Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Dini Tanggulangi Bencana

  • Whatsapp

LensaKalbar – Kelurahan menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan bencana. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menggagas pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana di Kecamatan Pontianak Utara.

Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan apresiasinya kepada BPBD Kota Pontianak yang telah berinisiasi membentuk Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya penanggulangan dini dalam menghadapi bencana. Menurutnya, bencana bisa datang kapan saja sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk salah satunya pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini.

“Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini menjadi tanggung jawab kita kedepan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pontianak yang meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana,” ujarnya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (25/8/2022).

Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Bahasan menyebut, dengan regulasi yang dikeluarkan BNPB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).

“Disamping itu, peraturan tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam program-program lain di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra non pemerintah,” jelasnya.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo menerangkan, dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana ini karena kelurahan memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

“Dalam Kelurahan Tangguh Bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka,” imbuhnya. (prokopim/LK1) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *