Breaking News
light_mode

Wali Kota akan Tindak Spekulan Elpiji Bersubsidi

  • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Antrian panjang pembelian gas elpiji bersubsidi tiga kilogram terjadi beberapa pekan terakhir. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri kalau ada agen atau pangkalan yang  memanfaatkan situasi saat ini atau spekulan.

Menurutnya, pihak Pertamina tengah melakukan penelusuran adanya dugaan agen atau pangkalan yang mengalihkan penjualan gas elpiji ke daerah lainya.

“Sebab ketersediaan stok untuk wilayah Kota Pontianak mencukupi,” ujarnya saat meninjau Operasi Pasar Gas Elpiji Tiga Kilogram di Pasar Dahlia, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, pihaknya akan gencar melakukan operasi penertiban bagi para pelaku usaha yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak bersama tim terpadu. Pihaknya akan menutup tempat usaha bagi para pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi, baik itu restoran, rumah makan, hotel dan usaha lainnya.

“Saya ingatkan para pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji tiga kilogram, segera tukarkan dengan gas non subsidi seperti bright gas atau di atasnya,” tegas Edi.

Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan menerangkan, pihaknya sudah melakukan dua kali operasi pasar dalam dua pekan terakhir. Operasi pasar gas elpiji bersubsidi ini akan digelar secara rutin bagi masyarakat.

“Yang paling penting diketahui adalah operasi pasar ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluhan warga,” ungkapnya.

Ia menambahkan alokasi tiap-tiap daerah sudah ditetapkan setiap tahunnya, jadi mustahil kalau dialihkan ke wilayah lain. “Misalnya alokasi untuk wilayah Kota Pontianak, maka tabung gas tersebut diperuntukkan di sini,” terang Weddy.

Pihaknya tengah melakukan investigasi untuk menelusuri tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan. Weddy menegaskan apabila ada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, akan mendapat sanksi berupa pemotongan alokasi, bahkan hingga pencabutan izin.

“Tergantung tingkat pelanggarannya,” imbuhnya.

Sejauh ini, kata Weddy, sudah ada empat agen dan pangkalan yang sudah dijatuhi sanksi oleh pihaknya. Kesalahan yang mereka lakukan diantaranya melayani penjualan kepada yang tidak berhak, misalnya kepada pengecer, atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Masyarakat apabila menemukan bukti agen atau pangkalan yang melanggar aturan, silakan melaporkannya ke Pertamina untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (LK1/mau/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Zona “Oranye”

    Mempawah Zona “Oranye”

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat merilis peta zona risiko penularan Covid-19. Berdasarkan update per 13 Juni 2021, ada delapan daerah termasuk Kabupaten Mempawah masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Selain Kabupaten Mempawah, daerah lain yang juga tercatat sebagai zona oranye yakni Kubu Raya, Kota Singkawang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Sambas dan […]

  • Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Mempawah, Rabu (26/2/2020). Rakor yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, dan sejumlah pihak terkait. Adapun tema yang diusung dalam Rakor ini yaitu “Dengan Rencana Aksi Tim […]

  • Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor […]

  • Sepakati APBD 2024 Rp2,069 Triliun

    Sepakati APBD 2024 Rp2,069 Triliun

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sampailah […]

  • Siaga Darurat Karhutla, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota Aktifkan Tiga Posko

    Siaga Darurat Karhutla, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota Aktifkan Tiga Posko

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar diminta untuk mengaktifkan kembali tiga posko seperti, Posko Utama, Posko Pendamping, dan Posko Lapangan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk siaga darurat dalam penanganan Karhutla tahun 2019. Dengan adanya pembentukan tiga posko penangangan Karhutla tersebut, setidaknya dapat meminimalisir titik hotspot di wilayah Kalbar. Berdasarkan data BMKG, terpantau tiga titik […]

  • Semua Fraksi Sepakat Sumbangkan Dana Bimtek untuk Penanganan Covid-19

    Semua Fraksi Sepakat Sumbangkan Dana Bimtek untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sepakat menyumbangkan dana Rp858 juta untuk penanganan, pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut bersumber dari dana Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh anggota DPRD Sintang. Totalnya sebesar Rp858 juta rupiah. “Hari ini kita rapat dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Sintang. Hasilnya, […]

expand_less