Beranda Hukum Sujiwo Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras

Sujiwo Kutuk Pelaku Penyiraman Air Keras

LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mendatangi kediaman Bintang (12), korban penyiraman air keras di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (13/6/2019).

Bintang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras berupa cuka getah di bagian badan oleh Us (50) pada Senin (10/6/2019) lalu. Peristiwa itu terjadi diduga karena dendam Us terhadap ibu korban, Muryani.

“Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan kondisi Bintang. Kami mengapresiasi kepolisian khususnya Polsek Sungai Raya yang bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Sujiwo.

Sujiwo meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kepolisian. Ia berharap tidak ada dendam terhadap pelaku.

“Negara kita negara hukum. Biarkan kepolisian bekerja secara profesional untuk menindaklanjutinya hingga mengantarkan ke sidang pengadilan. Kita fokus saja terhadap kepulihan Bintang,” kata Sujiwo.

Sujiwo mengatakan jika memang keluarga korban tidak mampu untuk pemulihan Bintang, maka ia memperkenankan untuk meminta batuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Di Kesra kita juga ada program untuk membantu melalui bantuan sosial tak terduga, jika memang masih diperlukan perawatan secara intensif,” terangnya.

Sujiwo meminta pihak korban untuk tidak khawatir karena pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait lainnya akan terus memantau baik keluarga korban maupun korban itu sendiri.

“Kita mengutuk keras perbuatan pelaku, kami berharap pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Kita berharap peristiwa ini pertama dan terakhir kalinya, jangan sampai terulang peristiwa seperti ini,” tegasnya. (Humpro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here