Breaking News
light_mode

Tak Ada LPSDK dan LPPDK, KPU Coret Peserta Pemenang Pemilu 2019!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meskipun Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berhak mencoretnya sebagai pemenang.

Olehkarenanya, KPU Sintang mengingatkan partai politik melalui LO-nya untuk segera mempersiapkan laporan keuangan penyelenggaraan kampanye.

Laporan yang dimaksud, yakni berupa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pasalnya, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sudah dilewati.

Jadwal penyerhaan LPSDK dimulai sejak tanggal 2 Januari 2019 mendatang. “Ini hanya berlaku satu hari. Artinya, mulai tanggal 2 Junuari 2019 mendatang hingga pukul 18.00 WIB. Diharapkan seluruh parpol sudah menyerahkan LPSDK-nya ke KPU. Bila tidak ingin mendapatkan sanksi,” kata A.V Tian, Devisi Hukum, KPU Kabupaten Sintang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2018).

Menurut Tian, syarat penyerahan LPSDK bersifat wajib. Jika parpol tidak memenuhi hal ini, maka akan mendapat sanksi krusial berupa pencoretan sebagai pemenang.

“Sanksi yang bakal diterima jika tidak melaporkan LPSDK dapat dicoret sebagai pemenang. Jadi ini sifatnya wajib dipenuhi semua parpol,” tegas Tian.

Sementara untuk jadwal pengumuman penerimaan
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dimulai sejak tanggal 3 Januari 2018. “Sama, ini juga berlaku satu hari,” ujarnya.

Menurut Tian, penyerahan Laporan Penerimaan  Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Sementara tanggal 3 Januari 2019 merupakan pengumuman penerimaan LPSDK.

Selanjutnya, tambah Tian, adalah tahap pembukaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Waktu pelaporannya adalah tiga hari setelah penetapan.

“LPPDK itu dibuka setelah tiga hari masa penetapan. Berakhirnya tepat setelah Pemilu yakni 25 April 2019. Ini merupakan syarat bagi Caleg sebelum menduduki kursi kehormatan sebagai anggota dewan,” katanya.

Tian mengatakan pelaporan dana kampanye ini untuk memenuhi asas pemilu yang jujur, akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka. Olehkarenanya, peserta pemilu yang berkampanye diminta untuk bertanggung jawab berapa total dana yang dihabiskan.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menggelar rapat koordinasi dengan partai politik terkait LPSDK ini,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 105 paket sudah dilelang. Masih tahap evaluasi untuk menentukan pemenangnya. Sedangkan lelang proyek yang didanai APBD Sintang segera menyusul. “Kalau DAK sudah lelang sejak April,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Helmi, Senin (21/5). Paket yang dilelang terbagi di sejumlah […]

  • Wabup Ronny Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

    Wabup Ronny Minta OPD Percepat Serapan Anggaran

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026 guna mendorong pergerakan ekonomi daerah sejak awal tahun. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026, Selasa (3/2/2026), di Ruang Kerja Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang. Rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang […]

  • Bupati dan Wabup Hadiri Pencatatan Perkawinan Penduduk Non Muslim di Wajok Hilir

    Bupati dan Wabup Hadiri Pencatatan Perkawinan Penduduk Non Muslim di Wajok Hilir

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pelaksanaan pencatatan perkawinan penduduk non muslim di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Selasa (16/8/2022). Pada kegiatan tersebut, sebanyak 41 pasangan suami istri (Pasutri) melakukan pencatatan perkawinan penduduk non muslim. Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten […]

  • Mudah-mudahan Pasien Positif Covid-19 Segera Sembuh

    Mudah-mudahan Pasien Positif Covid-19 Segera Sembuh

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap pasien berinisial P satu di antara pekerja PT WIKA yang dinyatakan positif Covid-19 dapat segera sembuh. “Kita harapkan ada pemulihan atau penyembuhan lah kepada pasien yang terkonfirmasi positif itu,” ujar Hj Erlina, Senin (4/5/2020). Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Rubini Mempawah agar betul-betul menangani […]

  • PKK Pontianak Borong Empat Penghargaan Tingkat Provinsi Kalbar

    PKK Pontianak Borong Empat Penghargaan Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak kembali mengukir prestasi. Kali ini, berhasil meraih empat kategori Lomba Penilaian Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022. Prestasi dimaksud adalah Peringkat 1 kategori Pelaksana Terbaik PKK Bangga Kencana Kesehatan yang diraih oleh Kecamatan Pontianak Tenggara, Peringkat […]

  • Heboh, Warga SBBD Temukan Sosok Bayi Perempuan dalam Kardus Sampah

    Heboh, Warga SBBD Temukan Sosok Bayi Perempuan dalam Kardus Sampah

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Sungai Bakau Besar Darat (SBBD), Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan kasus temuan bayi, (21/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di RT 11/RW 06, Dusun Simpang Empat. Bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan dalam kardus sampah di depan warung. Bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Asnah (52), […]

expand_less