Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Kg Sabu Dimusnahkan

    2 Kg Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan, Senin (25/9).  Pemusnahan barang haram ini pun dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. “Barang haram ini merupakan hasil tangkapan dari jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak waktu lalu” kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah, usai memusnahkan dua kilogram […]

  • Meraih Prestasi Tak Semudah Bikin Kopi

    Meraih Prestasi Tak Semudah Bikin Kopi

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Meraih prestasi bukan barang instan seperti ambil kopi, siram gula dan diaduk. Jadi kopi. Tetapi, butuh proses yang lama,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutanya pada pembubaran kontingen Porprov Sintang, Sabtu (1/12/2018) malam, di Pendopo Bupati Sintang. Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun berpendapat bahwa untuk meraih suatu prestasi harus […]

  • Hj Erlina Lepas Peserta Gerak Jalan Tingkat Pelajar

    Hj Erlina Lepas Peserta Gerak Jalan Tingkat Pelajar

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) mengadakan kegiatan lomba gerak jalan tingkat pelajar. Para peserta dilepas Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (14/8/2019) pagi di Gedung PGRI Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, lomba gerak jalan yang diadakan ini merupakan […]

  • Jelang Idul Fitri 1440 H, Legislator Sintang Minta PLN Jamin Pasokan Listrik

    Jelang Idul Fitri 1440 H, Legislator Sintang Minta PLN Jamin Pasokan Listrik

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sintang menjamin ketersediaan pasokan listrik masyarakat pada dua pekan terakhir bulan Ramadan 1440 Hijriyah. Ia tidak ingin di akhir-akhir Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri terjadi pemadaman listrik. “Saya harap tidak ada pemadaman listrik, karena kebutuhan rumah tangga akan listrik di saat-saat […]

  • Edi Kamtono Nahkodai Pordasi Kalbar

    Edi Kamtono Nahkodai Pordasi Kalbar

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski sempat vakum selama lima tahun, Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kalbar kembali dibentuk. Edi Rusdi Kamtono diamanatkan untuk menahkodai Pordasi Kalbar sebagai Ketua Pengprov masa bakti 2023-2027. Ketua Umum Pengurus Pusat Pordasi Triwati Marciano melantik langsung Pengprov Pordasi Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (21/6/2023) malam. Ditunjuk selaku […]

  • Kemenag Kalbar Izinkan Sekolah Keagamaan Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya…

    Kemenag Kalbar Izinkan Sekolah Keagamaan Terapkan Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya…

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi yang mulai kewalahan, sektor pariwisata, sektor transportasi, dan sektor manufaktur pun kebakaran jenggot menghadapi pandemi ini. Sektor pendidikan juga mengalami perubahan besar. Kini, sektor pendidikan di Indonesia memiliki wajah dan sistem baru yang sekaligus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kendati demikian, […]

expand_less