Breaking News
light_mode

Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman mengatakan, terkait adanya Perpres terbaru ini, pemerintah telah mendengarkan aspirasi warga negaranya untuk memberikan subsidi dalam Program JKN-KIS dengan menanggung sebagian iurannya yang berada di Kelas III.

“Pemerintah sudah menanggung sebagian iuran untuk Kelas III. Adapun selisih jumlah iuran Kelas III yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah di tahun 2020 ini sebesar Rp16.500,” kata Agus Supratman saat menggelar sosialisasi Perpres Nomor 64 tahun 2020, Rabu (24/6/2020).

Kemudian di tahun 2021 mendatang, diberikan subsidi sebesar Rp7 ribu untuk iuran Kelas III, yang juga diberikan subsidi dengan diturunkan menjadi Rp150 ribu. Kemudian untuk Kelas II menjadi Rp100.000 ribu.

“Melihat keadaan ekonomi masyarakat dimasa Covid-19 ini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran iuran JKN-KIS bagi peserta yang telah lama menunggak. Adapun keringanan tersebut, para peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS, cukup dengan membayar tunggakan sebanyak 6 bulan,” ujar Agus.

Dengan adanya keringanan tersebut, BPJS Kesehatan tetap ingin peduli dengan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 ini. Terlebih bagi mereka, yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal ini.

“Kami di BPJS Kesehatan berharap melalui kebijakan ini, program JKN-KIS akan terus sustainable dan membantu masyarakat. Khususnya dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Kami berupaya memberikan keringanan kepada mereka,” jelas Agus.

Dalam Perpres 64 Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, berikut perubahan penyesuaiannya :

  • Penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas III dibayarkan senilai Rp42 ribu, mulai bulan Juli 2020 sampai dengan Desember Tahun 2020. Dengan adanya Perpres ini, iuran yang dibayarkan masyarakat hanya Rp25 ribu. Sebab nilai Rp16.500 lainnya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
  • Kemudian untuk peserta JKN-KIS PBPU dan BP Kelas II, mulai Januari hingga Desember 2021, peserta JKN-KIS hanya membayar iuran sejumlah Rp35 ribu. Sisanya Rp7 ribu, dibayar oleh pemerintah. Sebelumnya, dalam penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas II senilai Rp110 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp100 ribu.
  • Sedangkan penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP kelas I senilai Rp160 ribu, dalam Perpres 75 Tahun 2019 diturunkan menjadi Rp150 ribu. Untuk iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai Perpres 82 Tahun 2018 yaitu kelas I Rp80 ribu, Kelas II Rp51 ribu, dan kelas III Rp25.500. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (1)

  • Selamet muslih

    Maaf min…. Saya mau berobatkan anak saya syaraf telinga kok kata pihak rumkit gak dicover bpjs…. Terus di rujuk tapi rumkit rujukan gak pnya tenaga medisnya jadi alatnya nganggur…. Saya sudah konfirmasi ke bupati sintang kalbar…. Kepdinkes sintang…. Bpjs sintang….rsud di sintang tapi sudah 1 tahun gak ada konfirmasi lanjutanya…..jadi nasib anak saya menggantung gak ada kepastian….. Gimana solusi bpjs selaku pemberi jaminan dan pihak penyelenggara kesehatan…. Ni no wa saya slamet muslih 085787747462….trima kasih

    Balas25 Juni 2020 12:01 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • April, Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dilelang

    April, Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dilelang

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan perkembangan terakhir proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I. Sampai hari ini, diakuinya sedang dalam tahap menuju pelelangan. “Saya selalu monitor per hari bahkan untuk mengikuti perkembangan. Sekarang di tingkat pusat (nasional) sedang dalam proses pelelangan,” jelasnya, Kamis (31/3/2022). Secara rinci diterangkannya bahwa Detailed Engineering […]

  • Antisipasi Covid-19, Ayo, Tingkatkan Imunitas dengan Manfaatkan Sinar Matahari Pagi

    Antisipasi Covid-19, Ayo, Tingkatkan Imunitas dengan Manfaatkan Sinar Matahari Pagi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye Pemerintah untuk  tetap dirumah saja (stay at home) dalam mengantisipasi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 semakin gencar disosialisasikan. Tujuanya untuk mengurangi adanya aktivitas diluar rumah harus diikuti semua pihak seperti sekolah, universitas, lembaga dan bahkan ke bidang usaha. Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lim Hie Soen menanggapi positif. Sebab, menurutnya dengan berdiam […]

  • DPRD Sintang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

    DPRD Sintang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengajak mengajak seluruh warga di Kabupaten Sintang untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2022 ini. “Ayo, kita meriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih dirumah masing-masing atau tempat umum lainnya,” ajak Hikman Sudirman, Minggu (31/7/2022). Politisi […]

  • Kota Pontianak Siap Terapkan Transaksi Non Tunai untuk BBM

    Kota Pontianak Siap Terapkan Transaksi Non Tunai untuk BBM

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak segera menerapkan Program ‘Pontianak Go Cashless’ terutama untuk pembelian semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, penerapan elektronifikasi pembelian BBM baru sebatas bahan bakar jenis premium. “Kita akan gencar mensosialisasikannya secara masif, baik melalui media massa, media sosial maupun secara langsung,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat konferensi pers […]

  • Warga Ketungau Hulu Berharap Pemerintahan Bupati Jarot Bangun Jembatan Sebadak

    Warga Ketungau Hulu Berharap Pemerintahan Bupati Jarot Bangun Jembatan Sebadak

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga yang tinggal di Kecamatan Ketungau Hulu begitu berharap di era pemerintahan Bupati Sintang Jarot Winarno dapat mewujudkan mimpinya untuk memiliki jembatan yang representatif. Pasalnya, sejak era pemerintahan Bupati Simon Jalil dan Milton Crosby aspirasi warga soal jembatan di kecamatan itu belum terwujud. Ironisnya, warga terpaksa membangun jembatan itu dengan swadaya. Dengan menggunakan […]

  • 500 Pelari Semarakkan Kulminasi Run

    500 Pelari Semarakkan Kulminasi Run

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih 500 peserta lomba lari Kulminasi Run ikut menyemarakkan event Pesona Kulminasi 2022. Peserta Kulminasi Run yang terbagi dalam dua kategori, 10 kilometer (10K) dan 5 kilometer (5K) diikuti oleh berbagai usia. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas peserta Kulminasi Run pada garis start yang berlokasi di depan Taman Alun Kapuas Jalan […]

expand_less