Breaking News
light_mode
OPD

Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara.

Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Zulkarnaen mengatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang lebih memilih berbelanja ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan sebutan “jalur tikus”.

“Mengapa mereka tidak belanja di Sintang? Karena jaraknya jauh dan kondisi infrastruktur yang belum memadai. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id do ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Menurut Zulkarnaen, masalah ini bukan lagi soal kelayakan, melainkan sudah menjadi kewajiban negara. Ia menekankan bahwa keberadaan pintu masuk resmi atau PLBN di wilayah perbatasan sangat penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Negara ini wajib membangun pintu-pintu perbatasan. Dalam Instruksi Presiden (Inpres), sebenarnya ada lima titik pintu masuk perbatasan atau PLBN di Kalimantan Barat, dan yang belum terbangun hanya di Kabupaten Sintang,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan bahwa selain memperpendek akses ekonomi warga, keberadaan pintu perbatasan resmi juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang dan orang. Hal ini akan membantu menekan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri dan meminimalisir praktik TPPO yang kerap terjadi di jalur tidak resmi.

Olehkarenanya, Zulkarnaen berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur perbatasan di Sintang, agar masyarakat perbatasan bisa merasakan kehadiran negara secara nyata.

“Kalau tidak segera dibangun, maka masyarakat akan terus bergantung pada akses ke Malaysia lewat jalur tak resmi. Ini jelas membahayakan dan berisiko tinggi,” ujar Zulkarnaen.

Sebagai informasi, Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Beberapa kecamatan di kawasan perbatasan seperti Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah merupakan daerah yang sering kali dilalui masyarakat untuk keperluan ekonomi ke negeri jiran. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian UKK Imigrasi Mempawah Tunggu Kesiapan Dirjen dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar

    Peresmian UKK Imigrasi Mempawah Tunggu Kesiapan Dirjen dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelayanan administrasi di lingkungan UKK Imigrasi Mempaawah bakal diresmikan dalam waktu dekat ini. Pemerintah Kabupaten Mempawah masih menunggu jadwal dan kesiapan Dirjen Imigrasi serta Kakanwil Kemenkumham Kalbar. “UKK Imigrasi Mempawah sudah selesai ya. semua sarana dan prasarananya sudah siap semua. Tinggal peresmian yang belum. Jadi kita tinggal tunggu waktu kapan Dirjen dan Kakanwil […]

  • Pemekaran 4 Kecamatan Baru di Sintang: Tunggu Rekomendasi Kemendagri
    OPD

    Pemekaran 4 Kecamatan Baru di Sintang: Tunggu Rekomendasi Kemendagri

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah pemekaran 4 kecamatan di Kabupaten Sintang hingga saat ini masih berporses. Lantaran Pemerintah Kabupaten Sintang kembali diminta melengkapi berkas-berkas yang dianggap belum lengkap. Adapun 4 kecamatan baru hasil pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat. “Jadi oleh biro pemerintahan Provinsi Kalbar meminta kita melengkapi berkas-berkas […]

  • Jembatan Kayu di Desa Ansiap Roboh

    Jembatan Kayu di Desa Ansiap Roboh

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Malinsapm di Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah roboh diterjang luapan arus Sungai Mempawah, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan itu menyebabkan akses transportasi masyarakat terputus. Kepala Desa (Kades) Ansiap, Imanuel Yoki membenarkan rusaknya badan jembatan disebabkan terjangan arus Sungai Mempawah. Kades […]

  • Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan

    Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Retribusi Jasa Usaha, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2050, Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada perusahaan air minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2021 dan kegiatan Peningkatan akses air minum telah disahkan […]

  • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

  • Deklarasi 3 Pilar STBM di Nanga Sepauk, Bupati Sintang: Stop BAB Sembarangan

    Deklarasi 3 Pilar STBM di Nanga Sepauk, Bupati Sintang: Stop BAB Sembarangan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan komitmennya mendorong masyarakat menghentikan praktik buang air besar sembarangan saat menghadiri deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kamis (16/4/2026). Deklarasi tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta pengelolaan […]

expand_less