Breaking News
light_mode

Wabup Sudiyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021).

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan dihadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Yosepha Hasnaha, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Rektor UNKA Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kepada DPRD merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintah daerah yaitu fungsi eksekutif yaitu kepala daerah dan fungsi legislatif yaitu DPRD.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” papar Wabup Sudiyanto.

Berkaitan dengan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Wabup Sudiyanto, dapat disampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 70 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Selain itu, kata Wabup Sudiyanto, pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang.

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Warga Tionghoa, Kapolsek Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Sambangi Warga Tionghoa, Kapolsek Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Imlek atau tahun baru penanggalan cina tinggal beberapa hari lagi. Untuk memberikan situasi yang aman, damai, dan kondusif, Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo melakukan patroli sambang, Senin (20/1/2020). Dalam giat patroli sambang itu, Kapolsek didampingi anggota bertemu dengan warga dan tokoh Tionghoa di Jalan Ya’ M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur. “Ini bentuk […]

  • Kembangkan Produksi Beras Lokal

    Kembangkan Produksi Beras Lokal

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto menegaskan pengembangan produksi beras lokal sebagai strategi untuk menekan tingkat inflasi yang masih tinggi di wilayah tersebut. Upaya ini, kata Anton Isdianto diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap permasalahan ketersediaan dan kenaikan harga beras yang terus mengalami kenaikan. Selain itu, Anton Isdianto menyarankan […]

  • Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres bila pada hari pertama Ramadan 1439 Hijriyah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya, mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sintang. “Kita setuju atas ketegasan Wakapolri itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (30/4). Menurut Hardoyo, memang […]

  • Dewan Dorong Pemerintah Bangun Komunikasi Intens Terkait Pembangunan PLBN Sungai Kelik

    Dewan Dorong Pemerintah Bangun Komunikasi Intens Terkait Pembangunan PLBN Sungai Kelik

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo mendorong pemerintah daerah agar intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat (Pempus) terkait kelanjutan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang. “Kami harap pemerintah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga pembangunan PLBN kita dapat dilanjutkan kembali,” ujar Jimi Manopo ketika ditemui […]

  • Kesehatan Mbok Yen Terjamin dengan JKN-KIS

    Kesehatan Mbok Yen Terjamin dengan JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Yeni Asnita, kartu JKN-KIS merupakan kartu wajib yang harus dibawa kemana-mana oleh masyarakat. Kartu ini memang kecil tapi manfaatnya sangat luar biasa. Manfaatnya sangat mempengaruhi kelanjutan hidup pemakainya, karena di kala kita mendapatkan penyakit semua bisa kita korbankan demi kesembuhan. Mbok Yen sapaan akrabnya inipun sudah merasakan sendiri manfaat dari barang kecil […]

  • Jeffray Edward Ngaku Senang Disuntik Vaksin Bupati Jarot
    OPD

    Jeffray Edward Ngaku Senang Disuntik Vaksin Bupati Jarot

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengaku senang mendapatkan kesempatan disuntik vaksin pertama di Kabupaten Sintang. Apalagi yang menjadi vaksinatornya adalah orang nomor satu di Bumi Senentang, yakni Bupati Sintang Jarot Winarno. Politisi Partai PDI-Perjuangan ini mengaku pertama kali disuntik vaksin perdana dan merupakan suatu kehormatan. “Saat itu merupakan momen luar […]

expand_less