Breaking News
light_mode

SPBE Kalbar Raih Predikat “Baik”, Indeks Tertinggi Kedua Nasional

  • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Keseriusan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dalam memanfaatkan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan lainnya, berbuah manis.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Kalbar Tahun 2022 berhasil menduduki terbaik kedua nasional kategori Pemerintah Provinsi dengan indeks 3,42 dan Predikat Baik.

Prestasi membanggakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutqrmidji memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Ini menandakan Tata Kelola Pemerintahan Kalbar termasuk yang terbaik.

“Saya berani katakan ini karena MCP penilaian KPK kita urutan 3. Untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kalbar di urutan 5. Kemudian, penyerapan anggaran di urutan 4, pendapatan urutan 4 se-Indonesia. Bahkan, kalau mau di-score dari sisi belanja dan pendapatan, kita yang terbaik,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Senada juga diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.  “SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Sekda Harisson.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional, kata Harisson, diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Karenanya, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

“Kalau semua berbasis elektronik, maka semua akan terbuka. Termasuk semua transaksi. (Kalau) lebih terbuka, maka akan membuat sistem pencegahan korupsi lebih mantap,” pungkas Harisson. (dib/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang jadi Kabupaten Prioritas Program Lisdes

    Sintang jadi Kabupaten Prioritas Program Lisdes

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi daerah perioritas pembangunan infrastruktur jaringan listrik dari Pemerintah Pusat (Pempus). Pasalnya, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, Sintang mendapatkan jatah 21 desa program Listrik Desa (Lisdes). “Kabupaten lain hanya mendapatkan empat desa untuk Program Lisdes ini, sementara kita  mendapatkan 21 desa untuk Tahun 2020 ini. Jadi, kita daerah yang diprioritaskan,” […]

  • MTQ Lahirkan SDM Unggul yang Islami dan Qurani

    MTQ Lahirkan SDM Unggul yang Islami dan Qurani

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menutup seluruh rangkaian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ ke-XXXIII tingkat kabupaten tahun 2022 yang digelar sejak 27-31 Agustus di Kecamatan Jungkat, Rabu (31/8/2022). Seluruh rangkaian kegiatan MTQ ditutup langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, dan Ketua LPTQ Mempawah, H Ismail. Pada pelaksanaan […]

  • Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    Peran Penting PPPK dalam Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting, terutama dalam menentukan keberhasilan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejatinya adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang dapat diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk […]

  • Di Tengah Kuota Haji Terbatas, Bupati Sintang Dorong Jamaah Lebih Siap

    Di Tengah Kuota Haji Terbatas, Bupati Sintang Dorong Jamaah Lebih Siap

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah penurunan drastis kuota haji, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka Manasik Haji 1447 Hijriah/2026, Senin (6/4/2026), untuk memastikan kesiapan maksimal calon jamaah. Kuota jamaah haji Kabupaten Sintang tahun ini hanya 35 orang, turun tajam dari 130 orang pada tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu perubahan sistem kuota yang kini berbasis provinsi serta […]

  • Cerita Kadinkes Sintang Tangani ODP Covid-19, Ada yang Tersinggung Hingga Reaksi Berlebihan

    Cerita Kadinkes Sintang Tangani ODP Covid-19, Ada yang Tersinggung Hingga Reaksi Berlebihan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi virus Corona atau COVID-19 di dunia saat ini menjadikan paramedis menjadi garda terdepan untuk penanganan pertama. Bahkan tak sedikit juga tim medis yang gugur dalam pertarungan melawan virus mematikan tersebut. Di Kabupaten Sintang sendiri, per tanggal 9 April 2020 ada 188 Orang dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi […]

  • WFH Resmi Berlaku, Wabip Juli Desak ASN Mempawah Tinggalkan Pola Kerja Usang

    WFH Resmi Berlaku, Wabip Juli Desak ASN Mempawah Tinggalkan Pola Kerja Usang

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diberlakukan di Kalimantan Barat. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan seluruh ASN di daerahnya harus segera beradaptasi dan meninggalkan pola kerja konvensional yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman. Penegasan itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi transformasi budaya kerja ASN yang […]

expand_less