Breaking News
light_mode
OPD

Plt Camat Sintang Temukan Belanja Tak Rasional dalam Rancangan APBDes 2025

  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah adanya belanja yang dinilai tidak rasional, terutama dalam hal volume pengeluaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Erwan Candra, hasil evaluasi terhadap rancangan Peraturan Desa terkait APBDes menunjukkan adanya pembelanjaan alat tulis kantor (ATK) dan benda pos berupa materai Rp10.000 yang jumlahnya dinilai berlebihan. Materai tersebut tercantum dalam tiga kegiatan utama, yakni, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (termasuk ATK, honor PKPKD dan PPKD), Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, serta Penyusunan Dokumen Keuangan Desa. Total kebutuhan materai yang diajukan dari ketiga kegiatan itu mencapai 230 lembar.

“Kalau kita hitung, satu tahun ada sekitar 360 hari. Setelah dikurangi hari libur dan hari tidak kerja, berarti hampir setiap hari kepala desa harus menandatangani surat yang bermaterai,” ujar Erwan Candra saat ditemui LensaKalbar.co.id, Jumat (16/5/2025).

Untuk memastikan keakuratan data, Erwan Candra mengaku telah mengkonfirmasi langsung ke salah satu desa mengenai kebutuhan riil materai selama satu tahun. Hasilnya, desa tersebut hanya membutuhkan sekitar 50 lembar materai per tahun, jauh di bawah angka yang dianggarkan dalam rancangan APBDes.

Selain pembelanjaan materai, Erwan Candara  juga menyoroti anggaran untuk Barang dan Jasa yang diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk uang. Jenis belanja ini ditemukan dalam dua kegiatan. Pertama kegiatan 3.2.03: Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan. Kedua kegiatan 3.3.03: Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga Tingkat Desa.

Dalam kedua kegiatan tersebut, kata Erwan Candra, dianggarkan belanja untuk hadiah perlombaan dalam bentuk uang tunai.

Menurut Erwan, penganggaran seperti ini perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan permasalahan dalam aspek pertanggungjawaban maupun efektivitas penggunaan anggaran desa.

“Prinsip kehati-hatian dan efisiensi harus selalu dikedepankan. Apalagi ini menyangkut uang negara yang harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Erwan Candra berpesan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Ajak Ankol Wujudkan Visi Misi Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan

    Bupati Erlina Ajak Ankol Wujudkan Visi Misi Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah mengajak Anak Kolong (Ankol) dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Mempawah yang “Cerdas, Mandiri dan Terdepan”. ” Kami harap Ankol dapat mendukung tiap program pembangunan yang ada di Mempawah,” ujar Bupati Erlina ketika menerima audiensi anak kolong (Ankol) di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Rabu […]

  • Pj Bupati Ismail Dampingi Kunker Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai

    Pj Bupati Ismail Dampingi Kunker Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mendampingi kunjungan kerja Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Anita Iskandar di Ruang Rapat PT Pelindo Cabang Pontianak, Pelabuhan Internasional Kijing, Senin (14/10/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk mendukung keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga memerlukan […]

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • Dekranasda Ajak Pengrajin Daftar HAKI

    Dekranasda Ajak Pengrajin Daftar HAKI

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dekranas tahun 2019 di lantai 16 Gedung Serba Guna Jenderal AH Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa, (10/9/2019). Rakernas yang dibuka oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional, Hj.Mufidah Jusuf Kalla, juga dihadiri mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, bersama Ketua […]

  • Komisi A Sayangkan Dana SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Tak Dibayarkan

    Komisi A Sayangkan Dana SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Tak Dibayarkan

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komis A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan akan mencari solusi terbaik dalam menangani persoalan dana SILTAP di Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir yang diduga belum dikeluarkan sejak Januari hingga Mei 2022. “Ya, hari ini ada 6 perangkat desa Ipoh Emang mengadu ke komisi A dengan persoalan dana […]

  • Suyanto Tanjung Tepis Kabar Minta Uang Rp600 Juta

    Suyanto Tanjung Tepis Kabar Minta Uang Rp600 Juta

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung menepis ihwal dirinya meminta uang sebesar Rp600 juta kepada salah satu anggota dewan dari Hanura, apabila ingin menjadi unsur pimpinan dewan. “Itu tidak benar. Menurut saya itu adalah fitnah,” tegas Suyanto Tanjung, kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (7/1/2020). Namun, kata dia, ihwal tersebut perlu diluruskan. Karena itu, Suyanto […]

expand_less