Breaking News
light_mode

Teken MoA, Pemkab Sintang Komitmen Jaga Danau dan Lingkungan

  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Direktur Kalimantan Yayasan WWF Indonesia, Ir. Irwan Gunawan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) tentang Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Sintang untuk Kepentingan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Sintang, Senin (17/09/2018), di Ballroom Hotel My Home Sintang.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang siap dan terbuka bagi organisasi non pemerintah yang mau membantu Kabupaten Sintang dalam menjaga lingkungan dan hutan.

Perlu diketahui juga, kata dr. Jarot, saat ini hutan yang ada di Kabupaten  Sintang memiliki luas 1.2 juta hektar dari total 90 kita  hektar hutan yang ada di Indonesia.

“Kami berusaha keras menjaga kawasan hutan yang merupakan sumber air. Bagi kami, hutan juga sumber bahan pewarna alami untuk tenun unggulan Sintang yakni Tenun Ikat Dayak,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun berkomitmen  untuk mendorong para pengrajin agar menggunakan pewarna alami. “Saat ini ada banyak desa yang mengajukan status hutan menjadi hutan desa. Masyarakat adat juga sudah banyak yang mengajukan hutan yang ada untuk dijadikan hutan adat. Kami masih mempersilakan kalau ada desa dan masyarakat adat yang ingin merubah status hutan menjadi hutan desa dan hutan adat. Kami juga komitmen untuk mempertahankan kawasan hutan agar tidak di olah untuk perkebunan. Meskipun sampai sekarang belum ada kebijakan insentif untuk kabupaten yang mau menjaga hutan,” tuturnya.

Bupati Jarot menyampaikan bahwa 16 September 2018 merupakan batas akhir kondisi tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Barat. Olehkarenanya, ladang berpindah merupakan kearifan lokal yang tidak boleh dilarang tetapi kita atur secara ketat. Maka tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang merupakan salah satu amanat dalam Peraturan Daerah No. 1 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang harus disusun dan diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sintang No. 57 Tahun 2012 yang telah mengakomodir kearifan lokal dan diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi bencana Karhutla.

“Tetapi kalau pada musim kemarau ekstrim, kita larang sama sekali, untuk membakar lahan,” jelasnya.

Direktur Kalimantan WWF Indonesia, Ir. Irwan Gunawan mengaku senang bisa bekerjasama dengan Pemkab Sintang dalam menjaga hutan dan lingkungan.

“Tahun 2019 nanti merupakan tahun ke-10 kerjasama antara Pemkab Sintang dengan WWF Indonesia. Manfaat kerjasama ini akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti. Untuk itu, kami akan melakukan pendampingan, advokasi dan diskusi yang intensif supaya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,” kata Irawan.

Arah dari Memorandum of Agreement ini adalah untuk bisa mengelola sumber daya perairan seperti danau-danau yang merupakan lumbung ikan. Apalagi, ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang pasal 21 ayat 3 yang menyebutkan bahwa terdapat 10 danau yang masuk dalam perlindungan seperti:

  1. Danau Guci-Balai Angin
  2. Danau Jemut
  3. Danau Semetung
  4. Danau Jentawang
  5. Danau Mensiku
  6. Danau Sibab
  7. Danau Aji
  8. Danau Tebing Raya
  9. Danau Ubar
  10. Danau liot – Danau Tempunak

“Namun saat ini danau tersebut dalam kondisi yang kurang baik. Illegal fishing, illegal mining dan pembukaan lahan perkebunan menjadi ancaman kondisi danau tersebut. Kerjasama ini akan masuk pada teknis dan manajemen pengelolaan danau-danau yang bisa di implementasikan dilapangan dan berkelanjutan. Kerjasama ini juga untuk bisa melakukan rappid assessment dalam membangun kajian akademis tentang pengelolaan danau yang ada di Sintang,” bebernya.

Menurut Irawan, hasil dari kerjasama ini nanti seperti terbentuknya tim kerja yang terlibat untuk pengelolaan danau lindung di Sintang, tersedianya data dan rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan danau. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergi ke Sekolah Melewati Lumpur, Kedatangan Gubernur Kalbar Diharapkan Membawa Solusi Jalan dan Jembatan

    Pergi ke Sekolah Melewati Lumpur, Kedatangan Gubernur Kalbar Diharapkan Membawa Solusi Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desas desus kedatangan Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Bumi Senentang ramai diperbincangkan. Masyarakat pun menaruh harapan besar kepadanya. Terutama pada persoalan infrastruktur jalan dan jembatan. Satu di antara warga Desa Binjai Hulu, Ayudhia berharap Gubernur Kalbar dapat membawa solusi nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. Pasalnya kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan yang ada  sangat […]

  • Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam lrangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang. Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono […]

  • Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

    Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa. “Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin. Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten […]

  • Wabup Juli Suryadi Dorong Desa Peduli Gambut dan Mangrove di Mempawah

    Wabup Juli Suryadi Dorong Desa Peduli Gambut dan Mangrove di Mempawah

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperkuat perlindungan ekosistem gambut dan mangrove melalui sinergi bersama pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam pengelolaan ekosistem gambut […]

  • Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

    Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas II Sintang mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Ironisnya, kasus perceraian rerata didominasi pasangan muda, sebagian hanya bertahan seumur jagung. “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, apalagi mereka (pasangan,red) masih muda sudah harus kandas ditengah jalan,” kata H Senen Maryono, […]

  • Kades di Sintang Belum Mampu Pahami Tupoksi-nya

    Kades di Sintang Belum Mampu Pahami Tupoksi-nya

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang menilai, Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya, belum mampu memahami Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa. “Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kades. Harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” kata Askiman ketika membuka Bimbingan Teknis […]

expand_less