Breaking News
light_mode

Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran tidak melaksankan kewajiban sebagai wajib pajak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah, Rabu (26/09/2018), melakukan penertiban reklame diantaranya billboard, neon box, papan merek, dan soft scene.

Tidak hanya reklame yang diturunkan, merek-merek produk tersebut juga masuk dalam blacklist atau daftar hitam. Sebab, sepanjang tahun 2018, jumlah merek atau produk yang kita blacklist sebanyak 17 produk. Artinya, merek atau produk-produk tersebut tidak kita izinkan untuk memasang reklame selama mereka belum memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame terutang

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira mengatakan bahwa langkah yang diambilnya  sudah sesuai mekanisme sebelum diambil tindakan penertiban.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 52 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perwa Nomor 45 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame di Kota Pontianak, menyebutkan, bahwa apabila reklame itu terpasang tanpa mendaftar, maka petugas dapat menertibkan tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Mekanisme sudah kita jalankan, kita sudah layangkan surat peringatan, kita panggil ke kantor. Memang yang bersangkutan datang tetapi tidak ada penyelesaian atau konfirmasi lebih lanjut,” ungkap Ruli.

Diakuinya, para pelaku usaha atau pemilik reklame meminta waktu untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak reklame tersebut. “Batas waktu toleransi yang kita berikan sudah sangat lama sehingga kita tidak bisa mentolerir lagi,” sebutnya.

Semestinya, tambah Ruli, apabila pelaku usaha akan melakukan promosi produk mereka, hendaknya mereka membayar pajak reklame terlebih dahulu ke BKD Kota Pontianak. “Jangan terbalik, jangan pasang (reklame) dulu baru bayar pajaknya, tapi bayar pajaknya dulu baru dipasang reklamenya,” timpalnya.

Ke depan, pihaknya mengimbau para pelaku usaha di Kota Pontianak yang akan melakukan promosi reklame harus mengikuti aturan yang berlaku dengan berpedoman pada Perda dan Perwa Reklame.

“Sehingga reklame yang sudah dipasang tidak terjaring penertiban dan terhindar dari denda dan blacklist terhadap produk mereka,” tutupnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kayan, Perhatikan Pesan Askiman Ini…

    Masyarakat Kayan, Perhatikan Pesan Askiman Ini…

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai tokoh masyarakat Dayak di wilayah Kayan, Askiman yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sintang, berharap warga di kampung halamannya ini, mengikuti sistem demokrasi dengan cerdas dan intelek. “Seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang khususnya di wilayah Kayan, diharapkan dapat menciptakan keharmonisan di tahun politik ini,” pesan Askiman ketika membuka Natal Bersama Persatuan Dayak […]

  • Pj Bupati Ismail Kampanyekan Aksi Bergizi dan Germas: Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Pj Bupati Ismail Kampanyekan Aksi Bergizi dan Germas: Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PPKB mengkampanyekan Aksi Bergizi dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di SMA Negeri 1 Toho, Jumat (7/6/2024). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail. Pj Bupati Ismail menyampaikan, bahwa program Germas dan aksi bergizi merupakan program untuk meningkatkan kesehatan, yang mana menurutnya sehat […]

  • BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari […]

  • Kecam Aksi Teror Bom Bunuh Diri, DPRD Sintang Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Teror

    Kecam Aksi Teror Bom Bunuh Diri, DPRD Sintang Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Teror

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • 1Komentar

    LensaKalbar –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hardoyo mengecam aksi keji teror bom bunuh diri yang  menewaskan 13 orang warga sipil yang terjadi di tiga serangan bom di gereja Surabaya yakni di Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya dan Gereja Katolik Santa Maria. “DPRD Sintang mengecam aksi teror ini. Kita berikan dukungan […]

  • 43.682 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Sintang, Bupati Jarot: Ini Data Sementara!

    43.682 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Sintang, Bupati Jarot: Ini Data Sementara!

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan dengan intensitas tinggi diiringi meluapnya sungai Kapuas dan Melawi mengakibatkan 43.682 jiwa dari 12.085 kepala keluarga (KK) terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. 43.682 jiwa dari 12.085 kepala keluarga (KK) tersebut tersebar di 104 desa/kelurahan yang ada di 10 kecamatan terdampak banjir. Sedangkan 4 kecamatan yang tidak terdampak, yakni Kecamatan […]

  • Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap bantuan paket sembako yang telah pemerintah daerah salurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak banjir. “Semoga dengan disalurkannya bantuan paket sembako membantu mengurangi beban warga yang terdampak banjir, mengingat saat ini segala aktivitas warga masih terbatas,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyalurkan 150 paket sembako di Desa Batu […]

expand_less