Breaking News
light_mode

Wabup Sudiyanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021).

Paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dan dihadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Sintang, Sekda Sintang, Yosepha Hasnaha, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Rektor UNKA Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kepada DPRD merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintah daerah yaitu fungsi eksekutif yaitu kepala daerah dan fungsi legislatif yaitu DPRD.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang di masa mendatang,” papar Wabup Sudiyanto.

Berkaitan dengan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Wabup Sudiyanto, dapat disampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 18 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Kepala Daerah yaitu Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 70 tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Selain itu, kata Wabup Sudiyanto, pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang.

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan

    Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional. Selain itu, TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Satu diantara pasar […]

  • Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

    Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti tahun sebelumnya, setiap memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak. Demikian pula pada Harjad Kota Pontianak ke-248 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi […]

  • 29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang akan menggelar pesta “Gawai Dayak atau Pesta Panen” pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2022 nanti. Ihwal inipun diungkapkan langsung Ketua Dewan Ada Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Selasa (12/7/2022). “Jadi, berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD […]

  • Serunya Kekompakan Bupati Erlina dan ASN Ikut Lomba Makan Kerupuk hingga Joget Balon

    Serunya Kekompakan Bupati Erlina dan ASN Ikut Lomba Makan Kerupuk hingga Joget Balon

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Beragam cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti perlombaan makan krupuk, joget balon, balapan karung, memasak nasi gorang yang diikuti Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, dan Sekda Mempawah, H Ismail serta seluruh ASN di kabupaten itu. Mereka kompak mengikuti lomba yang digelar di […]

  • Kasrem 121/Abw Tutup Patroli Terkoordinasi Malindo Siri

    Kasrem 121/Abw Tutup Patroli Terkoordinasi Malindo Siri

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wadan Kolakopsrem 121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin menghadiri upacara penutupan Patroli Terkoordinasi Malindo Siri I/2019 di Pos Gabungan Bersama Lubuk Antu Malaysia, Kamis (2/5/2019). Bertindak selaku Inspektur upacara penutupan Patroli Terkoordinasi Malindo Siri I/2019  Ketua Staf 3 Briged Infanteri LK Kol Ilyas Bin Hanafi. Tampak hadiri dalam upacara penutupan ini, Kasrem 121/abw selaku […]

  • Berkat Informasi Korban, Polsek Ketungau Hilir Ringkus Pelaku Pencurian

    Berkat Informasi Korban, Polsek Ketungau Hilir Ringkus Pelaku Pencurian

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap orang ingin secepatnya pergi beristirahat untuk melepas lelah dari rutinitas seharian yang dilakukan. Ternyata tidak semua orang dapat melakukannya. Contohnya, FH satu di antara warga Desa Buloh Mulyo, Kecamatan Ketungau Hilir, terpaksa membuat laporan polisi (LP) di Mapolsek Ketungau Hilir setelah pulang dari rutinitasnnya di sebuah perusahaan perkebunan. Laporan yang dibuatnya itupun […]

expand_less