Breaking News
light_mode

Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus).

“Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana Pengelolaan Kawasan Lingkar Saran, Tempunak, kemarin.

Askiman mengungkapkan, berdasarkan hasil kajain yan gsudah dilakukan sebelumnya, Lingkar Saran tersebut sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, termasuk Bofara tentang Tata Ruang sebagai pengakuan dan kawasan hak adat. Dia memastikan, Pemkab Sintang juga akan memberikan dukungan luas biasa dalam rencana ini.

“Karena akan berkontribusi nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Askiman.

Baca: Semangat ’45 di Usia 45 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Askiman juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keliling Kumang Grub (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang. Termasuk Tim Gabungan Untan dan UPB Pontianak yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif. Sementara itu, Direktur KKG, Yohanes mengatakan, Kawasan Lingkar Saran tersebut mencakup delapan desa.

“Desa-desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipatif dalam kurun enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Dari delapan desa tersebut, tambah dia, terdapat satu di antaranya sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu. “Masyarakat terjun langsung ke lapangan guna memusyawarakan tapal batal Lingkar Saran. Sekarang sudah selesai,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, data rencana pengelolaan Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut sudah ada. Di antaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer, termasuk luas sawah.

“Sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB yang menyebutkan kawasan ini sebagai hutan adat,” katanya.

Hasil kejian akademik tersebut, kata Yohanes, mesti secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Sintang. “Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kawasan Lingkar Saran Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang,” tutupnya. (Dex)

 

Baca Juga :

Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi memasuki babak baru kepemimpinan! Usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih, Hj Erlina dan Juli Suryadi, langsung tancap gas memulai tugas mereka untuk periode 2025-2030. Sebagai langkah awal, serah terima jabatan digelar di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat, Jakarta, Kamis […]

  • Wajibkan ASN Salat Berjamaah

    Wajibkan ASN Salat Berjamaah

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud pembinaan spiritual bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerjanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Tausiyah Ramadan 1442 H, Jumat (16/4/2021) pagi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah. Kegiatan itu dipimpin Bupati Mempawah, Hj Erlina. Hadir dalam kegiatan tausiyah tersebut, Wakil Bupati, H Muhammad Pagi, Sekda, H Ismail, Forkopimda, Kepala OPD […]

  • Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana akan mengusulkan rancangan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RTPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, RTPLH dinilai akan memandu semua pihak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang dengan memperkuat pemanfaatan kawasan ekonomi sistem yang bernilai konservasi tinggi. “Jadi […]

  • DPRD Sintang Minta Warganya Jaga Stabilitas Kambtibmas Selama Ramadan

    DPRD Sintang Minta Warganya Jaga Stabilitas Kambtibmas Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta agar kondisi Kamtibmas di Kota Sintang dan sekitarnya yang sudah kondusif selama ini harus terus dipelihara oleh seluruh warga kota, terutama selama  pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  ini, kondisi positif  tidak boleh dirusak, sebab hanya akan […]

  • Panen Perdana Jagung Hibrida, Jarot Sebut Sintang Masuk Kabupaten Inflasi Nomor 4 di Indonesia

    Panen Perdana Jagung Hibrida, Jarot Sebut Sintang Masuk Kabupaten Inflasi Nomor 4 di Indonesia

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa Kabupaten Sintang telah ditetapkan sebagai kabupaten paling inflasi nomor 4 se- Indoensia.Artinya, harga sembako di Sintang masuk kategori mahal. Adapun yang menjadi penyumbang inflasi tersebut adalah ikan baong, cabe cakra, buncis, tomat, kacang panjang dan lainnya. “Jadi, ada 9 bahan pokok penyumbang inflasi sintang. Sehingga saya terus […]

  • Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berbuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penghargaan tersebut diserahkan Kemenkeu RI melalui pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak kepada Wakil Bupati, Muhammad Pagi, di ruang kerjanya, Selasa […]

expand_less