Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Data, Midji Akan Laporkan Kasus Narkoba ke Pempus

    Ada Data, Midji Akan Laporkan Kasus Narkoba ke Pempus

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peredaran Narkoba di Provinsi Kalimnatan Barat dinilai semakin gila. Pasalnya baru-baru ini jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran barang haram itu. Di hari yang sama, pihak kepolisian berhasil meringkus tiga seorang tersangka Narkoba. barang buktinya bombastis. Ada 26 Kg Narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak kepolisian. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyesalkan ihwal tersebut. […]

  • Rekomendasikan Empat Kecamatan di Mempawah dalam Program Gemar Ikan

    Rekomendasikan Empat Kecamatan di Mempawah dalam Program Gemar Ikan

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Komisi IV DPR-RI, Maria Lestari, S.Pd mengungkapkan dirinya merekomendasikan empat kecamatan di Kabupaten Mempawah dalam program safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar Ikan)  tahun 2021. Melalui kegiatan itu, dirinya akan menyalurkan bantuan untuk 500 orang. “Untuk wilayah Kabupaten Mempawah, kita rekomendasikan empat kecamatan. Yakni Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Toho dan Jongkat sebagai […]

  • Wabup Juli Buka Bimtek Kepenulisan: Dorong Budaya Literasi Berbasis Kearifan Lokal

    Wabup Juli Buka Bimtek Kepenulisan: Dorong Budaya Literasi Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana pagi di Wisma Chandramidi, Rabu (16/4/2025), terasa berbeda. Puluhan peserta dari berbagai penjuru Kabupaten Mempawah tampak antusias mengikuti pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. Mengusung tema “Perkembangan Perpustakaan, Budaya Baca dan Literasi di Kabupaten Mempawah dalam […]

  • Distanbun Sintang Usulkan Bantuan Alsintan ke Pempus
    OPD

    Distanbun Sintang Usulkan Bantuan Alsintan ke Pempus

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil karena kebutuhan alsintan di Kabupaten Sintang masih cukup besar, sementara anggaran daerah dinilai belum mampu mencukupi. “Kita memang berharap bantuan alsintan ini bisa datang dari […]

  • Pembangunan yang Merata jadi Dambaan Masyarakat Senentang

    Pembangunan yang Merata jadi Dambaan Masyarakat Senentang

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur masih terus menjadi perhatian untuk direalisasikan secara merata di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Sintang kedepan. Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang. “Kita mengapresiasi kepada pemerintah daerah karena masih sangat fokus untuk menuntaskan pembanguan infrastruktur di kabupaten ini. Sebagian sudah direalisasikan baik jangka pendek, […]

  • Suaibah Dapat Hadiah Umroh dari Bupati Erlina

    Suaibah Dapat Hadiah Umroh dari Bupati Erlina

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hafizah Quran Tingkat Nasional, Suaibah kembali mendapat anugerah atas keberhasilannya mengharumkan nama Kalimantan Barat di ajang MTQ XXVIII Padang, Sumatera Barat. Tak hanya menerima bonus sebesar Rp50 juta dari Wagub Kalbar, H Ria Norsan, ia bahkan mendapat hadiah berangkat umroh ke tanah suci Mekkah Al-Mukarramah dari Bupati Mempawah, Erlina. Hal tersebut disampaikan Bupati […]

expand_less