Breaking News
light_mode

Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 297 guru honorer K2 di Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Pemerintah Kabupaten Sintang agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tidak memungkinkan bagi mereka honorer K2 untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018.

“Kami ingin diangkat sebagai PNS. Karena honorer K1 dulu bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tahap seleksi, kenapa kami tidak bisa,” kata Ketua Forum K2 Honorer Kabupaten Sintang, Langgun, usai melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Senin (24/09/2018) di ruang Rapat Sekda Sintang.

Untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, kata Langgun, sudah tidak memungkinkan. Sebab, teman-teman honorer K2 yang berjumlah 297 sudah berada di usia 40 tahun keatas. Sementara, aturan Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 mengatur syarat administrasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II berusia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Selain itu, pelamar tersebut harus aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

“Aturan tersebut sangat tidak memungkinkan bagi kami untuk ikut seleksi penerimaan CPNS 2018,” ungkapnya.

Padahal, tanbah Langgun, 297 honorer K2 Kabupaten Sintang merupakan sosok guru yang ikut mencerdaskan anak bangsa dan bahkan sudah lama mengabdi hingga puluhan tahun.

Selain menuntut untuk diangkat sebagai PNS, honorer K2 juga meminta agar upah mengajar mereka di sesuaikan dengan UMK. Sebab, saat ini upah yang mereka terima hanya sebesar Rp.1.450.000,- bagi tenaga honorer yang pendidikannya strata satu (S1).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Lindra Azmar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa berbuat apa-apa terkait sistem rekrutmen penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, sistem dan persyaratannya sudah permanen dan diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018.

“Kita di daerah sudah tidak bisa mengotak-atik formasi yang sudah ada. Lagi pula bukan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus),” ungkapnya.

Sementara untuk besar kecilnya honor mereka, Lindra mengaku akan memperjuangkannya. Tetapi, dilihat lagi kemampuan keuangan daerah sampai dimana. “Yang jelas, kita akan lihat kemampuan keuangan daerah,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kubu Raya Optimis Raih Prestasi di Pesparawi Kalbar

    Kubu Raya Optimis Raih Prestasi di Pesparawi Kalbar

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar pelepasan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kubu Raya untuk mengikuti Pesparawi IX tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (28/6/2019). Kegiatan Pesparawi tingkat Kalbar digelar di Kabupaten Ketapang pada 1-7 Juli 2019. Pelepasan kontingen dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan, H. Tommy, mewakili Bupati Kubu […]

  • Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya
    OPD

    Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. […]

  • BPP Sintang Fokus Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan di Wilayah Perbatasan
    OPD

    BPP Sintang Fokus Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan di Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi di wilayah perbatasan. Kondisi inipun memaksa lembaganya melakukan penyesuaian terhadap frekuensi kegiatan, termasuk kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan empat kali setahun kini hanya dapat dilakukan dua kali. “Efisiensi memang terasa sekali dampaknya, […]

  • Borneo Cross Border Cycling Tour 2025 Singgah di Mempawah

    Borneo Cross Border Cycling Tour 2025 Singgah di Mempawah

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat petualangan dan sportivitas mewarnai pelepasan rombongan Borneo Cross Border Cycling Tour 2025 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (5/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail secara resmi melepas para peserta yang akan menempuh perjalanan panjang melintasi dua negara. Ajang gowes lintas perbatasan ini menghadirkan rute menantang sejauh 800 kilometer, dimulai dari Pontianak menuju […]

  • Target Tuntaskan Raperda

    Target Tuntaskan Raperda

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan Raperda yang diusulkan diantaranya retribusi daerah, perpustakaan, lingkungan hidup, penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp7,5 miliar. “Pendapat fraksi-fraksi akan dibahas dan ditanggapi oleh Wali Kota Pontianak,” ujarnya […]

  • Kusnadi Sarankan Masyarakat Gunakan Minyak Serai untuk Cegah DBD

    Kusnadi Sarankan Masyarakat Gunakan Minyak Serai untuk Cegah DBD

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengajak masyarakat dapat menggunakan minyak serai untuk mencegah atau mengurangi gigitan nyamuk DBD. “Kasus angka gigitan nyamuk demam berdarah kita di Sintang jadi tinggi, maka dari itu, masyarakat yang sedang beraktifitas baik di luar maupun di dalam rumah sebaiknya dapat menggunakan minyak serai agar […]

expand_less