Breaking News
light_mode

Wabup Sudiyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021).

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan dihadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Yosepha Hasnaha, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Rektor UNKA Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kepada DPRD merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintah daerah yaitu fungsi eksekutif yaitu kepala daerah dan fungsi legislatif yaitu DPRD.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” papar Wabup Sudiyanto.

Berkaitan dengan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Wabup Sudiyanto, dapat disampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 70 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Selain itu, kata Wabup Sudiyanto, pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang.

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema KLB DBD

    Dilema KLB DBD

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengaku dilematis bila menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada status Kejadian Luar Biasa (KLB). “Untuk status KLB DBD kita dilema ya, karena ada dampak negatif dan positinya,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh, kemarin. Harisonto Linoh menggambarkan sisi negatifnya bila Sintang menjadi status KLB DBD. […]

  • Pelindo Paparkan Progres Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

    Pelindo Paparkan Progres Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing terus berjalan. Bahkan, berdasarkan hasil laporan PT Pelindo II pembangunan tersebut telah mencapai 43,6 persen. Olehkarenanya, Direktur Teknik PT Pelindo II, Dani Rusli menyampaikan terimkasihnya kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh berjalannya pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing ini. Terutama untuk Bupati dan Wakil Bupati Mempawah. Menurut Dani, pembangunan […]

  • Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan, Bukan Permusuhan

    Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan, Bukan Permusuhan

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalbar untuk merajut nilai kebangsaan di Bumi Khatulistiwa. Ajakkan ini, disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Silahturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Generasi Kegiatan di Aula Syeikh Abdul Rani Mahmud, Kampus IAIN Pontianak, Kamis (10/10/2019). “Agama sudah mengatur bagaimana umatnya untuk saling mengenal dan silahturahmi […]

  • Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan-PPKB Kabupaten Mempawah telah menetapkan 14 desa dan kelurahan sebagai penyuluh Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) tahun 2021. Keberadaan desa penyuluh PHBS tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin penerapan hidup sehat di masyarakat. Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Mempawah, Jamiril dalam kegiatan pertemuan advokasi, pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat kabupaten […]

  • Wabup Askiman Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Lakukan Pungli di Pasar Masuka

    Wabup Askiman Ingatkan Aparat Pemerintah Jangan Lakukan Pungli di Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengaku telah mendapat aduan atau laporan terkait kondisi Pasar Tradisional Masuka. “Saya memberikan perhatian khusus untuk Pasar Masuka. Saya mau mengingatkan agar aparat pemerintahan jangan melakukan pungutan diluar aturan. Jangan lakukan pungli. Dan penataan parkir yang amburadul harus segera di tata kembali,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Askiman saat memimpin […]

  • Berharap Adanya Sinergitas BUMN dan Polri

    Berharap Adanya Sinergitas BUMN dan Polri

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BUMN dan Polri diharapkan dapat bersinegi dalam mendukung program pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto saat melakukan kunjungan kerjanya di Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis (16/7/2020). “Saya harap terjalin kemitraan yang baik antara BUMN dengan Polri, khususnya di Polres Mempawah, sehingga terciptanya kondusifitas dalam pengamanan dan percepatan pembangunan […]

expand_less