Breaking News
light_mode
OPD

Kadinkes Benarkan Dokter Umum yang Bertugas di Puskesmas Pandan Dipecat

  • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan, Edi Harmaini membenarkan bahwa ada satu oknum dokter yang dipecat lantaran malas menjalankan tugasnya.

“Ya oknum dokter itu sudah dipecat,” kata Edi Harmaini ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Edi Harmaini, oknum dokter yang dipecat tersebut bertugas di Puskesmas Pandan. “Dia dokter umum, tugasnya di puskesmas pandan,” jelas Edi Harmaini.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum dokter tersebut mengaku sakit, sehingga butuh waktu pengobatan dalam waktu panjang.

“Katanya ada sakit juga dan minta mau ada pengobatan dalam jangka panjang, jadi ndak mau bertugas lagi. Ya kami pikir pun ya udahlah kita juga tidak bisa memaksakan kondisi seperti itu juga kan, sehingga dokter itu kami pecat,” ucap Edi Harmaini.

Namun, Edi Harmaini sangat menyayangkan atas tindakan oknum dokter tersebut, yang lebih memilih berhenti bertugas.

“Tapi sangat kita sayangkan ya, harusnya orang lain yang bisa lolos PPPK disitu lalu terhambat. Dampaknya, kami kekurangan dokter disitu, sedangkan dokter disana sisa satu lagi yang masih bertugas,” ulas Edi Harmaini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas.

“Kemarin kami sudah memecat dua orang pegawai, satu guru dan satunya dokter. Untuk guru sudah tidak ngajar selama 2 tahun. Jadi, setelah tim kami konsultasi dengan pak bupati, ya pecat sajalah sudah dua tahun tidak mengajar dan ndak mau jadi guru lagi,” ungkap Sekda Sintang, Kartiyus.

Sedangkan untuk oknum dokter, lanjut Sekda Kartiyus, dipecat karena yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan tugas selama 6 bulan.

“Kalau dokter 6 bulan sudah tidak melaksanakan tugasnya, apa boleh buat kita pecat juga,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya
    OPD

    Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto membuka kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan inipun didukung oleh Rainforest Alliance yang dihadiri Anggota DPRD Sintang, perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi sawit, NGO, Forum Komunikasi Masyarakat […]

  • Perebutan Kursi Ketua KONI, PSSI dan PBSI Sintang Terancam Tak Punya Suara

    Perebutan Kursi Ketua KONI, PSSI dan PBSI Sintang Terancam Tak Punya Suara

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang, Ade M Iswandi menyatakan ada dua pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga terancam tidak memiliki suara dalam pemilihan Ketua KONI Sintang periode 2019-2023. Pasalnya, belum menyerahkan SK kepengurusan terbarunya. Kedua Pengkab tersebut yakni, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) […]

  • Pemkot Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Edi Kamtono: Tekankan Prokes!

    Pemkot Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Edi Kamtono: Tekankan Prokes!

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan seperti Salat Tarawih berjamaah diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (6/4/2021). Menurutnya, positivity rate penularan Covid-19 di Kota Pontianak masih […]

  • Bahasan Minta ASN Lebih Fleksibel

    Bahasan Minta ASN Lebih Fleksibel

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik didominasi tenaga pendidik, kesehatan dan inspektorat. Bahasan berharap, sumpah yang disampaikan tak hanya dilisankan, tapi juga dilaksanakan. Seperti diketahui, jabatan fungsional terpilih karena pertimbangan kompetensi. Artinya, […]

  • Bupati Erlina Pantau Perbaikan Plafon Masjid Agung Al-Falah

    Bupati Erlina Pantau Perbaikan Plafon Masjid Agung Al-Falah

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung terkait kabar robohnya atap plafon Masjid Agung Al-Falah Mempawah yang viral beberapa waktu lalu di berbagai media sosial. “Jadi, terkait penyebab lepasnya plafon itu, karena ada bagian plafon yang kemasukan air hujan, sehingga dalam waktu yang lama membuat plafon yang berbahan GRC tidak sanggup menampung kandungan air,” […]

  • 36 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    36 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi yustisi mulai digelar. Hasilnya, 36 orang atau pelanggar protokol kesehatan terjaring. Tindakan inipun dilakukan dalam mengimplementasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020. “Totalnya ada 36 yang terjaring. 10 di antaranya diberikan sanksi sosial dan 26 lainnya diberikan peringatan secara lisan,” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang – undangan Satpol PP Mempawah, Rosmidi (1/10/2020). Bagi […]

expand_less