Breaking News
light_mode

Diduga Terkait Penipuan, Seorang Ibu Ramah Tangga Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial E, warga Jalan Masuka, Gang Hidayah, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu,  Kecamatan Sintang ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sintang Kota, Rabu (19/2/2020).

E ditangkap lantaran melakukan penipuan perabotan rumah tangga. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku E.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebagai berikut:

  • 6 buah Kursi Plastik
  • 10 buah Meja Plastik
  • 1 buah Meja
  • 1 buah Meja Makan dan Kursi
  • 1 buah Lemari Pakaian
  • 1 buah Sofa
  • 1 buah kasur Spring Bed
  • 1 buah kursi kasur

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Sintang Kota,” ujar Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono, Kamis (20/2/2020).

Menurut Baryono, mulanya pelaku E bersama satu orang temannya datang ke Toko R.J di Jalan Wirapati, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Senin (10/2/2020) lalu.

Mereka memesan sejumlah perabotan rumah tangga. Setelah barang-barang terpesan semua, pelaku E kemudian berjanji akan melakukan pembayaran dengan cara mentransfer kepada pemilik toko.

Namun, setelah ditunggu-tunggu hingga akhirnya E ditangkap tidak juga mentransfer uang pesanannya ke pemilik toko.

“Antara pemilik toko (korban) dan pelaku tidak saling kenal. Hanya modal percaya saja. Tapi setelah barang pesanan dikirim ke tempat pelaku, uang pembayaran yang dijanjikan tidak di transfernya,” kata Baryono.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp.18.210.000,-. Ihwal itupun dilaporkan ke Polsek Sintang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan.

Selanjutnya, kata Baryono, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku E. Nah, Rabu (19/2/2020), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku E berada di warung depan Kompi Ban Sintang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku E.

“Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan,” ungkap Baryono.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komunitas merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan sosial di masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak melakukan konsolidasi dan pengukuhan pengurus Rumah Komunitas Kota Pontianak (Rumpon) dalam prospek dan kajian pemberdayaan komunitas guna menyinergikan program kegiatan Pemerintahan Kota Pontianak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pontianak, kegiatan yang berlangsung […]

  • Kayan Hilir dan Hulu, Infrastrukturnya Masih jadi <b><i>‘Trending Topic’</i></b>

    Kayan Hilir dan Hulu, Infrastrukturnya Masih jadi ‘Trending Topic’

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu masih menjadi ‘trending topic’. Lantaran masih tertinggal dan butuh perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Ihwal tersebut disampaikan anggota DPRD Sintang, Anastasia, saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (28/10/2019). “Sangat ketertinggalan dan keterbelakangan sekali […]

  • Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap masyarakatnya, terutama warga yang kurang mampu. Satu di antaranya melalui program bedah rumah. Menurutnya, sejak tahun 2008, Pemkot Pontianak sudah melakukan program bedah rumah. “Sekarang sudah hampir 13 ribu rumah yang kita perbaiki melalui program tersebut,” ujarnya, usai menghadiri Apel […]

  • Dinkes Minta Satgas Covid-19 Perketat Orang Keluar Masuk ke Sintang

    Dinkes Minta Satgas Covid-19 Perketat Orang Keluar Masuk ke Sintang

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa April minggu pertama, angka Covid-19 melonjak sampai 177 kasus konfirmasi positif. “Saat ini, selain di rumah sakit, di Rusunawa juga sedang merawat 54 orang yang terkonfirmasi positif. Kita juga masih memantau sebanyak 118 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 118 orang ini […]

  • Jangan Saling Menyalahkan, Ayo Cegah Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi!

    Jangan Saling Menyalahkan, Ayo Cegah Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi!

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antisipasi penularan virus Covid-19 sekaligus memulihkan dampak ekonomi adalah tantangan yang sedang dihadapi oleh semua daerah yang terdampak pandemi. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, setiap kunjungan ke desa maupun ke pusat kecamatan, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun mengajak seluruh masyarakatnya untuk terlibat aktif dalam kedua hal itu. “Penyebaran virus covid-19 […]

  • Desak Gubernur dan 11 Dewan Dapil Kalbar 7 Perhatikan Ruas Jalan Sintang-Serawai

    Desak Gubernur dan 11 Dewan Dapil Kalbar 7 Perhatikan Ruas Jalan Sintang-Serawai

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mendesak agar Gubernur Kalbar, Sutarmidji memperhatikan ruas jalan Sintang menuju Kecamatan Serawai. “Karena ruas Sintang – Serawai ini adalah jalannya provinsi, tentunya ini menjadi tanggungjawab Gubernur Kalbar agar dapat memperhatikannya, karena kondisinya memprihatinkan alias rusak berat,” tegas Zulkarnain, baru-baru ini. Politisi Partai Hati Nurani […]

expand_less