
LensaKalbar – Para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki beragam latarbelakang pendidikan, diminta bekerja dengan hati. Lantaran menjadi pendamping sosial seperti ini merupakan panggilan hati.
“Ini seperti waktu KKN (Kuliah Kerja Nyata) dulu,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PKH, di Balai Pegodai Komplek Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang, Selasa (5/9).
Latarbelakang disiplin yang beragam, menurut Askiman, hendaknya menjadi dasar dalam melaksanakan tugas sebagai Pendamping PKH.
“Tujuan pendampingan itu untuk mengubah pola perilaku masyarakat,” ingatnya.
Hal yang juga perlu dihayati Pendamping, kata Askiman, harus mampu mengurangi dan memutuskan rantai kemiskinan.
“Targetnya, sejalan dengan tujuan MDG’s (Millenium Development Goals). Ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Sintang yang sejahtera,” jelasnya.
Askiman berharap para Pendamping PKH berusaha menyadarkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mengedukasinya, agar pola pikirnya berubah.
“Inilah yang utama menjadi tugas para Pendamping. Berusaha untuk memutus matarantai kemiskinan melalui proses edukasi perubahan mindset,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Askiman, barulah meningkatkan pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan bidang keterampilannya.
“Mengusahakan membuat keluarga-keluarga yang produktif,” katanya.
Dia berharap para Pendamping PKH memonitor para KPM dalam memanfaatkan uang tunai dari pusat ini.
“Duit ini tidak menjadi penerimanya menjadikaya. Ini hanya sebagai pemancing untuk mengubah perilaku kita. Sehingga bisa mengubah keadaan masyarakat kita,” papar Askiman.
Setiap Pendamping PKH per kecematan, kata Askiman diharapkan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tugasnya masingmasing.
“Pendamping terbaik akan diberikan penghargaan pada tahun depan,” janji Askiman tanpa merinci.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, Alfonsius Sudin mengungkapkan, Pendamping dan Koordinator PKH berlatarbelakang pendidikan Strata Satu (S1) dengan status Tenaga Kontrak.
“Pendampingan perlu memerhatikan sistem pendataan KPM, agar tidak tumpang tindih dengan data serupa di instansi terkait,” ingatnya.
Berdasarkan data Dinsos, kata Sudin, PKH yang telah dimulai sejak 2007 secara jangka pendek untuk mengurangi beban keluarga sangat miskin. “Pada 2013 di Sintang terdapat 4000 KPM di tujuh keacamatan. Saat ini, Kabupaten Sintang mendapat kuota 9.402 KPM,” ungkapnya.
Dengan kuota tersebut, terdapat 35 Pendamping PKH. Rinciannya, Ambalau 3 orang, Binjai Hulu 1 orang, Dedai 1 orang, Kayan Hilir 3 orang, Kelam Permai 1 orang, Ketungau Hilir 2 orang, dan Ketungau Hulu 3 orang. Kemudian Kayan Hulu 4 orang, Ketungau Tengah 4 orang, Sepauk 4 orang, Serawai 3 orang, Sintang 3 orang, Sungai Tebelian 2 orang dan Tempunak 1 orang.
“Ada tiga orang operator,” ungkap Sudin.
Pendamping PKH ini bertugas mengontrol KPM dan menyerahkan bantuan sosial bersyarat. “Pendamping memastikan syarat dipenuhi KPM. Kemudian melakukan reseleksi KPM. Dapat membantu kegiatan sosial lainnya di daerah tugas masing-masing,” pungkas Sudin. (Dex)