Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

    Pemkot Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan […]

  • Edi: Inkubator Bisnis Langkah Tepat Bina Pelaku UMKM

    Edi: Inkubator Bisnis Langkah Tepat Bina Pelaku UMKM

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pelaku usaha mikro pemula masih membutuhkan pembinaan dan pendampingan agar mereka bisa mandiri dan meningkat kelasnya. 0Diakuinya, kendala yang kerap dihadapi oleh pelaku usaha mikro adalah terkait dengan permodalan dan pengetahuan manajemen. “Langkah Bank Indonesia melalui kegiatan inkubator bisnis merupakan salah satu bentuk upaya pembinaan terhadap […]

  • Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Habis sarapan jangan langsung pergi ke sekolah. Kalau bisa luangkan waktu beberapa menit untuk gosok gigi. Kemudian baru berangkat ke sekolah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.PH, saat bertetap muka langsung dengan 250 siswa SDN 5 Sintang, pada kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional Tahun 2018, Sabtu (29/09/2018) di halaman […]

  • Lewat ‘Safari Fajar’, Pemkab Mempawah Komitmen Berangkatkan 20 Jamaah Umrah

    Lewat ‘Safari Fajar’, Pemkab Mempawah Komitmen Berangkatkan 20 Jamaah Umrah

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui program ‘Safari Fajar’ bakal memberangkatkan 20 jamaah untuk pergi umrah atau haji kecil ke tanah suci Makkah. “Insyaallah, lewat program safari fajar kita akan berangkatkan 20 jamaah pergi umrah ke makkah,” ucap Bupati Mempaeah, Hj Erlina saat menghadiri ‘Pengajian Akbar’ yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Muslimat NU Mempawah Kabupaten […]

  • 9 Bulan Bertugas, Satgas Yonif 642 Temukan Lebih Seribu Kasus di Perbatasan
    OPD

    9 Bulan Bertugas, Satgas Yonif 642 Temukan Lebih Seribu Kasus di Perbatasan

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 642 Kapuas menuntaskan operasi usai sembilan bulan bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian barat Kalimantan Barat. Rampungnya tugas mereka di perbatasan disambut dalam balutan upacara di Batalyon Infanteri 642 Kapuas, Minggu (23/5/2021). “Upacara Penerimaan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas merupakan bentuk penghormatan dan rasa bangga […]

  • Dewan Sintang Dukung BPJS Optimalkan Pelayanan Mobile JKN di Tengah Wabah Covid-19

    Dewan Sintang Dukung BPJS Optimalkan Pelayanan Mobile JKN di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mobile JKN, aplikasi untuk program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan kini menjadi andalan ketika kebijakan social distancing dan physical distancing diterapkan guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19. Saat ini telah dikembangkan fitur baru agar peserta juga dapat berkonsultasi secara online dengan dokter yang menjadi pilihannya. Selain itu dokter keluarga atau fasilitas kesehatan tingkat […]

expand_less