Breaking News
light_mode

Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina serta Hiswana Migas.

Penertiban atau razia yang digelar pihaknya ini masih dalam tahap pembinaan. Dimana apabila ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg, maka pelaku usaha harus menukarnya dengan gas elpiji 5,5 Kg ke pihak agen yang juga ikut bersama tim.

“Jadi mereka yang masih menggunakan elpiji 3 Kg, kita minta langsung menukarkannya dengan elpiji 5,5 Kg,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Penukaran atau konversi gas elpiji tersebut yakni dua tabung gas elpiji 3 Kg ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg yang telah terisi. Pelaku usaha hanya cukup membayar harga isi gasnya senilai Rp70 ribu per tabung.

“Ada dua tempat yakni Bakso Hendro sebanyak 18 tabung gas elpiji 3 Kg dan Lamongan Aqqila 12 tabung elpiji 3 Kg. Total ada 30 gas elpiji 3 Kg yang kita temukan di dua tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas elpiji 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzetnya maksimal Rp833 ribu per hari.

Pihaknya masih menemukan pelaku usaha yang sejatinya tidak layak menggunakan gas elpiji bersubsidi karena sudah masuk kategori di atas omzet rata-rata sesuai ketentuan. Tahun depan, tindakan tegas akan dijatuhkan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Perdanya sudah disetujui, tindakannya bisa berupa tipiring, kemudian didenda,” tukas Nazaruddin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menuturkan, tim gabungan ini secara intens terus memberikan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Diakuinya, sudah beberapa kali ditemukan pelaku usaha yang sejatinya mereka bukan lagi termasuk kategori usaha mikro tetapi sudah masuk dalam usaha kecil menengah ke atas.

“Jadi sudah tidak selayaknya menggunakan gas elpiji 3kg. Tetapi mereka ini kita bina untuk beralih ke gas elpiji ke 5,5kg atau 12kg,” tuturnya.

Kendati demikian, ada pula beberapa usaha yang sudah menggunakan gas elpiji 5,5kg atau 12kg. Hal itu bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kami saat ini belum menjatuhkan sanksi, tetapi masih dalam tahap pembinaan dulu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Minta POM Jaga Adat dan Tradisi Melayu

    Bupati Jarot Minta POM Jaga Adat dan Tradisi Melayu

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persatuan Orang Melayu (POM) diharapkan mampu menjaga marwah adat budaya Melayu, marwah agama, dan menjaga NKRI. Hal ini penting dilakukan agar Melayu tak hilang ditelan zaman. “Nah, kita patut berbangga karena adat budaya melayu ada yang merawat dan mejaga marwahnya. Ini penting karena zaman sekarang bukan lagi perang macam dulu pakai bala tentara, […]

  • Mempawah Komitmen Sembuhkan Penderita TBC

    Mempawah Komitmen Sembuhkan Penderita TBC

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak ingin melihat masyarakatnya terjangkit dan meninggal dunia akibat penyakit Tubercolusis (TBC), Bupati Mempawah, Gusti Ramalana mengajak masyarakatnya untuk menggalakkan program Temukan, Obati Tubercolusis Sampai Sembuh (TOSS). Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab berdasarkan data yang ada, Indonesia merupakan 1 dari 3 negara dengan beban TBC tertinggi, bersama India dan China. […]

  • Histeris, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

    Histeris, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Gang Wiyata II, Jalan MT Haryono, Rabu (13/12), sekitar pukul 05.00 WIB, dihebohkan dengan seorang pemuda yang ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di rumah kontraknya. Belum diketahui secara pasti apa penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan mengantungkan diri. Sampai saat ini, jasad korban pun telah dilakukan visum oleh pihak kepolisian di RSUD Ade […]

  • Mempawah Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

    Mempawah Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Mempawah memperoleh opini WTP. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) […]

  • Lagi, PKK dan PMI Mempawah Salurkan Bantuan Korban Banjir

    Lagi, PKK dan PMI Mempawah Salurkan Bantuan Korban Banjir

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah terus melakukan penanganan terhadap korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mempawah. Kali ini, Selasa (5/12), TP PKK dan PMI Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Ketua TP PKK dan PMI Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan mengatakan, Desa Pasir merupakan salah […]

  • Pemkab Mempawah dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Layanan Hukum, PTSP Online Resmi Diluncurkan

    Pemkab Mempawah dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Layanan Hukum, PTSP Online Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi memperkuat sinergi pelayanan hukum dan peradilan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, sekaligus meluncurkan aplikasi PTSP Online Pengadilan Agama Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (20/5/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Ketua Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB […]

expand_less