Maling Pupuk dan Truk, Mael Ditangkap
- calendar_month Ming, 19 Jan 2020
- comment 0 komentar

Ismail alias Mael, tersangka pencurian pupuk dan truk saat diamankan di Mapolsek Pontianak Timur
LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Pontianak Timur berhasil menangkap pelaku pencurian pupuk dan sebuah truk, Kamis (16/1/2020).
Pelaku bernama Ismail alias Mael merupakan warga Jalan Tritura, Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Pelaku mencuri 153 karung pupuk merk ‘Bunga Raya’ di Jalan Multi Jaya, Komplek Gudang Permata Blok G I atau Gudang Rimba Ramin.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga tidak sendirian. Tetapi berdua. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian baru berhasil meringkus Mael.
“Diduga pelakunya dua orang. Tapi kita sudah mengamankan satu pelaku yakni Ismail alias Mael,” ungkap Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (19/1/2020).
Selain mencuri pupuk, ungkap Kapolsek, pelaku juga diduga telah melakukan pencurian kendaraan roda enam (truk). “Truk yang digunakan pelaku adalah hasil curian. Saat ini pupuk dan truk tersebut sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur,” terangnya.
Akibat perbuatannya ini, Ismail alias Mael dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar