Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran tidak melaksankan kewajiban sebagai wajib pajak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah, Rabu (26/09/2018), melakukan penertiban reklame diantaranya billboard, neon box, papan merek, dan soft scene.

Tidak hanya reklame yang diturunkan, merek-merek produk tersebut juga masuk dalam blacklist atau daftar hitam. Sebab, sepanjang tahun 2018, jumlah merek atau produk yang kita blacklist sebanyak 17 produk. Artinya, merek atau produk-produk tersebut tidak kita izinkan untuk memasang reklame selama mereka belum memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame terutang

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira mengatakan bahwa langkah yang diambilnya  sudah sesuai mekanisme sebelum diambil tindakan penertiban.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 52 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perwa Nomor 45 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame di Kota Pontianak, menyebutkan, bahwa apabila reklame itu terpasang tanpa mendaftar, maka petugas dapat menertibkan tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Mekanisme sudah kita jalankan, kita sudah layangkan surat peringatan, kita panggil ke kantor. Memang yang bersangkutan datang tetapi tidak ada penyelesaian atau konfirmasi lebih lanjut,” ungkap Ruli.

Diakuinya, para pelaku usaha atau pemilik reklame meminta waktu untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak reklame tersebut. “Batas waktu toleransi yang kita berikan sudah sangat lama sehingga kita tidak bisa mentolerir lagi,” sebutnya.

Semestinya, tambah Ruli, apabila pelaku usaha akan melakukan promosi produk mereka, hendaknya mereka membayar pajak reklame terlebih dahulu ke BKD Kota Pontianak. “Jangan terbalik, jangan pasang (reklame) dulu baru bayar pajaknya, tapi bayar pajaknya dulu baru dipasang reklamenya,” timpalnya.

Ke depan, pihaknya mengimbau para pelaku usaha di Kota Pontianak yang akan melakukan promosi reklame harus mengikuti aturan yang berlaku dengan berpedoman pada Perda dan Perwa Reklame.

“Sehingga reklame yang sudah dipasang tidak terjaring penertiban dan terhindar dari denda dan blacklist terhadap produk mereka,” tutupnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari […]

  • Angka Kemiskinan Sintang Turun

    Angka Kemiskinan Sintang Turun

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang menyampaikan bahwa angka kemiskinan di kabupaten sintang telah menurun dari sebelumnya 10,7 persen menjadi 9,2 persen. Selain itu, masyarakat di Kabupaten Sintang sendiri harus memiliki penghasilan mencapai 556 ribu perbulan untuk lepas dari garis kemiskinan, dan ini adalah standar garis kemiskinan tertinggi di Kalimantan Barat. “Jadi, kita harus mulai meninggalkan ekonomi […]

  • Jeffray Serahkan Palu Sidang, Florensius Ronny Ketua Sementara DPRD Sintang

    Jeffray Serahkan Palu Sidang, Florensius Ronny Ketua Sementara DPRD Sintang

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Florensius Ronny resmi menjadi pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Sementara Jeffray Edward sebagai wakil pimpinan sementara. Florensius Ronny (NasDem) dan Jeffray Edward (PDIP) merupakan DPRD terpilih, Dapil Sintang 3. Keduanya resmi menjadi pimpinan dan wakil pimpinan semetara, setelah Jeffray Edward menyerahkan palu sidang. Palu sidang itu diserahkan Jeffray sapaan akrabnya […]

  • Bangkitkan Semangat! Pj Bupati Mempawah Serukan Kebangkitan Gerakan Pramuka

    Bangkitkan Semangat! Pj Bupati Mempawah Serukan Kebangkitan Gerakan Pramuka

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gerakan Pramuka di Kabupaten Mempawah memasuki babak baru! Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyerukan kebangkitan Pramuka dalam pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah periode 2024-2029, yang digelar di Mempawah Convention Center, Jumat (14/2/2025). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menegaskan bahwa Pramuka harus kembali menjadi wadah utama pembinaan karakter generasi […]

  • Syahroni Ajak Masyarakat Perangi Teroris

    Syahroni Ajak Masyarakat Perangi Teroris

    • calendar_month Jum, 18 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ulah Narapidana (Napi) Teroris di Rutan Mako Brimob Jakarta yang disambut bom bunuh diri di tiga Gereja di Kota Surabaya, serangan ke Polrestabes Surabaya dan Mapolda Riau, menujukkan aksi teroris terus meluas. Forum Persatuan Komunikasi Pemuda Melayu (FPKPM) mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi terorisme yang sangat tidak berprikemanusiaan tersebut. “Kita hentikan aksi teroris […]

  • Surat Edaran Bupati Sintang Tak Digubris, THM,Cafe dan Warkop Masih Langgar Jam Oprasional

    Surat Edaran Bupati Sintang Tak Digubris, THM,Cafe dan Warkop Masih Langgar Jam Oprasional

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski pemerintah sudah mengeluarkan himbauan agar tempat hiburan malam (THM), cafe maupun warung kopi (Warkop) agar mematuhi jam opersionalnya hingga pukul 00.00 WIB selama bulan suci Ramadhan. Ternyata ihwal tersebut tidak digubris. Seolah-olah, Surat Edaran (SE) Bupati Sintang Nomor: 300/1332/SATPOL.PP-B /2019 tentang Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Selama Bulan Suci Ramadhan tahun 1440 H/2019 […]

expand_less