Breaking News
light_mode

BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

  • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari produk lokal daerah tersebut.

“Sekarang itu ada namanya bantuan pangan non tunai. Jadi, dulu ada namanya PKH dikasi duit, sekarang dikasi barang, saya ingin di Kabupaten Landak barang-barang bantuan pangan non tunai ini diambil dari produk lokal daerah kita,” kata Karolin, Jumat (06/03/20) di Ngabang.

Bantuan pangan non tunai (BNPT) yang dimaksud bisa berupa beras, gula, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, bahkan bisa disediakan dalam bentuk makanan mengandung protein seperti telur, ikan dan hasil ternak lainnya.

Karolin mengungkapkan bahwa di Kabupaten Landak sendiri komoditas pangan unggulan yang dapat disalurkan yaitu beras lokal dan hasil budidaya ikan air tawar yang saat ini sudah banyak di kembangkan di Kabupaten Landak.

“Ada peluang bagi kelompok-kelompok tani dan juga yang memelihara ikan untuk berpartisipasi dalam bantuan pangan non tunai, jadi tidak perlu pusing mencari pasar. Tinggal koordinasi dengan Camat dan Dinas Sosial sehingga kita dapat memberdayakan pedagang lokal Kita,” kata Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan dengan adanya program BPNT ini menjadi salah satu alternatif pemasaran hasil pangan bagi masyarakat lokal didaerah agar taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik.

“Jadi, jika berminat tinggal diidentifikasi didekat tempat tinggal masyarakat, apakah ada atau tidak warung tempat penyaluran pangan non tunai. Ini alternatif pemasaran bagi yang membudidayakan ikan, menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat,” terang Bupati Landak.

Untuk mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan non tunai ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

    Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang. “Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11). Baca: Stop Kekerasan Terhadap […]

  • Tingkatkan Kualitas Produk, Dekranasda Gelar Pelatihan Membatik

    Tingkatkan Kualitas Produk, Dekranasda Gelar Pelatihan Membatik

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk kerajinan, Dekranasda Kota Pontianak menggelar workshop atau pelatihan membatik bagi industri kecil dan menengah se-Kota Pontianak di Kampung Batik Kamboja Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (21/8/2019). Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti Kamtono berharap kegiatan pelatihan ini tidak cukup saat ini saja, melainkan harus ada kegiatan lanjutan sehingga para […]

  • Puasa Harus Perkuat Integritas dan Pelayanan

    Puasa Harus Perkuat Integritas dan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengawali Jumat pertama Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Mempawah, Erlina menegaskan bahwa puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas kerja. Justru sebaliknya, momentum bulan suci harus menjadi energi spiritual bagi aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri pengajian rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

  • Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Inpres, Jarot Pastikan Permudah Urus IMB Korban

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Inpres, Jarot Pastikan Permudah Urus IMB Korban

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meninjau lokasi 3 ruko yang mengalami musibah kebakaran di kawasan Pasar Inpres, Rabu (28/4/2021) pagi. Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Selasa malam 27 April 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Akibat dari musibah tersebut salah satu pemilik ruko yang terbakar mengalami luka bakar sekitar 55 […]

  • Sekda Yosepha Ajak Semua Pihak Bersinergi Tekan Peredaran Narkoba

    Sekda Yosepha Ajak Semua Pihak Bersinergi Tekan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tentu bukanlah hal yang mudah. Dan tidak juga menjadi tanggung jawab aparat penegah hukum saja melainkan semua pihak harus komitmen untuk menekan peredaran barang haram itu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah ketika mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno pada kegiatan launching bersih desa narkoba […]

  • BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir
    OPD

    BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang telah menetapkan status Siaga Bencana Banjir. Hal inipun diungkapkan Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi ketika ditemui usai menghadiri rapat valuasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). “Jadi, kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi […]

expand_less