Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Proses Lebih Transparan dan Bebas Pungli

  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak memperketat pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan perizinan daerah. Langkah ini menjadi komitmen serius Pemkot untuk memastikan layanan perizinan berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyimpangan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan sistem perizinan yang cepat, terintegrasi, dan berintegritas adalah pondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menekankan, kemudahan dalam berusaha tidak hanya soal kecepatan proses, tetapi juga kepastian hukum dan kepercayaan publik.

“Kami ingin perizinan di Pontianak menjadi contoh transparansi dan efisiensi di tingkat daerah,” tegas Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak Tahun 2025, Selasa (28/10/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota tersebut diikuti unsur perangkat daerah dan lembaga penegak hukum yang tergabung dalam tim pengawasan.

Pemkot menegaskan tekad untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga tata kelola perizinan yang bersih dan akuntabel.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Pontianak telah membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2025. Tim ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta tindak korektif terhadap potensi penyimpangan perizinan.

Edi menyebut, hingga Oktober 2025 tercatat 26.901 izin dan 388 non-izin telah diterbitkan di Kota Pontianak. Ia menilai jumlah tersebut menunjukkan tingginya dinamika kegiatan usaha di ibu kota Kalimantan Barat itu, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar proses berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan yang kuat menjadi benteng dari praktik pungli, suap, dan pemalsuan dokumen. Setiap penyelenggara layanan publik wajib menjaga integritas dan taat hukum,” tegasnya.

Upaya penguatan pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut nota kesepahaman nasional antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan Bappenas yang ditandatangani pada 4 Februari 2025 tentang pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Lebih jauh, Edi menegaskan kebijakan ini sejalan dengan arah program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Asta Cita, khususnya dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami ingin Pontianak menjadi kota dengan sistem perizinan yang terbuka, efisien, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa akhir-akhir ini membuat Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward angkat bicara. Politisi PDIP itu meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. Tidak hanya itu pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan […]

  • Sudah Satu Minggu, Enam Kelurahan dan Lima Desa di Kecamatan Sintang Terendam Banjir

    Sudah Satu Minggu, Enam Kelurahan dan Lima Desa di Kecamatan Sintang Terendam Banjir

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingginya intensitas curah hujan akhir-akhir ini, mengakibatkan sejumlah ruas jalan dan rumah penduduk di Kecamatan Sintang terendam banjir. Berdasarkan data Kecamatan Sintang ada enam kelurahan dan lima desa, ruas jalan dan rumah penduduknya terendam banjir. Enam  kelurahan dan lima desa itupun, meliputi: Kelurahan Ladang Kelurahan Ulak Jaya Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kelurahan Kapuas […]

  • 2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

    2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyampaikan pidato Bupati Mempawah terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pidato pengantar itu disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ria Mulyadi, di ruang rapat DPRD, Selasa (13/10/2020). Muhammad Pagi mengungkapkan total pendapatan dalam RAPBD ini sebesar […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Kalbar

    Pj Bupati Ismail Terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Kalbar

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank Kalimantan Barat (Kalbar) di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bank Kalbar Cabang Mempawah, Ade Setiawan. Pj Bupati Ismail menyatakan bahwa penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah akan mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta […]

  • Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

    Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang hingga kini masih tidak terjangkau  jaringan selular. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membebaskan masyarakat dari sanderaan  blankspot, tetapi belum juga berhasil. “Jaringan seluler sudah lama kami harapkan. Kalau sekarang, Desa Nanga Lebang masih  blankspot. Tidak ada sinyal selular,”kata Kepala Desa Nanga Lebang, Syafarudin, kemarin. Pengusulkan, kata […]

  • Wagub Kalbar Sayangkan Masih Ada Obat Tak Ditanggung BPJS

    Wagub Kalbar Sayangkan Masih Ada Obat Tak Ditanggung BPJS

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyayangkan pelayanan BPJS Kesehatan. Pasalnya banyak aduan masyarakat kepadanya terkait obat-obatan yang tidak ditanggung BPJS. Belum lagi, soal kenaikan iuran BPJS. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Obat-obatan merupakan komponen terpenting dalan pelayanan kesehatan. Sayangnya, masih banyak obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga banyak fasilitas kesehatan […]

expand_less