Breaking News
light_mode

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

  • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
  • comment 2 komentar

LensaKalbar –  Iktikad baik para Wakil Rakyat di Kabupaten Sintang untuk membangun daerah pantas untuk diragukan. Menyusul tidak kuorumnya Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2018. Dari total 35 Anggota DPRD Sintang, hanya 14 orang yang mengisi daftar hadir Paripurna ke-6 Masa Persidangan III 2018, di DPRD Sintang, Jumat (10/11).

Lantaran banyaknya legislator yang tidak hadir, baru saja Ketua DPRD Sintang, Jefray Edwar membuka sidang dan membacakan daftar hadir, langsung dihujani interupsi.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syahroni nampak begitu jengkel dengan tidak kuorumnya paripurna tersebut.

“Interupsi pimpinan, rapat paripurna kita sekarang tidak kuorum,” katanya.

Syahroni melayangkan interupsi, lantaran pimpinan sidang menyebutkan yang hadir 24 orang, berdasarkan daftar hadir. Kenyataannya, secara fisik hanya 14 orang.

“Ini tidak bisa dilanjutkan, karena jumlah fisik kita yang hadir tidak kuorum,” ucapnya.

Interupsi Syahroni itu pun disambut Anggota DPRD Sintang lainnya, Markus Jembari. Anggota Fraksi Demokrat ini menilai, sesuai legalitas formal, dikatakan kuorum kalau 3/4 anggota dewan yang hadir.

“Kami menilai, sebaiknya paripurna ini diskors sambil menunggu kedatangan kawan-kawan dewan lainnya,” kata Jembari.

Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward pun menyetujuinya dan menskors paripurna selama 15 menit. Dengan waktu tersebut, legislator diharapkan datang dan mengikuti paripurna, bukan cuma menandatangani absensi.

Sementara itu, Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph yang sudah siap menyampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2018 itu sangat menyayangkan skors tersebut.

Semestinya, menurut Jarot, hal ini tidak terjadi, apalagi paripurna ini berkaitan dengan APBD. “Saya memahami iktikad baik para teman-teman dewan untuk memenuhi jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Jarot berharap, kejadian iti tidak terulang di lain waktu. Sebab sesuai jadwal yang telah ditentukan, sebelum 1 Desember 2018 APBD Murni 2108 harus sudah disahkan.

“Jadi kita berharap, dengan waktu yang ada, pengesahan APBD 2018 bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati bersama,” tutup Jarot. (Dex)

 

Baca Juga :

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

Siapkan Rekening Khusus Untuk Transaksi Non Tunai

Ayo… Tingkatkatkan PAD di Bumi Senentang

Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (2)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lestarikan Semangat Gotong Royong

      Lestarikan Semangat Gotong Royong

      • calendar_month Kam, 30 Nov 2017
      • 1Komentar

      LensaKalbar – Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) merupakan upaya untuk menggelorakan semangat gotong royong dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang berlandaskan keswadayaan sebagai sistem nilai sosial budaya yang telah menyatu dalam kehidupan masyarakat. “Sehingga masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab dalam melaksanakan, memanfaatkan dan melestarikan semangat dan jiwa gotong royong yang telah mulai […]

    • Edi Siapkan SE Protokol Kesehatan untuk New Normal

      Edi Siapkan SE Protokol Kesehatan untuk New Normal

      • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan dalam penerapan kehidupan normal baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, surat edaran tersebut rencananya secara resmi akan disosialisasikan pada Rabu (10/6/2020). Sosialisasi surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pelaku usaha. “Terutama tempat-tempat usaha seperti warung kopi, mall, rumah makan, restoran […]

    • 9 CASN Mempawah Tak Hadir SKD

      9 CASN Mempawah Tak Hadir SKD

      • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mempawah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Dipusatkan di Gedung SMPN 2 Mempawah Hilir, seleksi berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 14-28 September 2021. “Dalam sehari berlangsung empat sesi SKD. Setiap sesinya diikuti 40 peserta CASN. Ini sesuai protokol […]

    • KPU Jelaskan Maskot dan Tagline Pilkada Sintang 2024
      OPD

      KPU Jelaskan Maskot dan Tagline Pilkada Sintang 2024

      • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyebutkan bahwa maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2024 adalah “Entuyut”, sedangkan Taglinenya adalah “Pemilih Cerdas, Pilkada Berintegritas”. Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edi Susanto menjelaskan bahwa maskot dalam Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang adalah “Entuyut”. Mengapa Entuyut?. Edi Susanto mengatakan bahwa Entuyut adalah tumbuhan […]

    • Ajak Semua Pihak Tingkatkan Indek Literasi Masyarakat

      Ajak Semua Pihak Tingkatkan Indek Literasi Masyarakat

      • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Wisma Chandramidi Mempawah, Kamis (29/8/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan perpustakaan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah untuk melakukan peningkatan Tenaga Pengelola Perpustakaan yang […]

    • Nongkrong Saat Jam Sekolah, Pelajar Sintang Terancam Ditertibkan
      OPD

      Nongkrong Saat Jam Sekolah, Pelajar Sintang Terancam Ditertibkan

      • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengimbau pihak sekolah untuk segera menindak siswa yang kedapatan nongkrong di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung. Imbauan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang terlihat berada di warung kopi (warkop) dan tempat umum lainnya saat proses belajar mengajar sedang […]

    expand_less