Breaking News
light_mode

Netizen Murka Pembunuh Kepsek Diancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasi penangkapan terduga pelaku pembunuhan kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak langsung mendapat reaksi netizen.

Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Melalui kolom komentar berita Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara, para netizen menuliskan komentarnya di Facebook (medsos,red).

Banyak dari mereka yang merasa geram dengan pelaku dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

“Nyaman benar dipenjara 20 THN,,,saya sebagai warga mensiap baru gk setuju dia harus dihukum seumur hidup,” tulis salah satu netizen dalam Facebook.

“Itu pelaku org baru di kampung kami pak,dia dari Jawa main ke tempat mamak angkat nya di kampung kami lalu ndg pulang2 ke tempat asal ny sampai dia bisa nikah siri sama ponakan almarhum,,pelaku manusia jahat gk punya hati nurani udh di tampung di desa malah buat masalah manusia gk tau di untung,” kicaunya.

“Masih baik org kampung gk bunuh dia karna kami punya iman dan menghargai hukum,,tp jgn lh cuma 20 th pk gk adil..beri hukuman mati baru setimpal,” kesal netizen.

“Tangkap pelaku nya dan potong tangan nya biar buat sejarah di masa tua nya,” tulis satu di antara netizen.

Bahkan ada beberapa netizen yang mengusulkan beberapa hukuman yang harus dilalui pelaku.

Salah satu netizen ada yang mengusulkan pelaku pembunuhan agar matanya dibutakan. Ada juga yang mengusulkan agar kepolisian menjatuhkan hukum yang setimpal.

“Klau penjara nya 20 thun lebih baik buta kn mata nya biar klau kluar ngk bisa bikin olah lgi kn ngk bisa mlht lgi,” tulis netizen lainnya.

“Klo cuma 20 tahun masih ringan pak..belum lagi remisi nya nanti..pasti ndk nyampe 20th.. dia memang udh niat mau membunuh dan itu sudah direncanakan…alngkah adil nya klo pelaku itu dihukum seumur hidup krna sudah menghilangkan nyawa orang..,” kesal netizen.

“Harus di beri kenengan yg indah buat dia,,plg gk tangan dipatahkan,,,,,,” tulis netizen lainnya.

Namun terlepas dari semua itu, ratusan netizen berharap pihak kepolisian dapat menjatuhkan hukum yang setimpal sesuai perbuatannya. Sebab ancaman 20 tahun penjara dinilai netizen belum setimpal dengan perbuatannya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat, Siswa Kota Pontianak Raih Medali OSN 2024

    Selamat, Siswa Kota Pontianak Raih Medali OSN 2024

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan para siswa Kota Pontianak telah mengantarkan Kota Pontianak meraih prestasi prestasi tingkat pada ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2024 tingkat SD dan SMP. Di tingkat SD, Bryan Destin Mulyadi dari SD Pelita Cemerlang berhasil meraih dua prestasi sekaligus, yakni Medali Emas dan The Best Experiment bidang Matematika. Sedangkan dua Medali Perunggu bidang […]

  • Wako Edi Ajak Kaum Wanita Suarakan Aspirasi

    Wako Edi Ajak Kaum Wanita Suarakan Aspirasi

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan dari data terbaru yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah wanita di Pontianak lebih banyak ketimbang laki-laki. Per tanggal 23 Maret 2023, dari jumlah 673.400 jiwa, terdapat total 339.605 jiwa adalah wanita. Dirinya menilai, dari angka itu, sudah seharusnya peran wanita diperbanyak […]

  • Tahap Ketiga Reformasi Birokrasi, Sintang Fokus Siapkan Mall Pelayanan Publik

    Tahap Ketiga Reformasi Birokrasi, Sintang Fokus Siapkan Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Sintang memasuki tahap ketiga reformasi birokrasi. Tahap pertama adalah penanganan terpadu. Tahap kedua penanganan terpadu satu pintu. Tahap ketiga dinamakan mall pelayanan publik. Karenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menargetkan tahun 2024 harus selesai semua. “Ini memang tidak mudah. Tapi kita sudah mempersiapkan diri. Nah, September 2023 nanti, mall pelayanan publik harus […]

  • Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono minta kepada Kesbangpol memberikan pendidikan politik bagi anak-anak muda di Kabupaten Sintang. Mengingat tahun ini dan 2024 mendatang merupakan tahun politik, maka penting kiranya hal tersebut dilakukan. “Pendidikan politik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pemilih pemula tentang pentingnya berpartisipasi dalam tata […]

  • Beredar Postingan Hoaks Natal, Karolin: Itu Tidak Benar

    Beredar Postingan Hoaks Natal, Karolin: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar postingan hoaks bahwa di Kabupaten Landak tidak ada mengikuti Natal, dikarenakan ada pantangan se-Kabupaten yang acaranya mulai tanggal 23 sampai seterusnya. Selain itu, juga menghimbau masyarakat Kabupaten Landak yang berada di luar Kabupaten Landak apabila mau kembali ke Kabupaten Landak untuk dapat kembali paling lambat tanggal 20 Desember 2020. Menanggapi postingan tersebut, […]

  • Truk CPO Terguling

    Truk CPO Terguling

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Parit di lingkungan masyarakat Desa Bakau Kecil, Mempawah Timur tercemar. Penyebabnya, sebuah truk tanki bermuatan CPO mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bakau Kecil, Kamis (17/2/2022) pagi. Badan truk terguling dan CPO tumpah ke dalam parit. Dari informasi yang dihimpun dilapangan, truk tanki yang mengangkut CPO dengan nomor polisi KH 8737 GE […]

expand_less