Breaking News
light_mode

Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021.

Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu poin pentingnya adalah diperbolehkannya masyarakat membuka Pasar Juadah dengan berbagai persyaratan.

“Khusus bagi pelaku usaha pasar Ramadhan/pasar Juadah dapat melakukan kegiatan usaha dengan jam operasional mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Selanjutnya, dalam Surat Edaran juga Khusus kepada Pelaku Usaha, Pemilik, Pengelola, Penyelenggara, dan Penanggung jawab Tempat Usaha Karaoke, Diskotik, Panti Pijat, dan Spa diwajibkan untuk tidak melakukan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah.

“Jadi, bagi setiap orang, pelaku usaha, pemilik, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat usaha dan fasilitas umum jika melaksanakan aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker dengan benar, wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wajlb membatasi interaksi fisik dengan menjaga jarak antrian, dan jarak duduk antar pengunjung di tempat usaha dan fasilitas umum minimal 1 (satu) meter, tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang juga menghimbau agar sedapat mungkin berbelanja dengan cara dibungkus atau tidak dikonsumsi (makan atau minum) di tempat, jam operasional usaha dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, khusus bagi pelaku usaha kuliner yang menyediakan kebutuhan untuk sahur dapat dibuka dengan jam operasional sampai dengan jatuhnya waktu Imsak, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tempat usaha atau fasilitas umum agar tidak menggunakan tirai penutup dalam rangka memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” terang Bupati Sintang.

Masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan/pengumpulan massa dan gangguan keamanan seperti menyelenggarakan pesta dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan (dikecualikan dari ketentuan ini yaitu acara/ kegiatan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang), pawai, konvoi, arak-arakan dan sejenisnya. Menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya, dan menyediakan minuman keras.

Surat Edaran dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Aset Milik Mempawah

    Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Aset Milik Mempawah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Mempawah. 10 sertifikat tersebut diserahkan langsung Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Mempawah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023). Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, Menteri ATR/BPN […]

  • Edi Minta ASN Profesional

    Edi Minta ASN Profesional

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi ASN yang profesional dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi terkini. Hal itu dikatakannya sebagaimana tema Peringatan Hari Pahlawan tahun 2019 “Aku Pahlawan Masa Kini”. “Permasalahan atau tantangan ke depan adalah bagaimana di era digital […]

  • Wabup Bangga Mempawah Dirahmati Ulama dan Habaib

    Wabup Bangga Mempawah Dirahmati Ulama dan Habaib

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengungkapkan rasa bangga dan harunya, lantaran kabupaten yang dipimpinnya bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina ini banyak mendapat keberkahan dan rahmat dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dihadiri oleh para ulama dan habaib. Hal ini dikatakannya ketika menghadiri Tahlil Akbar dan Pengajian Umum dalam rangka Haul ke-24 Al Habib […]

  • Usai MTQ Sintang ke-XXIV Sampah Berserakan di Eks Bandara Susilo

    Usai MTQ Sintang ke-XXIV Sampah Berserakan di Eks Bandara Susilo

    • calendar_month Ming, 8 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV Kabupaten Sintang telah usai digelar di eks Bandar Udara Susilo, Jumat (6/12/2019) lalu. Kegiatan yang digelar mulai tanggal 2 hingga 6  Desember 2019 itu tidak hanya menyisakan kenangan, namun juga tumpukan sampah yang berserakan di setiap sudut eks Lapangan Bandar Udara Sintang. Pantauan Lensakalbar.co.id, sampah-sampah tersebut merupakan […]

  • Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mempawah

    Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mempawah

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sore itu, Sabtu (22/3/2025) di Rumah Dinas Bupati Mempawah, suasana terasa begitu hangat dan penuh kebersamaan. Puluhan anak yatim piatu dan kaum dhuafa duduk rapi, menanti waktu berbuka puasa bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, serta para pejabat daerah lainnya. Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Pemerintah Kabupaten […]

  • Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengujian akurasi data sebelum merilis Pontianak dalam Angka (PDA) 2023 terus berlanjut. Produsen maupun pengolah data dan pihak terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip, Jumat (10/2/2023). Wali Kota […]

expand_less