miliar. “Alhamdulillah, minggu lalu kita bekerja secara maraton bersama TAPD dan kepala OPD untuk menyisir setiap anggaran yang ada di masing-masing OPD. Hasilnya, ada Rp120 miliar yang kita siapkan untuk penanganan covid-19,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada […]

  • Sosialisasi Sistem Kerja dan Perbup Nomor 64 Tahun 2023

    Sosialisasi Sistem Kerja dan Perbup Nomor 64 Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Kerja dan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Mekanisme Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (14/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan bahwa proses penyederhanaan birokrasi telah dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, dimana struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan […]

  • Aktifitas PETI Dihentikan, Pekerja Emas Sintang Ancam Golput di Pemilu 2019!

    Aktifitas PETI Dihentikan, Pekerja Emas Sintang Ancam Golput di Pemilu 2019!

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat pekerja tambang emas memastikan tidak akan  menggunakan hak pilihnya (Golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.  Apabila Pemerintah Kabupaten Sintang dan intansi terkait masih tidak mengizinkan mereka untuk melanjutkan aktifitasnya sebagai penambang emas di wilayah Kabupaten Sintang. ”Kita sudah sepakat. Seluruh keluarga anggota pekerja tambang emas se-Kabupaten Sintang tidak akan menggunakan hak […]

  • Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus meminta kepada masyarakat untuk tidak membiasakan membuang sampah ke anak sungai dan drainase, agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak tersumbat. Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai dan drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir. “Kami minta warga jangan […]

  • Bupati Erlina Minta Kades Intens Koordinasi dengan APIP

    Bupati Erlina Minta Kades Intens Koordinasi dengan APIP

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa kembali dilakukan Bupati Mempawah, Hj Erlina. Kali ini kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Makan Asri, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (17/5/2023). “Tak lain dan tak bukan saya mengundang bapak ibu kepala desa dan ketua BPD selain untuk membangun sinergitas adalah untuk melakukan evaluasi dan bimbingan terkait […]

expand_less