Breaking News
light_mode

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian.

” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Wijiono.

Secara teknis tugas mereka dalam pilkada kali ini semakin berat, dibandingkan pilkada 5 tahun lalu. Sebab jika nantinya di Pemilihan Gubernur Kalbar (Pilgub) 2018 nanti ada calon Cagub dan Cawagub yang maju melalui jalur independen, maka tugas PPS diantaranya memverifikasi kebenaran data dukungan dari calon independen tersebut.

Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

“Dengan cara mendatangi langsung pendukung yang dibuktikan dengan KTP atau mengumpulkan para pendukung calon independen untuk kros cek data. Jika ditemukan ada satu warga mendukung dua calon independen maka akan dicoret dari daftar dukungan,” katanya.

Untuk dapat mengemban tugas itu, diharapkan seluruh anggota PPS di Sungai Tebelian untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil.

“Kita tentunya berharap dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapaun,” ulasnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tambah Wijiono, PPS dituntut untuk memahami aturan Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, yang belum lama ini disahkan oleh bapak Presiden RI.

” Jalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional dan bertindak netral sesuai azas pemilu yang tertuang dalam Undang-undang,” tegas Wijiono.

Di tempat yang sama, Camat Sungai Tebelian, B. Saragih mengaku siap memfasilitasi PPK dan PPS Sungai Tebelian dalam menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang. Namun, PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ikuti aturan. jika PPS ada permasalahan silahkan komunikasikan ke PPK jangan langsung ke kecamatan,” kata B. Saragih.

Bekrca pada Pilkada sebelumnya, Sungai Tebelian merupakan wilayah yang aman, damai dan kondusif ketika memasuki tahapan Pilkada. Untuk itu, B. Saragih mengharapkan kerjasama PPK dan PPS untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya selama tahapan Pilkada berlangsung. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

SDA Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

Pilkada Ajang Konflik Politik Terstruktur

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kadinkes Benarkan Dokter Umum yang Bertugas di Puskesmas Pandan Dipecat
      OPD

      Kadinkes Benarkan Dokter Umum yang Bertugas di Puskesmas Pandan Dipecat

      • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan, Edi Harmaini membenarkan bahwa ada satu oknum dokter yang dipecat lantaran malas menjalankan tugasnya. “Ya oknum dokter itu sudah dipecat,” kata Edi Harmaini ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). Menurut Edi Harmaini, oknum dokter yang dipecat tersebut bertugas di Puskesmas Pandan. “Dia dokter umum, tugasnya di puskesmas pandan,” […]

    • Butuh Sinergi untuk Berantas Penyakit Masyarakat

      Butuh Sinergi untuk Berantas Penyakit Masyarakat

      • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kinerja Polres Sintang dan jajarannya dinilai baik dan patut diacungkan jempol. Prestasi yang di raih telah mampu membawa Sintang ke peringkat pertama dalam hal menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat di Bumi Senentang. Namun, jangan senang dulu. Sebab tantangan kedepan masih banyak yang harus dilalui dan ditangani secara bersama. Olehkarenanya, Anggota DPRD Sintang, Ghulam […]

    • Ajak HNSI Manfaatkan Koperasi Nelayan

      Ajak HNSI Manfaatkan Koperasi Nelayan

      • calendar_month Sel, 5 Sep 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar –  Untuk mengetaskan kemiskinan para nelayan Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalbar megajak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk memanfaatkan koperasi bagi nelayan. “Koperasi Nelayan hadir tujuannya mensejahterakan anggota sesuai dengan UU Perkoperasian serta memberikan manfaat yang besar bagi nelayan,” kata Sekda Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, ketika membuka diskusi panel penguatan kelembagaan koperasi nelayan di […]

    • Santosa: Sintang Masih Gawat Darurat Infrastruktur

      Santosa: Sintang Masih Gawat Darurat Infrastruktur

      • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengaku prihatin kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang yang masih banyak mengalami kerusakan. Kondisi ini, kata Santosa, perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, mengingat jalan dan jembatan adalah sarana penting yang menjadi penghubung utama bagi aktivitas masyarakat. “Sampai […]

    • Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

      Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

      • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Di Bumi Senentang, keberadaan LPG 3 Kg tiba – tiba hilang seperti ditelan bumi.  Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sintang pun mengaku sulit untuk mendapatkannya. Padahal, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari- hari masyarakat yang disubsidi langsung oleh Pemerintah. Andri satu di antara warga BTN Cipta Mandiri 1, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang mengaku heran […]

    • Tempat Ibadah Dipersilakan Beraktivitas, Tapi…

      Tempat Ibadah Dipersilakan Beraktivitas, Tapi…

      • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Seiring dengan mulai menuju tatanan kehidupan normal baru, sejumlah tempat ibadah di Kota Pontianak mulai membuka aktivitas ibadah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mempersilakan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Mulai hari ini, Jumat (5/6/2020), para pengurus atau pengelola tempat ibadah silakan melaksanakan […]

    expand_less