Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Hikman Sudirman: Data Perusahaan Harus Dibuktikan di Lapangan
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026
- comment 0 komentar

Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DPRD Sintang
LensaKalbar – Wakil Ketua Pansus 1, Hikman Sudirman, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pelaporan tenaga kerja di sektor perkebunan. Ia menegaskan, data pekerja lokal tidak bisa hanya mengacu pada laporan dari pihak perusahaan, melainkan harus diuji langsung di lapangan.
Menurut Hikman Sudirman, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran data tersebut agar tidak terjadi ketimpangan antara laporan administrasi dan kondisi nyata di masyarakat.
“Tenaga kerja lokal kita tidak bisa hanya didengar dari data pihak perusahaan perkebunan saja. Kita harus lihat riil di lapangannya seperti apa. Apakah sesuai dengan data pekerja lokal yang disampaikan atau tidak,” tegas politisi Partai Demokrat.
Hikman Sudirman menambahkan, pengawasan langsung menjadi kunci untuk memastikan perusahaan benar-benar memprioritaskan tenaga kerja lokal, bukan cuma mencantumkan angka dalam laporan.
Lebih lanjut, Hikman Sudirman menekankan bahwa perusahaan perkebunan memiliki kewajiban moral dan sosial untuk merekrut masyarakat setempat. Hal ini penting agar keberadaan investasi di daerah benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Perusahaan wajib merekrut pekerja lokal kita. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka,” ujar Hikman Sudirman.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Hikman Sudirman mengungkapkan, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa tidak mendapatkan kesempatan kerja di perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah mereka sendiri.
“Karena banyak juga yang mengeluh. Ini yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” ungkap Hikman Sudirman.
Olehkarenanya, Hikman Sudirman pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta transparansi dari perusahaan, termasuk membuka akses data yang bisa diverifikasi oleh pemerintah daerah dan DPRD.
“Dengan demikian, kami dari Pansus 1 berharap ada perbaikan nyata dalam sistem perekrutan tenaga kerja di sektor perkebunan, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,” pungkas Hikman Sudirman. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar