WFH Resmi Berlaku, Wabip Juli Desak ASN Mempawah Tinggalkan Pola Kerja Usang
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diberlakukan di Kalimantan Barat. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan seluruh ASN di daerahnya harus segera beradaptasi dan meninggalkan pola kerja konvensional yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman.
Penegasan itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi transformasi budaya kerja ASN yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara virtual di Mempawah Command Center, Senin (20/4/2026).
Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa ASN wajib menerapkan sistem kerja baru berbasis digital, termasuk kebijakan WFH minimal satu kali dalam seminggu setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB Tahun 2026.
“Ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan. ASN harus berubah. Tidak bisa lagi bekerja cuma rutinitas tanpa inovasi,” tegas Wabup Juli Suryadi.
Wabup Juli menilai, transformasi budaya kerja menjadi kunci untuk mendorong birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, perubahan tidak hanya soal lokasi kerja, tetapi menyangkut pola pikir, cara kerja, hingga integritas dalam pelayanan publik.
Wabup Juli juga menyoroti pentingnya kesiapan teknologi dan sumber daya manusia. Ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak akan berjalan optimal jika ASN tidak mampu beradaptasi dengan cepat.
“Kalau tidak siap, kita akan tertinggal. Teknologi sudah bergerak cepat, ASN juga harus ikut berlari,” ujar Wabup Juli.
Lebih lanjut, Wabup Juli meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Mempawah segera melakukan penyesuaian sistem kerja, termasuk memaksimalkan pemanfaatan Mempawah Command Center sebagai pusat kendali digital pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Ria Norsan dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan strategi untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“WFH ini untuk menyeimbangkan kehadiran fisik dengan efektivitas kerja. Tujuan akhirnya adalah kinerja yang terukur dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat dan berlangsung interaktif, dengan fokus pada langkah konkret implementasi transformasi budaya kerja di masing-masing daerah. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar